Polda Metro Jaya Bakar 712 Kg Narkoba
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David menegaskan, Polda Metro Jaya memusnahkan 712 kilogram narkoba hasil pengungkapan Januari–Maret 2026. Proses dilakukan transparan dan disaksikan berbagai pihak. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan seluruh barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas penanganan perkara narkoba kepada publik.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan melalui konferensi pers agar masyarakat mengetahui komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
”Proses pemusnahan kita lakukan konferensi pers dengan tujuan bahwa Polda Metro Jaya, memberikan transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik serta komitmen yang kuat dari aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata David, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu melalui tahapan administrasi dan verifikasi. Proses tersebut meliputi pencatatan, penghitungan ulang, serta penimbangan ulang yang disaksikan unsur pengawasan internal, Propam, dan penyidik.
”Kemudian setelah itu nanti akan dilakukan uji keaslian barang bukti apakah narkoba atau bukan yang dilakukan oleh Labfor Polri,” ungkap David.
Menurutnya, pemusnahan juga dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan melibatkan penyidik, kejaksaan, pengadilan, BPOM, serta perwakilan masyarakat dari organisasi antinarkoba.
”Untuk pelaksanaan pemusnahan, kita gunakan mesin insinerator, ini kekuatan suhunya cukup tinggi sehingga ketika kita lakukan pembakaran maka tidak akan tersisa,” jelas David.
Seluruh rangkaian kegiatan, lanjut dia, turut didokumentasikan dalam bentuk foto dan video sebagai bagian dari pertanggungjawaban.
Dalam periode Januari hingga Maret 2026, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita total 712 kilogram narkotika dari berbagai pengungkapan kasus. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 115,84 kilogram, ganja 275,92 kilogram, serbuk ekstasi 19,69 kilogram, tembakau sintetis 7,63 kilogram, bubuk bibit sintetis 4,5 kilogram, ketamin 16,02 kilogram, serta kokain 1,02 kilogram.
Selain itu, polisi juga menyita puluhan ribu pil dan zat berbahaya lainnya.
”Kemudian ada 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 buah catridge vape yang berisi etomidate, 5,070 butir happy five dan 96 bungkus happy water,” kata David. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar