IPR Ingatkan Warga Tak Terjebak Isu ‘Rusuh Agustus Jilid II’
- calendar_month 20 menit yang lalu
- print Cetak

IPR meminta masyarakat tidak panik menghadapi isu “Rusuh Agustus Jilid II”. Warga diminta waspada dan tidak menyebarkan provokasi di media sosial. (Foto: Antara/Zabur Karuru)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan meminta masyarakat tidak mudah terpancing isu mengenai potensi kerusuhan di Jakarta yang kembali beredar di media sosial.
Narasi yang belakangan ramai disebut sebagai “Rusuh Agustus Jilid II” dinilai perlu diwaspadai. Namun, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Iwan mengatakan, hingga kini narasi mengenai potensi kerusuhan justru terlihat lebih masif di ruang digital dibandingkan dengan indikator nyata yang menunjukkan adanya ancaman keamanan di lapangan.
“Jangan takut, tetapi tetap waspada. Kita harus bisa membedakan antara ancaman keamanan yang nyata dengan perang narasi di media sosial,” ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Menurut Iwan, penyebaran isu tersebut menunjukkan pola yang patut dicermati. Sebuah narasi diproduksi berulang, disebarluaskan melalui sejumlah akun, kemudian diperkuat hingga berpotensi membentuk persepsi publik.
“Kalau kita melihat polanya, ada indikasi upaya mengonsolidasikan emosi publik melalui media sosial. Narasi tertentu terus diulang, diperbesar, kemudian didorong oleh jaringan akun dan buzzer. Ini yang harus diwaspadai,” katanya.
Iwan menilai media sosial tidak hanya menjadi ruang pertukaran informasi, tetapi juga dapat digunakan untuk membentuk opini dan menggerakkan emosi masyarakat.
Karena itu, aparat penegak hukum dan intelijen dinilai perlu mencermati pola penyebaran konten yang bersifat provokatif, termasuk melihat momentum, tema, serta jaringan akun yang terlibat.
“Secara akademis, pola penyebaran informasi, momentum, tema yang digunakan, hingga jaringan akun yang menyebarkannya dapat menjadi indikator untuk membaca kemungkinan adanya aktor atau kepentingan tertentu. Tetapi jangan kemudian kita melakukan tuduhan tanpa bukti. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, tentu harus dibuktikan melalui proses hukum,” tegas Iwan.
Ia menekankan, pemetaan terhadap aktivitas di ruang digital tetap harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti. Pemerintah maupun aparat keamanan tidak boleh menjadikan dugaan sebagai dasar untuk menuduh pihak tertentu.
Iwan mengingatkan bahwa kepanikan masyarakat akibat informasi yang belum terbukti justru dapat memperburuk keadaan.
Menurut dia, pengulangan informasi mengenai kerusuhan dapat membuat masyarakat menganggap peristiwa tersebut sebagai sesuatu yang pasti terjadi.
“Jangan sampai karena terlalu sering diberi narasi tentang kerusuhan, masyarakat kemudian percaya bahwa kerusuhan pasti terjadi. Ini berbahaya. Kepanikan publik justru bisa menjadi bahan bakar yang menciptakan situasi yang sebelumnya belum tentu terjadi,” jelasnya.
Untuk itu, masyarakat diminta tidak ikut menyebarkan konten yang belum memiliki sumber jelas. Terlebih, informasi yang berisi provokasi, ajakan melakukan kekerasan, maupun klaim mengenai rencana kerusuhan.
“Pesan saya sederhana: masyarakat tidak perlu takut. Tetap beraktivitas secara normal, tetapi jangan mudah percaya dan jangan ikut menyebarkan provokasi. Verifikasi informasi sebelum membagikannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Iwan meminta pemerintah dan aparat keamanan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya gangguan keamanan.
Menurutnya, pengawasan ruang digital harus tetap dilakukan dengan memperhatikan kebebasan berekspresi dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Negara harus waspada terhadap kemungkinan adanya pihak yang sengaja memproduksi dan memperbesar keresahan. Tetapi masyarakat juga harus tenang dan tidak terprovokasi,” katanya.
Iwan menegaskan, menjaga stabilitas keamanan Jakarta merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan agar media sosial tidak berubah menjadi ruang yang memproduksi ketakutan dan kemudian memengaruhi kondisi masyarakat di dunia nyata.
“Kewaspadaan itu penting, tetapi kepanikan jangan sampai menjadi senjata bagi pihak-pihak yang ingin menciptakan instabilitas. Jangan biarkan rumor di media sosial menentukan realitas di lapangan,” pungkas Iwan.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar