Sabu Malaysia Masuk Riau, Kurir Ditangkap Bareskrim di Dumai
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Bareskrim Polri menggagalkan dugaan peredaran narkotika jaringan internasional di Dumai, Riau. Seorang kurir ditangkap bersama sabu dan 50 cartridge etomidate. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Jalur laut di perairan Rupat, Riau, diduga menjadi pintu masuk narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Dugaan tersebut terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional di wilayah Dumai.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap Ricky Ramadhan (29) yang diduga berperan sebagai kurir. Ricky ditangkap saat tiba di sebuah hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Dumai, Duri, dan Pekanbaru.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia.
“Transaksi tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional melalui jalur laut dari Malaysia menuju wilayah Indonesia, tepatnya di perairan Rupat, Provinsi Riau,” kata Eko melalui keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen kemudian membuntuti Ricky yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Ricky diketahui menuju sebuah hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur. Saat berada di area parkir hotel, penyidik melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya.
“Tim mendapati identitas orang tersebut adalah Ricky Ramadhan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkotika di dalam sebuah tas,” ujar Eko.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita empat bungkus putih berisi sabu. Penyidik juga menemukan satu dus kecil berisi 50 cartridge yang mengandung etomidate.
Selain itu, polisi menyita uang tunai Rp200 ribu yang disebut sebagai uang jalan, satu unit ponsel Android merek OPPO, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.
Dalam pemeriksaan awal, Ricky mengaku diperintah seorang perempuan bernama Dewi yang disebut berada di Pekanbaru. Komunikasi keduanya dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut keterangan awal Ricky, Dewi memerintahkannya menjemput sabu di Dumai untuk kemudian dibawa ke wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Eko mengatakan Ricky juga mengaku telah menerima uang operasional sebesar Rp700 ribu melalui transfer bank digital.
“Bahwa Dewi mentransfer uang melalui rekening SeaBank sebesar Rp700 ribu yang digunakan sebagai uang jalan Ricky Ramadhan,” tutur Eko.
Setibanya di Kota Duri, Ricky disebut akan dihubungi oleh pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
“Bahwa Dewi memerintahkan Ricky untuk mengantarkan narkotika tersebut ke wilayah Kota Duri, Bengkalis, Riau, dan selanjutnya akan ada pihak yang menghubungi kembali Ricky Ramadhan setelah tiba di Kota Duri,” sambungnya.
Ricky bersama barang bukti kini telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keberadaan Dewi serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional tersebut. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar