Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, Vape Etomidate Jadi Sorotan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya mengungkap 3.809 kasus narkoba sepanjang Januari-Juni 2026. Polisi menyita 17,45 ton barang bukti dan membongkar laboratorium etomidate berkedok apartemen. (Foto: ReportaseNews/Budi Tanjung)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 3.809 kasus narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 17,45 ton narkotika dan obat keras dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
Pengungkapan itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (26/6/2026). Ribuan kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Polda Metro Jaya bersama seluruh polres jajaran selama enam bulan pertama tahun ini.
Selain memberantas peredaran narkotika, kepolisian juga melakukan penindakan terhadap tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita pemerintah.
Dari 3.809 laporan polisi yang berhasil diungkap, aparat menetapkan 5.196 tersangka. Rinciannya terdiri dari sembilan produsen, 1.924 pengedar, dan 3.263 pengguna narkotika. Sementara pengguna yang memenuhi syarat menjalani rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri, mengatakan keberhasilan tersebut juga berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika.
”Selama periode Januari sampai dengan Juni 2024, Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran telah berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan total tersangka sebanyak 5.196 tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat sembilan tersangka yang berperan sebagai produsen. Selanjutnya, ada 1.924 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna. Terhadap pengguna yang memenuhi ketentuan, dilakukan penanganan melalui mekanisme rehabilitasi medis dan sosial sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 17,45 ton narkotika dan obat keras dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 triliun. (Foto: ReportaseNews/Budi Tanjung)
”Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya mencapai 17,45 ton, senilai kurang lebih Rp1,7 miliar. Apabila dikonversikan, diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan yang mengancam jiwa sekitar 15,9 juta masyarakat Indonesia. Kami juga mengungkap laboratorium etomidate, carisoprodol, ekstasi, peredaran sabu dalam jumlah besar, hingga ganja lintas wilayah serta distribusi obat keras dalam jumlah sangat besar,” imbuh Asep.
Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian ialah terbongkarnya tiga lokasi industri rumahan atau laboratorium klandestin narkotika golongan II jenis etomidate. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap delapan tersangka dan menyita 2.807 cartridge vape, 3.204,4 gram serbuk etomidate, serta 27.730 mililiter cairan etomidate.
Barang bukti tersebut diperkirakan mampu diproduksi menjadi sekitar 450.000 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menjelaskan para pelaku memanfaatkan apartemen sebagai lokasi produksi sekaligus tempat penyimpanan prekursor narkotika agar aktivitas mereka tidak mudah terdeteksi.
”Yang pertama adalah pengungkapan home industry atau clandestine lab narkotika golongan dua jenis etomidate di tiga lokasi, dengan mengamankan delapan tersangka, dengan jumlah barang bukti yang disita berupa cartridge vape sebanyak 2.807 pieces, kemudian serbuk etomidate sebanyak 3.204,4 gram, dan cairan etomidate sebanyak 27.730 ml, di mana serbuk etomidate dan cairan etomidate ini dapat memproduksi kurang lebih 450.000 cartridge vape. Modus operandi para pelaku adalah menyamarkan apartemen tempat tinggal sebagai tempat memproduksi sekaligus menyimpan prekursor narkotika jenis etomidate,” ujar David.
”Perlu rekan-rekan ketahui bahwa narkotika golongan dua jenis etomidate saat ini merupakan fenomena yang sangat digandrungi oleh remaja perkotaan, khususnya pecandu atau pemakai narkoba, karena penggunaannya mudah, tidak terlihat, dan dapat disamarkan seperti penggunaan rokok elektrik lainnya. Karena itu, perkembangan etomidate di kawasan perkotaan berlangsung sangat pesat,” imbuhnya.
Polisi mengingatkan penyalahgunaan etomidate dalam bentuk vape kini menjadi tren baru di kalangan remaja perkotaan. Bentuknya yang menyerupai rokok elektrik membuat zat tersebut sulit dikenali sehingga berpotensi memperluas penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar