Breaking News
Trending Tags

Mafia BBM dan LPG Dibongkar Bareskrim Polri, 330 Orang Ditangkap

  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim bersama jajaran polda mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi dalam operasi intensif selama 7 hingga 20 April 2026.

‎Dalam periode 13 hari tersebut, aparat mengamankan 330 tersangka dari 223 lokasi berbeda. Penindakan ini menegaskan masih maraknya praktik ilegal dalam distribusi energi bersubsidi di berbagai daerah.

‎Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menyatakan, pemerintah berupaya menjaga stabilitas energi nasional agar subsidi tetap tepat sasaran. Namun, praktik penyimpangan masih terus terjadi.

‎“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” ujar Nunung dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

‎Ia menegaskan, penyalahgunaan subsidi merupakan tindakan yang merugikan masyarakat luas, khususnya kelompok rentan yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

‎“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

‎Selain itu, Polri memastikan tidak akan memberi celah bagi pelaku kejahatan di sektor energi, termasuk aktor intelektual di balik praktik tersebut.

‎“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” lanjutnya.

‎Data Bareskrim menunjukkan, sepanjang 2025 hingga 2026 terdapat 65 SPBU yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Dari jumlah tersebut, 46 kasus telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 19 lainnya masih dalam proses penyidikan.

‎Dampak dari praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi energi. Masyarakat kerap menghadapi kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU.

‎Dalam pengungkapan terbaru, polisi turut menyita berbagai barang bukti, antara lain ratusan ribu liter solar dan pertalite, ribuan tabung LPG berbagai ukuran, serta ratusan kendaraan yang digunakan untuk distribusi ilegal.

‎Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800 dalam kurun waktu tersebut.

‎Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui sistem distribusi.

‎“Pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan industri, penggunaan kendaraan modifikasi dengan tangki besar, penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota,” jelasnya.

‎Untuk LPG, praktik yang dilakukan berupa pemindahan isi tabung subsidi ke tabung non-subsidi dengan harga lebih tinggi.

‎“Pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi,” tambahnya.

‎Polri juga mulai menelusuri aliran dana dari praktik tersebut dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait.

‎“Kami memerintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan hasil kejahatan dengan menerapkan pasal TPPU, bekerja sama dengan PPATK,” tegas Nunung.

‎Di sisi lain, masyarakat diminta berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

‎“Segera laporkan apabila menemukan praktik penimbunan, pengoplosan, modifikasi tabung, penjualan BBM subsidi di atas harga resmi, maupun distribusi LPG 3 kg yang tidak wajar,” imbaunya.

‎Menutup pernyataannya, Polri menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas mafia energi subsidi.

‎“Tidak ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Jangan pernah menganggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Nunung.

‎“Zero Tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Kalian nekad, kami tindak tegas,” pungkasnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Praperadilan Richard Lee Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka Sah dan Langsung Dicekal

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menolak gugatan tersebut dalam sidang yang digelar Rabu (11/2/2026). ‎Dengan putusan itu, penetapan Richard Lee sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinyatakan tetap sah dan berlanjut ke tahap penyidikan. ‎Sebelumnya, Richard menggugat Polda Metro Jaya terkait status tersangkanya dalam […]

  • Pastikan Ketersediaan Pangan Selama Ramadhan, Dirut Bulog Lakukan Sidak di Sejumlah Pasar 

    Pastikan Ketersediaan Pangan Selama Ramadhan, Dirut Bulog Lakukan Sidak di Sejumlah Pasar 

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Handa
    • 0Komentar

      Jakarta, Reportasenews.com – Untuk memastikan kesediaan pangan selamabl bulan ramadhan 1447 H, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani bersama Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak di dua pasar yang ada di wilayah Jakarta, Jumat, (21/02/26) Adapun dua pasar yang disidak Rizal bersama Satgas Pangan yakni  Pasar Minggu di Jakarta Selatan dan Pasar Jatinegara Jakarta […]

  • Banyak Warga Nikah Usai Lebaran, WFA Tak Ganggu Layanan di KUA

    Banyak Warga Nikah Usai Lebaran, WFA Tak Ganggu Layanan di KUA

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia tetap beroperasi secara normal meski sedang menerapkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA. Kepastian itu diberikan guna merespons tingginya animo masyarakat untuk melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal yang tercatat terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Kemenag, jumlah […]

  • Ilustrasi atlet panjat tebing. (Foto: RN/Ilustrasi AI)

    Bareskrim Polri Selidiki Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Yang Diduga Cabuli Atlet

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih atlet panjat tebing pemusatan latihan nasional (Pelatnas) terhadap sejumlah atlet putri. ‎Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026. ‎Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim […]

  • Program Mudik Asyik Baca Buku 2026 bagikan ribuan buku gratis di Pelabuhan Merak untuk tingkatkan minat baca anak selama perjalanan mudik. (Foto: RN/Tama)

    Ada Buku Gratis di Merak, Pemudik Antusias

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews – Program Mudik Asyik Baca Buku 2026 yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), disambut antusias para pemudik. Kegiatan ini menghadirkan pembagian buku bacaan gratis di sejumlah titik arus mudik, termasuk di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. ‎Program ini bertujuan mendorong budaya literasi, khususnya di kalangan […]

  • Mantan Penyidik KPK: Kepala Daerah Korup Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap

    Mantan Penyidik KPK: Kepala Daerah Korup Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan penyidik KPK yang kini anggota Kortas Polri, Yudi Purnomo Harapan, menilai kepala daerah yang tidak memiliki integritas hanya tinggal menunggu waktu kapan akan ditangkap KPK. Dia mengatakan hal ini menyusul rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026. Menurut Yudi, kerawanan korupsi di tingkat daerah dipicu oleh […]

expand_less