Breaking News
Trending Tags

Kejagung Terima Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Terkait Skandal Asabri

  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan berkas perkara dan status tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kepastian status hukum mantan pejabat teras Kejagung tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan oleh kepolisian. Koordinasi antar-lembaga ini dilakukan secara transparan demi menuntaskan megakorupsi yang menyeret mantan petinggi penegak hukum tersebut.

“Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dan Asabri,” kata Anang Supriatna kepada wartawan pada Minggu (19/7/2026).

Selain dalam pusaran kasus Asabri, nama Febrie juga masuk dalam radar bidikan penyidik pada dua kasus besar lainnya, yakni dugaan korupsi komoditas batu bara dan penyimpangan di PT Krakatau Steel.

Namun, untuk kedua perkara yang disebut terakhir, mantan Jampidsus tersebut masih memegang status hukum sebagai saksi, karena pemeriksaannya masih berada dalam ranah penyidikan umum.

Anang mengatakan pihaknya segera mengambil langkah hukum lanjutan setelah seluruh berkas perkara dan alat bukti resmi berpindah tangan. Korps Adhyaksa berkomitmen menyusun strategi penuntutan yang objektif dan profesional.

“Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri. Yang jelas setelah diterima BB (barang bukti) dan tersangka, selanjutnya akan menyusun tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan,” ujar Anang.

Dalam perkara yang menjadi sorotan publik ini, Febrie tidak sendirian karena penyidik juga menetapkan seorang swasta bernama Don Ritto sebagai tersangka. Guna memperkuat konstruksi hukum penuntutan, Kejagung telah menerbitkan tiga sprindik baru yang berfokus pada pendalaman materi korupsi dan pencucian uang yang melibatkan kedua tersangka.

Sebelum pelimpahan perkara ini dilakukan, Kortas Tipikor Polri telah menggeledah sejumlah aset milik Febrie, termasuk rumah kediamannya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita aset dengan nilai mencapai Rp476 miliar, yang terdiri atas logam mulia emas seberat 74 kilogram serta tumpukan uang tunai dalam pecahan dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Polresta Banyumas menangkap kurir sabu asal Jakarta Barat di Stasiun Purwokerto. Polisi menyita dua paket sabu seberat total 200 gram. (Foto: RN/Kus)

    Kurir Sabu 200 Gram Dari Jakarta Ditangkap di Stasiun Purwokerto

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu di area parkir Stasiun Kereta Api Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.38 WIB. ‎Pelaku berinisial DI (43), warga Jakarta Barat, diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang akan masuk ke […]

  • Patroli Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan rencana tawuran di Cikarang Utara. Dua remaja diamankan bersama tujuh senjata tajam dan dua sepeda motor. (Ist)

    Patroli Brimob Gagalkan Tawuran di Cikarang, Dua Remaja Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews — Patroli Tim Patra Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil mencegah aksi tawuran remaja di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga hendak terlibat bentrokan, berikut dua sepeda motor dan tujuh senjata tajam. ‎Kegiatan patroli dilakukan secara rayonisasi dengan […]

  • Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka kasus TPPU narkoba di Bima, termasuk eks Kapolres. Simak kronologi dan pernyataan resmi penyidik. (Kolase: ReportaseNews)

    Eks Kapolres Bima Jadi Tersangka TPPU Narkoba

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika. Salah satu yang ditetapkan adalah mantan Kapolres Bima Kota. ‎Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Rabu (29/4/2026). Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum aktif […]

  • Ilustrasi kereta api. (Foto: RN/Tama)

    Tiket Kereta Lebaran Ludes, Tanggal Ini Paling Diburu

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Minat masyarakat menggunakan kereta api pada musim mudik Lebaran 2026 terus meningkat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat periode pra-Lebaran pada 11–20 Maret 2026 menjadi waktu dengan tingkat pemesanan tiket tertinggi. ‎Manager Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan hingga saat ini sebanyak 419.409 tiket telah terjual untuk keberangkatan […]

  • Roy Suryo dan dr Tifa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin pagi. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan, Besok Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan dua tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr Tifa, akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sebelum proses pelimpahan ke kejaksaan. ‎Kepastian tersebut disampaikan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan observasi kesehatan di RS Polri Kramat […]

  • Agrinas Kalim Selamatkan APBN Rp46,5 Triliun Lewat Pengadaan Kendaraan Desa

    Agrinas Kalim Selamatkan APBN Rp46,5 Triliun Lewat Pengadaan Kendaraan Desa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menegaskan kebijakan pengadaan 105 ribu unit kendaraan pikap dari produsen otomotif India bukan sekadar urusan impor, melainkan langkah menyelamatkan anggaran negara. Keputusan ini diambil setelah melalui proses negosiasi panjang dengan produsen otomotif dalam negeri yang menemui jalan buntu terkait harga dan kesanggupan volume produksi. Direktur Utama PT […]

expand_less