Breaking News
Trending Tags

‎Ini Kronologi Kasus Chat Mesum FH UI Yang Viral, 16 Mahasiswa Terancam DO

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Depok, ReportaseNews — Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas publik setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa tersebar di media sosial, Minggu (12/4/2026).

‎Konten percakapan tersebut memicu reaksi keras karena diduga mengandung unsur pelecehan verbal, objektifikasi perempuan, serta komentar tidak pantas yang ditujukan kepada mahasiswi hingga dosen.

‎Sejumlah mahasiswa yang merasa dirugikan kemudian angkat suara dan mendesak agar kasus ini diproses secara serius, baik melalui mekanisme etik kampus maupun jalur hukum.

‎Kronologi Kasus

‎Akun anonim di platform X yang bernama ‎@sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023. Isi percakapan dinilai melanggar norma kesusilaan dan etika akademik.

‎Pihak fakultas menyatakan telah menerima laporan resmi pada hari yang sama dengan beredarnya unggahan tersebut.

‎“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana,” tulis keterangan resmi Dekan FH UI.

‎Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa materi percakapan yang beredar mengandung konten tidak pantas dan berindikasi kekerasan seksual.

‎Respons Kampus dan Mahasiswa

‎FH UI menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia. Proses penelusuran dan verifikasi tengah dilakukan secara menyeluruh dengan prinsip kehati-hatian.

‎“Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama,” lanjut pernyataan tersebut.

‎Di sisi lain, Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengonfirmasi bahwa pihak yang diduga terlibat merupakan mahasiswa aktif. Ia mengecam keras tindakan tersebut karena dinilai menormalisasi objektifikasi perempuan.

‎Sebagai langkah awal, 16 mahasiswa itu telah dikenai sanksi organisasi berupa pencabutan keanggotaan dari Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI.

‎Tak hanya itu, dekanat juga menggelar forum internal yang berlangsung dari Senin (13/4/2026) malam hingga Selasa (14/4/2026) dini hari. Dalam forum tersebut, para terduga pelaku diminta memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

‎Investigasi hingga Ancaman Sanksi

‎Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah memastikan pihak kampus akan mengawal langsung proses investigasi dan menolak segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.

‎Sementara itu, Direktur Humas UI Erwin Agustian Panigoro menegaskan penanganan kasus dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

‎“Penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian,” ujar Erwin, Selasa (14/4/2026).

‎Proses investigasi meliputi verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi lintas unit di tingkat fakultas dan universitas.

‎Jika terbukti melanggar, para mahasiswa terduga pelaku terancam sanksi berat, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa atau drop out (DO). Kampus juga membuka kemungkinan membawa perkara ini ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.

‎“Serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

‎Pendampingan Korban

‎UI memastikan telah menyediakan layanan pendampingan bagi korban yang terdampak, mencakup aspek psikologis, hukum, hingga akademik. Kampus juga menjamin kerahasiaan identitas korban selama proses berlangsung.

‎“Selama proses penanganan ini, UI mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijak dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” imbuh Erwin.

‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, integritas, serta penghormatan terhadap sesama di lingkungan akademik. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Dittipidter Bareskrim Polri Sita Kapal Pengangkut Timah Ilegal di Bangka Selatan

    Dittipidter Bareskrim Polri Sita Kapal Pengangkut Timah Ilegal di Bangka Selatan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengamankan satu unit kapal beserta mesin tempel di Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal ini digunakan sebagai sarana utama distribusi penyelundupan pasir timah ilegal menuju Malaysia. Penyitaan kapal itu menandai babak baru pengembangan kasus besar yang sebelumnya melibatkan belasan kru kapal di perairan […]

  • Kasus dokter magang meninggal di Jambi masih menunggu hasil investigasi Kemenkes. Polisi siap proses hukum jika ditemukan pelanggaran. (Ist)

    Dokter Magang di Jambi Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Kemenkes

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews — Kepolisian Daerah Jambi masih menunggu hasil investigasi Kementerian Kesehatan terkait meninggalnya seorang dokter magang (internship) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. ‎Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima dari pihak […]

  • Seluruh terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023 mengajukan banding atas vonis pengadilan, termasuk Muhammad Kerry Adrianto Riza. (Ist)

    Terdakwa Korupsi Pertamina Kompak Ajukan Banding

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina periode 2018–2023 kompak mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama. ‎Langkah hukum itu diajukan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada sembilan terdakwa pada sidang yang digelar 26–27 Februari 2026. ‎Juru Bicara Pengadilan […]

  • KRI Bima Suci memulai pelayaran Kartika Jala Krida bersama taruna dari 25 negara untuk misi diplomasi maritim dan pelatihan selama enam bulan ke delapan negara sahabat. (Ist)

    KRI Bima Suci Jalankan Misi Diplomasi 6 Bulan ke Sejumlah Negara

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Muhammad Ali, melepas keberangkatan KRI Bima Suci dari Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara, Selasa (31/3/2026). Kapal latih tersebut menjalankan misi pelayaran diplomasi Kartika Jala Krida (KJK) yang melibatkan taruna angkatan laut dari berbagai negara. ‎Menurut Ali, kegiatan ini bertujuan memperkuat jejaring diplomasi sekaligus membangun hubungan persahabatan antar-calon perwira […]

  • Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi. (Ist)

    4 Pekerja Tewas di TB Simatupang Diduga Hirup Gas Tangki

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian memastikan empat pekerja bangunan yang ditemukan meninggal dunia di proyek bangunan bertingkat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga akibat sesak napas setelah menghirup gas dari tangki air. ‎Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan luka pada tubuh para korban. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa korban terjatuh setelah […]

  • Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Penundaan Keberangkatan Umrah

    Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Penundaan Keberangkatan Umrah

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan pelindungan jemaah, pemerintah mengimbau jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya hingga kondisi kembali kondusif. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa […]

expand_less