Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Gagalkan Modus Sabu dalam Anus Jaringan Riau-NTB

  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 500 gram yang dibawa menggunakan modus body packing atau menyembunyikan paket narkotika di dalam tubuh melalui anus. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas provinsi, sementara dua pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

‎Pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu dari Pulau Rupat, Riau, menuju Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hasil penyelidikan mengungkap dua kurir berinisial M dan MG berangkat dari Pekanbaru menggunakan pesawat dengan transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

‎Tim Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian berkoordinasi dengan petugas bandara untuk melakukan pemantauan. Setelah pesawat tiba di Terminal Kedatangan 2E, kedua tersangka diamankan karena diduga membawa sabu yang disembunyikan di dalam tubuh.

‎Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku masing-masing menyimpan empat bungkus sabu yang dimasukkan melalui anus. Polisi selanjutnya membawa keduanya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan sinar-X dan proses evakuasi barang bukti.

‎Hasil pemeriksaan menunjukkan petugas berhasil mengeluarkan delapan bungkus plastik berisi sabu dengan total berat sekitar 500 gram dari tubuh kedua tersangka.

‎Penyidik kemudian melakukan pengembangan melalui metode controlled delivery hingga ke Sumbawa Barat. Dari operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial I yang diduga berperan sebagai penerima sekaligus pengedar sabu di wilayah Sumbawa dan Lombok.

‎Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita sejumlah telepon genggam dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

‎Hasil penyidikan mengungkap jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh dua orang yang kini masih berstatus DPO. Keduanya diduga berperan sebagai penyedia sekaligus pemesan sabu yang akan diedarkan di wilayah NTB.

‎Kanit 3 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, mengatakan pihaknya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan mengamankan tiga pelaku yang memiliki peran berbeda.

‎”Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi dengan mengamankan barang bukti narkotika golongan I lebih kurang 500 gram jenis sabu beserta 3 orang pelaku yang berperan sebagai perantara, kurir, dan penerima barang,” kata Drago dalam keterangannya, Kamis (02/07/2026).

‎Ia menjelaskan, modus body packing menjadi perhatian serius karena memanfaatkan keterbatasan alat pendeteksi di sejumlah bandara.

‎”Kasus ini mengungkap adanya pola penyelundupan yang semakin berkembang. Para pelaku berupaya menghindari pemeriksaan keamanan dengan menyimpan paket narkotika di dalam tubuh, sehingga dapat melewati proses pemeriksaan bandara tanpa menimbulkan kecurigaan. Modus ini menjadi perhatian serius karena tidak seluruh bandara di Indonesia dilengkapi dengan X-ray transmisi atau body scanner yang mampu mendeteksi benda asing yang disembunyikan di dalam tubuh seseorang. Modus ini berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk mencari titik-titik keberangkatan yang memiliki keterbatasan sarana deteksi,” ujarnya.

‎Menurut Drago, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara penyelidikan, analisis intelijen, dan kerja sama dengan berbagai pihak.

‎”Keberhasilan ini membuktikan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada peralatan, tetapi juga pada sinergi intelijen, penyelidikan yang mendalam, analisis informasi, serta kerja sama yang baik antara Bareskrim dan para pihak. Melalui informasi yang akurat dan tindakan cepat di lapangan, kedua kurir berhasil diamankan sebelum melanjutkan perjalanan menuju daerah tujuan. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan melalui metode controlled delivery hingga berhasil mengamankan penerima barang di wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB),” ucapnya.

‎Ia menambahkan, barang bukti yang disita diperkirakan bernilai ekonomis sekitar Rp900 juta dan berpotensi menyelamatkan sekitar 2.500 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

‎”Dari barang bukti yang berhasil disita, nilai ekonomis diperkirakan mencapai sekitar 900 juta rupiah dengan potensi menyelamatkan 2.500 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh jaringan peredaran gelap narkotika, sekaligus memperkuat kerja sama dengan seluruh stakeholder guna menutup setiap celah yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan narkotika,” tuturnya.

‎Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu dua DPO yang diduga menjadi pengendali jaringan sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan peredaran sabu lintas provinsi ini.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Puncak Mudik Merak Diprediksi 18–19

    Puncak Mudik Merak Diprediksi 18–19

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Djung
    • 0Komentar

    Banten, ReportaseNews- Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo memprediksi puncak arus mudik penyeberangan dari Jawa menuju Sumatra akan terjadi pada 18 hingga 19 Maret 2026. Prediksi tersebut didasarkan pada analisis pola pergerakan masyarakat serta data reservasi tiket yang telah masuk hingga periode H-5 menjelang arus mudik. “Jadi, prediksi kami puncaknya adalah pada 18 […]

  • Polisi Buru Mr. X, Muara Jaringan Peredaran Ganja di Padangsidimpuan

    Polisi Buru Mr. X, Muara Jaringan Peredaran Ganja di Padangsidimpuan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidipuan, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan masih memburu pemasok ganja misterius berinisial Mr. X yang beroperasi di kawasan Sihoring Koring, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Perburuan ini menyusul ditangkapnya pemuda berinisial ASF (23) yang membawa satu gulungan kertas nasi berisi ganja di Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Minggu (21/6/2026) sore. Berdasarkan interogasi […]

  • Kemacetan parah terjadi saat arus balik Lebaran di Ajibarang Banyumas. Volume kendaraan menuju Jakarta meningkat sejak Senin sore. (Foto: RN/Kus)

    Arus Balik Membludak, Ajibarang Banyumas Macet Panjang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Kepadatan arus balik Lebaran mulai terjadi di wilayah Banyumas pada Senin sore (23/3/2026). Lonjakan kendaraan yang melintas di jalur tengah menyebabkan antrean panjang, khususnya di kawasan Ajibarang menuju arah Jakarta. ‎Kemacetan terpantau di sejumlah titik strategis, antara lain pertigaan Losari, kawasan Ajibarang, hingga simpang tiga SPBU Ajibarang. Kepadatan muncul dari berbagai arah, […]

  • Tim Gabungan Kodaeral IV dan Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia

    Tim Gabungan Kodaeral IV dan Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV dan Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia di perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Rabu (10/6/2026). Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang nahkoda berinisial AK (67) beserta barang bukti 1.084 gram sabu-sabu dan 582 butir pil […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 30 cartridge etomidate di Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial MS ditangkap saat membawa barang bukti. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polisi Gagalkan Peredaran Etomidate, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap seorang pria berinisial MS beserta puluhan cartridge etomidate yang diduga siap diedarkan. ‎Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) siang di kawasan Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, tepatnya di depan […]

  • Roy Suryo menepis kabar berkas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi sudah P-21. Ia menyebut penetapan kelengkapan berkas sepenuhnya kewenangan kejaksaan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Ijazah Jokowi P-21

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pakar telematika Roy Suryo membantah kabar yang menyebut berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah dinyatakan lengkap atau P-21. ‎Roy menegaskan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan terkait status kelengkapan berkas perkara tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar di publik masih […]

expand_less