Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor, Dialog Kasus Dugaan Penistaan Agama
- calendar_month 48 menit yang lalu
- print Cetak

Pandji Pragiwaksono bertemu pelapor kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya. Dialog berlangsung tertutup, disertai penjelasan dan permintaan maaf. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Komika Pandji Pragiwaksono bertemu dengan para pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy “Mens Rea” di Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut difasilitasi penyidik dan berlangsung secara tertutup dengan agenda dialog serta penyampaian klarifikasi.
Pandji hadir didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Dalam mediasi itu, para pelapor menyampaikan keberatan atas materi komedi yang dianggap menyinggung. Di sisi lain, Pandji memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas keresahan yang muncul.
Pandji menyebut dialog berjalan kondusif dan memberinya kesempatan memahami sudut pandang pelapor.
“Saya sama Haris sudah dari lama berkeinginan untuk berdialog sama pihak yang melaporkan. Akhirnya bisa kesampaian juga, dan saya jadi punya kesempatan untuk mendengar langsung apa yang mereka resahkan dan saya juga punya kesempatan untuk menjelaskan balik kepada beliau-beliau,” kata Pandji kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Menurut Pandji, pertemuan yang semula diperkirakan akan berlangsung alot justru berjalan sejuk.
“Jadi ini proses yang berjalan dengan sangat baik. Saya sih sendiri sudah mengerti posisi keresahan beliau-beliau dan saya jadikan catatan untuk ke depannya bisa lebih baik,” ujarnya.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa setiap pelapor memiliki tuntutan berbeda. Salah satu pelapor meminta adanya permintaan maaf serta komitmen perbaikan. Ia menambahkan penyidik telah mencatat seluruh poin yang disampaikan para pihak.
Haris menegaskan pihaknya datang dengan itikad baik untuk berdialog. “Kami minta ke Polda Metro melalui Dirkrimum untuk diadakan semacam dialog dengan para pelapor. Tadi ada lima pelapor hadir semua, dan tadi proses dialognya difasilitasi dengan baik oleh Polda Metro,” kata Haris.
Ia berharap proses penanganan perkara dapat berujung damai setelah adanya komunikasi langsung. Menurutnya, Pandji telah menyampaikan permintaan maaf dalam pertemuan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab.
Sebelumnya, salah satu pelapor, Novel Bamukmin, menyatakan tidak menginginkan penyelesaian melalui restorative justice. Namun, ia membuka kemungkinan mencabut laporan apabila syarat tertentu dipenuhi.
Polda Metro Jaya diketahui telah menerima sedikitnya lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat terkait kasus ini. Laporan pertama tercatat masuk pada 8 Januari 2026. Sejumlah organisasi masyarakat dan kepemudaan Islam juga turut menyampaikan laporan tambahan.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh laporan yang masuk sambil menunggu perkembangan proses mediasi antara pihak terlapor dan pelapor. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar