Breaking News
Trending Tags

Mafia BBM dan LPG Dibongkar Bareskrim Polri, 330 Orang Ditangkap

  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim bersama jajaran polda mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi dalam operasi intensif selama 7 hingga 20 April 2026.

‎Dalam periode 13 hari tersebut, aparat mengamankan 330 tersangka dari 223 lokasi berbeda. Penindakan ini menegaskan masih maraknya praktik ilegal dalam distribusi energi bersubsidi di berbagai daerah.

‎Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menyatakan, pemerintah berupaya menjaga stabilitas energi nasional agar subsidi tetap tepat sasaran. Namun, praktik penyimpangan masih terus terjadi.

‎“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” ujar Nunung dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

‎Ia menegaskan, penyalahgunaan subsidi merupakan tindakan yang merugikan masyarakat luas, khususnya kelompok rentan yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

‎“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

‎Selain itu, Polri memastikan tidak akan memberi celah bagi pelaku kejahatan di sektor energi, termasuk aktor intelektual di balik praktik tersebut.

‎“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” lanjutnya.

‎Data Bareskrim menunjukkan, sepanjang 2025 hingga 2026 terdapat 65 SPBU yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Dari jumlah tersebut, 46 kasus telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 19 lainnya masih dalam proses penyidikan.

‎Dampak dari praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi energi. Masyarakat kerap menghadapi kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU.

‎Dalam pengungkapan terbaru, polisi turut menyita berbagai barang bukti, antara lain ratusan ribu liter solar dan pertalite, ribuan tabung LPG berbagai ukuran, serta ratusan kendaraan yang digunakan untuk distribusi ilegal.

‎Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800 dalam kurun waktu tersebut.

‎Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui sistem distribusi.

‎“Pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan industri, penggunaan kendaraan modifikasi dengan tangki besar, penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota,” jelasnya.

‎Untuk LPG, praktik yang dilakukan berupa pemindahan isi tabung subsidi ke tabung non-subsidi dengan harga lebih tinggi.

‎“Pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi,” tambahnya.

‎Polri juga mulai menelusuri aliran dana dari praktik tersebut dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait.

‎“Kami memerintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan hasil kejahatan dengan menerapkan pasal TPPU, bekerja sama dengan PPATK,” tegas Nunung.

‎Di sisi lain, masyarakat diminta berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

‎“Segera laporkan apabila menemukan praktik penimbunan, pengoplosan, modifikasi tabung, penjualan BBM subsidi di atas harga resmi, maupun distribusi LPG 3 kg yang tidak wajar,” imbaunya.

‎Menutup pernyataannya, Polri menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas mafia energi subsidi.

‎“Tidak ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Jangan pernah menganggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Nunung.

‎“Zero Tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Kalian nekad, kami tindak tegas,” pungkasnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Mobil Warga Terbakar di Magetan

    Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Mobil Warga Terbakar di Magetan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Magetan, ReportaseNews – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sebuah mobil milik warga di Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, terbakar pada Sabtu (14/3/2026). Mobil minibus bernomor polisi AE 1459 PF milik Misran terbakar saat hendak dinyalakan. Tanpa diduga, dari bagian kendaraan tiba-tiba muncul asap disertai suara letupan yang kemudian memicu kobaran api. Melihat mobilnya terbakar […]

  • Dividen BPR BKK Blora Capai Rp4,4 Miliar, Perkuat Kontribusi terhadap PAD Daerah

    Dividen BPR BKK Blora Capai Rp4,4 Miliar, Perkuat Kontribusi terhadap PAD Daerah

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Blora, ReportaseNews – PT BPR BKK Blora (Perseroda) kembali menunjukkan kinerja positif dengan kontribusi dividen yang signifikan bagi daerah. Bank milik pemerintah daerah tersebut mencatat pembagian dividen mencapai sekitar Rp4,4 miliar, yang menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kinerja sektor perbankan daerah masih mampu tumbuh stabil di […]

  • Bansos Rp100 Miliar untuk Sumatera, Tito Karnavian Turun Langsung

    Bansos Rp100 Miliar untuk Sumatera, Tito Karnavian Turun Langsung

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Foto: Korlantas Polri)

    Kakorlantas Polri: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan keselamatan dalam arus mudik dan balik Lebaran 2026. ‎Hal ini tertuang dalam tagline Korlantas Polri untuk mudik tahun ini, yaitu “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” yang rencananya akan diluncurkan pada 3 Maret 2026. ‎ Agus mengatakan slogan tersebut bermakna bahwa keselamatan dalam […]

  • Kapolri Ajak PB SEMMI Bersinergi Membangun Bangsa

    Kapolri Ajak PB SEMMI Bersinergi Membangun Bangsa

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk para aktivis, untuk terus mempererat silaturahmi dan bersinergi dalam membangun Indonesia. Kapolri menyampaikan seruan itu saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Menurut Kapolri, menjaga nilai persatuan […]

  • KPK Jerat Tiga Perusahaan Batu Bara di Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

    KPK Jerat Tiga Perusahaan Batu Bara di Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, RepotaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga perusahaan tambang batu bara sebagai tersangka korporasi baru dalam skandal penerimaan fee produksi di wilayah Kalimantan Timur. Kasus dugaan gratifikasi ini menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka terhadap PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), […]

expand_less