Strategi Tito Karnavian Pastikan Nasib Penyintas Bencana Sumatera Terjamin di Huntara
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian memperketat pengawasan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar para penyintas bencana.
Tito mengambil langkah itu untuk memastikan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak terabaikan selama masa transisi menuju hunian tetap.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko PMK Pratikno di Jakarta, Tito menekankan sinkronisasi antar-lembaga adalah kunci agar bantuan tidak tumpang tindih. Fokus utama saat ini tertuju pada kelayakan hidup di hunian sementara (huntara) yang dibangun oleh BNPB, Danantara, maupun Kementerian Pekerjaan Umum.
Tito mengatakan pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap logistik para pengungsi yang saat ini masih menggantungkan hidup di fasilitas darurat tersebut.
“Yang di huntara ini, mereka waktu itu, mereka akan diberikan, dibuatkan dapur umum, dan makan mereka ditanggung,” kata Tito saat memberikan keterangan di Kantor Kemendagri terkait komitmen pemerintah menjaga kesejahteraan penyintas.
Selain fasilitas fisik, pemerintah memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang enggan tinggal di huntara dengan menyediakan dana tunggu hunian (DTH). Skema ini memungkinkan warga untuk menyewa rumah atau tinggal bersama kerabat dengan kompensasi biaya dari negara.
Untuk jangka panjang, pemerintah telah menetapkan kategori bantuan perbaikan rumah, yakni Rp15 juta bagi rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang sama sekali.
Tito juga menaruh perhatian khusus pada pemulihan ekonomi dan kenyamanan rumah tangga para korban. Dia mendorong agar bantuan tidak berhenti pada pembangunan fisik bangunan saja, melainkan mencakup bantuan perabotan dan stimulan ekonomi.
Menurut dia, diskresi pemerintah daerah diperlukan untuk menilai apakah masyarakat dengan kategori rumah rusak sedang dan ringan juga layak mendapatkan tambahan modal usaha atau perlengkapan rumah tangga.
“Yang rusak ringan tinggal nanti, apakah diskresi dari setiap Pemda untuk melihat kondisi masyarakatnya perlu dibantu enggak uang perabotan dan uang stimulan ekonominya,” ujarnya.
Tito juga menyoroti masalah lingkungan pascabencana, terutama tumpukan puing kayu sisa banjir yang masih menyumbat beberapa wilayah di Sumatera.
Tito mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk merumuskan kebijakan penanganan sisa material kayu tersebut agar tidak menghambat proses rekonstruksi lahan dan membahayakan warga di kemudian hari. (RN-03)
- Penulis: Saparuddin Siregar


Saat ini belum ada komentar