Breaking News
Trending Tags

20 Orang Jadi Tersangka, Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla

  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, ReportaseNews — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajaran Polres menangani 16 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026 hingga Agustus.

Dari belasan perkara tersebut, polisi menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso mengatakan, penanganan kasus karhutla dilakukan dengan memperkuat upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum.

“Kami mengoptimalkan deteksi titik panas atau hotspot, penggelaran personel secara masif, dan koordinasi terpadu di tingkat Polres jajaran,” kata Anis, Senin (24/8/2026).

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar setiap kejadian karhutla dapat segera direspons dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Akselerasi penanganan ini memastikan setiap kejadian Karhutla langsung direspons dan dilanjutkan ke proses hukum,” ujarnya.

Dari 16 perkara yang ditangani, kebakaran berdampak pada lahan seluas sekitar 34,8 hektare. Sebanyak 11 perkara masih dalam tahap penyidikan, empat perkara telah memasuki tahap I, sedangkan satu perkara sudah mencapai P21 atau tahap II.

Kasus-kasus tersebut tersebar di 10 wilayah hukum Polres jajaran Polda Sumsel. Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menangani perkara terbanyak dengan tiga laporan polisi.

Selanjutnya, Polres OKU Timur, Musi Rawas, Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masing-masing menangani dua perkara.

Sementara itu, Polres Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Muara Enim, OKU Selatan, dan Lahat masing-masing menangani satu perkara karhutla.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengatakan, penyidik menggunakan pendekatan ilmiah dalam mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus karhutla.

“Penyidik menerapkan metode scientific crime investigation dengan melibatkan ahli kebakaran dan ahli lingkungan untuk menguji sampel dari lokasi kejadian,” kata Doni.

Menurut dia, proses pemberkasan dilakukan secara teliti dengan mengacu pada fakta dan alat bukti yang ditemukan selama penyidikan.

“Kami menyusun pemberkasan secara cermat agar seluruh tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan maksimal,” ujarnya.

Selain proses hukum, polisi juga meningkatkan patroli, pemantauan titik panas, serta edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, mitigasi, pemadaman, hingga penegakan hukum.

“Penegakan hukum yang kami lakukan adalah bukti bahwa Polri hadir untuk menjaga stabilitas keamanan dan melindungi ruang hidup masyarakat,” kata Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat dan pihak lainnya tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Selain merusak lingkungan, karhutla dapat mengganggu kesehatan, aktivitas warga, serta perekonomian.

Polisi memastikan setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian karhutla akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

(Don) 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Don
  • Editor: Tama

Reportase Pilihan

  • Tim SAR Gabungan menemukan nelayan Tjhin Siak Hoi, 66, yang hilang saat mencari ikan di perairan Sungai Duri setelah tiga hari pencarian. (Adi)

    3 Hari Dicari, Nelayan 66 Tahun Ditemukan di Pulau Semesak

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Adi
    • 0Komentar

    Bengkayang, ReportaseNews – Setelah tiga hari pencarian, Tim SAR Gabungan menemukan Tjhin Siak Hoi, 66, nelayan asal Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang dilaporkan hilang saat mencari ikan di perairan Sungai Duri. Tjhin ditemukan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 13.47 WIB di sekitar Pulau Semesak. Korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah […]

  • Boni Hargens menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan restorasi fundamental Polri semakin diperkuat melalui UU Polri baru dan penguatan Kompolnas. (Ist)

    Boni Hargens: Polri di Era Listyo Sigit, Tidak Cuma Reformasi Tapi Restorasi Fundamental

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Analis Politik Senior, Boni Hargens, memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya tengah menjalankan restorasi fundamental di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). ‎Menurut Boni, pendekatan yang dilakukan Kapolri tidak berhenti pada agenda reformasi kelembagaan semata, melainkan berupaya mengembalikan Polri pada nilai dan fungsi dasarnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan […]

  • Lanud Halim P. Kenalkan Alutsista dan Teknologi Kedirgantaraan Kepada Pelajar di PEGASE 2026

    Lanud Halim P. Kenalkan Alutsista dan Teknologi Kedirgantaraan Kepada Pelajar di PEGASE 2026

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – TNI AU. Lanud Halim Perdanakusuma menggelar Open Base bagi pelajar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan PEGASE 2026 antara TNI Angkatan Udara dan French Air and Space Force (FASF), Jakarta, Senin(21/9/2026). Kegiatan Open Base yang diikuti pelajar dari sekolah-sekolah di lingkungan Lanud Halim Perdanakusuma ini menjadi sarana edukasi untuk mengenalkan alutsista dan teknologi […]

  • Praktisi Hukum : Temuan 996 Air Softgun Jangan Digiring ke Spekulasi, Lindungi Anak Didik dan Hormati Proses Hukum

    Praktisi Hukum : Temuan 996 Air Softgun Jangan Digiring ke Spekulasi, Lindungi Anak Didik dan Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews — Praktisi hukum Turnya, S.H., M.H. menyoroti ramainya pemberitaan mengenai penemuan senjata yang disebut mencapai 996 Air Softgun di sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatandan yang kemudian dikait-kaitkan dengan berbagai isu lain, termasuk dugaan narkoba hingga narasi mengenai stabilitas keamanan, perlu disikapi secara hati-hati, Selasa (11/08/26). Menurutnya, media, aparat penegak […]

  • Tambak udang di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: dok. KKP)

    Lampaui Kebumen, Tambak Udang Raksasa NTT Capai 2.000 Hektare

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun kawasan tambak udang terintegrasi berskala besar di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek ini diklaim menjadi kawasan tambak udang terbesar di Indonesia sekaligus mendorong pemerataan pembangunan budidaya di luar Pulau Jawa. ‎Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu, menegaskan pemilihan Waingapu selaras […]

  • Polisi Gerebek Rumah Pengolahan Emas Ilegal di Solok, Jaringan Kakap Diburu

    Polisi Gerebek Rumah Pengolahan Emas Ilegal di Solok, Jaringan Kakap Diburu

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padang, ReportaseNews – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek rumah yang dijadikan tempat penampungan dan pengolahan emas serta perak ilegal di Jalan Dr. Hamka, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) pukul 15.30 WIB tersebut, polisi mengamankan empat […]

expand_less