Polisi Selidiki Kebakaran 75 Hektare HGU PT Pinang Witmas Abadi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kubu Raya, Reportasenews – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Pinang Witmas Abadi, Desa Pasak Tiang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, meluas hingga diperkirakan mencapai 75 hektare.
Satgas Gakkum Satreskrim Polres Kubu Raya kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap titik awal dan penyebab kebakaran, sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Pengecekan lokasi dilakukan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril dengan mengumpulkan keterangan dari pihak perusahaan dan sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan awal, kebakaran pertama kali diketahui pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di rencana Blok I35 areal HGU PT Pinang Witmas Abadi.
Dari total lahan yang terbakar, sekitar 7 hektare merupakan areal yang telah ditanami kelapa sawit. Sementara sebagian besar lahan lainnya belum ditanami dan masih berupa hutan bawas.
Pihak perusahaan telah melakukan upaya pemadaman. Namun, saat tim Satgas Gakkum melakukan pengecekan, api dilaporkan masih meluas sehingga proses pemadaman terus dilakukan.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) merupakan langkah awal penyelidikan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai rangkaian peristiwa kebakaran.
“Tim Satgas Gakkum sudah melakukan pengecekan langsung di lokasi dan memasang police line sebagai bagian dari proses penyelidikan. Tim juga telah meminta keterangan dari pihak perusahaan dan saksi di sekitar lokasi,” ujar Ade, Kamis (10/9/2026).
Menurut dia, seluruh informasi yang diperoleh masih harus diverifikasi dan didalami untuk mengetahui penyebab kebakaran serta kemungkinan adanya unsur pidana. Polisi juga belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.
“Penyelidikan masih berjalan. Tim Satgas Gakkum Polres Kubu Raya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, berkoordinasi dengan instansi teknis, serta mencocokkan data dan kondisi faktual di lapangan,” katanya.
Pemeriksaan selanjutnya akan mencakup Kepala Dusun, Kepala Desa setempat, manajemen kebun hingga pimpinan PT Pinang Witmas Abadi.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Kubu Raya dan Dinas Perkebunan Kabupaten Kubu Raya untuk mencocokkan data kawasan HGU, status dan peruntukan lahan serta informasi teknis lainnya.
“Jika nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ade.
Penanganan karhutla di Kalimantan Barat juga mendapat dukungan internasional. BNPB mengonfirmasi kedatangan tiga helikopter angkut berat CH-47 Chinook bantuan Pemerintah Jepang.
Ketiga helikopter tersebut dibawa menggunakan kapal perang Jepang JS Kunisaki dan tiba di Pelabuhan Kijing, Kabupaten Mempawah, pada Kamis (10/9/2026).
Armada tersebut datang bersama sekitar 180 hingga 300 personel pendukung dan dijadwalkan menjalankan misi pemadaman karhutla menggunakan metode water bombing selama 21 hari.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Suar Pelita Panjaitan mengatakan, sebelum diterjunkan ke lokasi prioritas, helikopter akan menjalani uji terbang di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya.
Operasi water bombing dijadwalkan mulai dilakukan pada Jumat (11/9/2026) atau Sabtu (12/9/2026), bergantung pada kesiapan operasional dan kondisi di lapangan.
Kedatangan bantuan tersebut juga ditinjau langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Dermaga Kijing sebagai bagian dari penguatan kerja sama penanggulangan bencana antara Indonesia dan Jepang.
Di tengah upaya pemadaman, Satgas Gakkum Polres Kubu Raya memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan. Polisi masih menelusuri titik awal api, aktivitas di sekitar lokasi, kondisi lahan, serta rangkaian kejadian sebelum dan saat kebakaran.
Hingga kini, penyebab pasti karhutla dan pihak yang bertanggung jawab masih dalam penyelidikan. Polisi menegaskan setiap temuan akan diverifikasi berdasarkan bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.(Ad/RN-04).
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar