Breaking News
Trending Tags

‎Ini Kronologi Kasus Chat Mesum FH UI Yang Viral, 16 Mahasiswa Terancam DO

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Depok, ReportaseNews — Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas publik setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa tersebar di media sosial, Minggu (12/4/2026).

‎Konten percakapan tersebut memicu reaksi keras karena diduga mengandung unsur pelecehan verbal, objektifikasi perempuan, serta komentar tidak pantas yang ditujukan kepada mahasiswi hingga dosen.

‎Sejumlah mahasiswa yang merasa dirugikan kemudian angkat suara dan mendesak agar kasus ini diproses secara serius, baik melalui mekanisme etik kampus maupun jalur hukum.

‎Kronologi Kasus

‎Akun anonim di platform X yang bernama ‎@sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023. Isi percakapan dinilai melanggar norma kesusilaan dan etika akademik.

‎Pihak fakultas menyatakan telah menerima laporan resmi pada hari yang sama dengan beredarnya unggahan tersebut.

‎“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana,” tulis keterangan resmi Dekan FH UI.

‎Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa materi percakapan yang beredar mengandung konten tidak pantas dan berindikasi kekerasan seksual.

‎Respons Kampus dan Mahasiswa

‎FH UI menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia. Proses penelusuran dan verifikasi tengah dilakukan secara menyeluruh dengan prinsip kehati-hatian.

‎“Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama,” lanjut pernyataan tersebut.

‎Di sisi lain, Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengonfirmasi bahwa pihak yang diduga terlibat merupakan mahasiswa aktif. Ia mengecam keras tindakan tersebut karena dinilai menormalisasi objektifikasi perempuan.

‎Sebagai langkah awal, 16 mahasiswa itu telah dikenai sanksi organisasi berupa pencabutan keanggotaan dari Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI.

‎Tak hanya itu, dekanat juga menggelar forum internal yang berlangsung dari Senin (13/4/2026) malam hingga Selasa (14/4/2026) dini hari. Dalam forum tersebut, para terduga pelaku diminta memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

‎Investigasi hingga Ancaman Sanksi

‎Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah memastikan pihak kampus akan mengawal langsung proses investigasi dan menolak segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.

‎Sementara itu, Direktur Humas UI Erwin Agustian Panigoro menegaskan penanganan kasus dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

‎“Penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian,” ujar Erwin, Selasa (14/4/2026).

‎Proses investigasi meliputi verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi lintas unit di tingkat fakultas dan universitas.

‎Jika terbukti melanggar, para mahasiswa terduga pelaku terancam sanksi berat, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa atau drop out (DO). Kampus juga membuka kemungkinan membawa perkara ini ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.

‎“Serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

‎Pendampingan Korban

‎UI memastikan telah menyediakan layanan pendampingan bagi korban yang terdampak, mencakup aspek psikologis, hukum, hingga akademik. Kampus juga menjamin kerahasiaan identitas korban selama proses berlangsung.

‎“Selama proses penanganan ini, UI mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijak dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” imbuh Erwin.

‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, integritas, serta penghormatan terhadap sesama di lingkungan akademik. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Blokir 5 Rekening Hanania Travel, Sita Rp110 Juta dari Influencer

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 124 saksi serta memperluas penyelidikan dengan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui pemblokiran lima rekening yang diduga terkait dengan perkara tersebut. ‎Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan 124 […]

  • PMI Diduga Jadi Korban Penempatan Nonprosedural di Arab Saudi, LBH Somasi PT A.A

    PMI Diduga Jadi Korban Penempatan Nonprosedural di Arab Saudi, LBH Somasi PT A.A

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indonesia diduga menjadi korban penempatan nonprosedural di Arab Saudi. Korban bernama Yeni Yahya binti Yatin mengaku mengalami penderitaan dan kondisi kesehatan yang memburuk setelah bekerja di negara tersebut. Kasus ini kini mendapat pendampingan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Bersama atau YLBH-GKB. Lembaga tersebut telah melayangkan […]

  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Seorang peserta Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih (KDNMP) asal Padangsidimpuan, Novia Rahmadhani Sihotang (25), yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil), ternyata sempat didera keraguan terkait kejelasan status pekerjaan hingga aturan denda puluhan juta rupiah sebelum akhirnya memutuskan berangkat. Abang kandung korban, Hary Suanto (28), mengatakan adiknya berkali-kali mencurahkan […]

  • Suporter Persija dan Persib Bentrok di Bogor Usai Nobar, Dua Orang Luka-luka

    Suporter Persija dan Persib Bentrok di Bogor Usai Nobar, Dua Orang Luka-luka

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Bentrokan antara dua kelompok pendukung klub sepak bola pecah di Jalan Raya Sholeh Iskandar (Sholis), Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5/2026). Insiden yang melibatkan suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung ini menyebabkan dua orang luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy Rosjadi […]

  • 6,8 Kg Ganja Disembunyikan di Lapas II-B Padangsidimpuan, Empat Tersangka Ditangkap

    6,8 Kg Ganja Disembunyikan di Lapas II-B Padangsidimpuan, Empat Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Tim gabungan Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan petugas Lapas menyita 6,8 kilogram ganja siap edar yang disembunyikan di ruang instalasi listrik Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan. Operasi senyap di area maximum security pada Jumat (29/5/2026) malam ini disertai penangkapan empat tersangka. Pengungkapan kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers di […]

  • Jakarta Bhayangkara Presisi mencetak sejarah usai menjuarai AVC Men’s Club Championship 2026 setelah menaklukkan Foolad Sirjan Iranian di final Pontianak. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Jakarta Bhayangkara Presisi Cetak Sejarah, Indonesia Juara Voli Asia 2026

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews — Klub voli putra Indonesia, Jakarta Bhayangkara Presisi, sukses mencatat sejarah setelah keluar sebagai juara AVC Men’s Club Championship 2026. Gelar bergengsi tingkat Asia itu diraih usai Bhayangkara Presisi menumbangkan Foolad Sirjan Iranian pada partai final di Pontianak, Minggu (17/5/2026). ‎Sejak set awal, Jakarta Bhayangkara Presisi tampil dominan lewat permainan disiplin dan serangan […]

expand_less