Breaking News
Trending Tags

Febrie Adriansyah Tunjuk Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukumnya

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Langkah mengejutkan ditempuh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang mempercayakan pembelaan hukumnya kepada mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, saat menghadapi proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang di institusi yang pernah dia pimpin.

Penunjukan advokat yang dikenal vokal tersebut dikonfirmasi secara mendadak tepat sebelum pemeriksaan maraton berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Febri Diansyah hadir mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam sebelum akhirnya penyidik memutuskan tindakan penahanan.

“Saya dan tim baru ditunjuk sebagai advokat untuk Pak FA,” kata Febri Diansyah di Gedung Kejaksaan Agung.

Febri mengatakan kliennya telah memberikan seluruh keterangan secara kooperatif kepada penyidik. Kliennya sadar betul akan posisinya saat ini yang berdiri sebagai warga negara biasa di hadapan hukum, tanpa membawa atribut jabatan masa lalu.

“Ia menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik sesuai yang ia ketahui karena memang sejak awal, sebagaimana yang disampaikan juga pada kami dan pada penyidik, Pak FA bersikap kooperatif dan sangat menghormati kredibilitas institusional dan fungsi penegakan hukum,” jelas Febri.

Lebih lanjut, Febri menyampaikan pesan dari kliennya yang menginginkan objektivitas penyidik agar fakta-fakta hukum yang melilit perkara ini dapat terurai secara terang benderang.

“Ada satu poin yang juga tadi disampaikan bahwa Pak FA sangat berharap, karena beliau kan tidak lagi menjadi Jampidsus, beliau adalah salah satu warga negara seperti yang lainnya, Pak FA sangat berharap fakta-fakta bisa dipilah secara jernih dan juga proses hukum ini berjalan secara adil,” tegasnya.

Menjelang malam, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dan langsung melakukan penahanan. Keputusan tersebut mengonfirmasi akhir dari proses pemeriksaan panjang yang berlangsung sepanjang hari.

Langkah penahanan ini membawa dinamika baru karena mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut tidak dititipkan di Rutan milik korps kejaksaan, melainkan dijebloskan ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Cabang Jakarta Timur untuk masa penahanan awal selama dua puluh hari.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menjelaskan penempatan tersangka di Rutan KPK merupakan bagian dari mekanisme pelindungan diri mengingat rekam jejak tersangka yang pernah membongkar berbagai skandal korupsi berskala besar.

“Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, sampai tanggal, kalau enggak salah, 20 hari ke depan pokoknya dari hari ini di Rutan KPK Jakarta cabang Jakarta Timur,” ujar Rudi.

Rudi menegaskan keputusan menitipkan tersangka di rutan lembaga antirasuah tersebut juga menjadi simbol akuntabilitas dan sinergi antar-lembaga penegak hukum dalam menangani perkara yang menyedot perhatian publik ini.

“Kebanyakan menanyakan kenapa di KPK? Nah, kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya kasus besar, ya. Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” tandas Rudi. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku begal bersenjata api yang viral di media sosial. Polisi terpaksa menembak pelaku karena membawa senjata api saat hendak ditangkap. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Bikin Resah Warga, Begal Viral di Cikarang Didor Polisi di Jaktim

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku begal bersenjata api yang sempat viral di media sosial. Kedua tersangka berinisial JF dan AS diamankan setelah diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. ‎Penangkapan dilakukan tim pemburu begal Polda Metro Jaya di kawasan Pasar […]

  • Benda langit bercahaya disertai suara gemuruh gegerkan warga Lampung Timur pada 4 April 2026. Video viral, spekulasi meteor hingga rudal bermunculan. (Foto: Tangkapan Layar)

    Benda Langit Misterius Mirip Meteor Jatuh Gegerkan Lampung Timur

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Lampung Timur, ReportaseNews – Kemunculan benda bercahaya di langit Kabupaten Lampung Timur menghebohkan warga pada Sabtu (4/4/2026) malam. Fenomena tersebut terlihat melintas cepat dan diikuti suara gemuruh yang cukup keras, memicu kepanikan masyarakat. ‎Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.20 WIB saat kondisi langit dilaporkan cerah. Sejumlah warga yang menyaksikan langsung mengaku terkejut karena cahaya yang […]

  • Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

    Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025. Status hukum itu diberikan setelah penyidik menemukan keterlibatan Hery yang diduga terjadi saat dia masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada periode 2021-2026. Direktur […]

  • Ini Alasan Panglima TNI Terbitkan Instruksi Siaga 1 Hadapi Situasi Global

    Ini Alasan Panglima TNI Terbitkan Instruksi Siaga 1 Hadapi Situasi Global

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah antisipasi terhadap eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Kebijakan strategis ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada tanggal 1 Maret […]

  • Menkeu Purbaya mengungkap alasan THR ASN belum sepenuhnya cair. Kendala disebut berasal dari pengajuan kementerian dan lembaga, bukan ketersediaan anggaran pemerintah. (Foto: RN/Budi Tanjung)

    THR ASN Belum Cair, Purbaya Ungkap Penyebabnya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) belum seluruhnya tersalurkan. Ia menegaskan hambatan bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada proses administrasi di kementerian dan lembaga. ‎Menurut Purbaya, pencairan dilakukan setelah masing-masing instansi mengajukan dokumen sesuai ketentuan. Jika berkas belum lengkap, pembayaran belum dapat diproses […]

  • Polda Lampung mengungkap kasus love scamming dari dalam lapas di Lampung Utara. Sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dengan total kerugian korban mencapai Rp1,4 miliar. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Lampung)

    Modus VCS Dari Lapas Terungkap di Lampung, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar!

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, ReportaseNews — Polda Lampung membongkar praktik penipuan daring bermodus love scamming yang dijalankan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Dalam kasus ini, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. ‎Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, saat konferensi pers di Siger Lounge Polda Lampung, Senin (11/5/2026). […]

expand_less