Breaking News
Trending Tags

Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang diduga pengedar sabu di sebuah rumah sewa di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Rabu (13/5/2026) malam. Penggerebekan ini membuka tabir rumah kontrakan yang beralih fungsi menjadi basis peredaran narkotika di pemukiman warga.

Kedua tersangka, yakni AA adalah pengangguran berusia 41 tahun dan TS, nelayan berusia 36 tahun. Dari tangan kedua warga Kelurahan Sarudik itu, polisi menyita sabu 3,05 gram yang dikemas dalam tiga paket kecil siap edar.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe mengatakan keberhasalin operasi itu berkat keberanian masyarakat yang menolak wilayahnya dijadikan sarang peredaran narkoba. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah sewa itu.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Johannes Munthe.

Selain mengamankan paket sabu yang disembunyikan dalam kotak kecil berwarna putih, polis juga menyita 21 lembar plastik klip bening berbagai ukuran, uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A03 Core hitam sebagai alat komunikasi transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka AA bernyanyi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial D. Polisi masih memburu keberadaan D yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tapteng. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Zuriat Kerajaan Jambal Kelantan kunjungi Palembang untuk memperkuat hubungan sejarah dan membuka peluang pertukaran budaya dengan Pemkot Palembang. (Foto: ReportaseNews/Don)

    Zuriat Kerajaan Jambal Kelantan Jelajahi Sejarah Palembang

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Kunjungan zuriat Kerajaan Jambal Kelantan, Malaysia, ke Palembang tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi. Pertemuan ini membuka peluang kerja sama budaya sekaligus memperkuat kembali hubungan sejarah antara masyarakat Palembang dan Kelantan. Rombongan zuriat Kerajaan Jambal Kelantan diterima Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam di Ruang Audiensi Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah […]

  • Pengadilan Tinggi Medan Kuatkan Vonis 4 Tahun Penjara Mantan Bupati Langkat

    Pengadilan Tinggi Medan Kuatkan Vonis 4 Tahun Penjara Mantan Bupati Langkat

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis empat tahun penjara untuk mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dalam kasus korupsi proyek infrastruktur. Putusan banding dengan Nomor 2/PID.SUS-TPK/2026/PT MDN ini mengubah putusan tingkat pertama pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Hakim menyatakan Terbit terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Perbuatannya memenuhi […]

  • Polres Probolinggo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla TNBTS di Bromo

    Polres Probolinggo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla TNBTS di Bromo

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Probolinggo, Reportasenews – Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Bhayangkari Cabang Probolinggo menyalurkan bantuan kepada para relawan yang terlibat langsung dalam upaya pemadaman dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Probolinggo Polda Jatim dan Bhayangkari Cabang Probolinggo terhadap para relawan yang berada di […]

  • Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David menegaskan, Polda Metro Jaya memusnahkan 712 kilogram narkoba hasil pengungkapan Januari–Maret 2026. Proses dilakukan transparan dan disaksikan berbagai pihak. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Bakar 712 Kg Narkoba

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan seluruh barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas penanganan perkara narkoba kepada publik. ‎Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan melalui konferensi pers agar masyarakat mengetahui komitmen kepolisian […]

  • Pemerintah Targetkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat Hukum Adat

    Pemerintah Targetkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare dalam empat tahun kedepan. Langkah ini diawali dengan pemberian akses pengelolaan hutan seluas 366 ribu hektare yang saat ini ditetapkan bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) di seluruh penjuru Indonesia. Kebijakan itu ditegaskan dalam momen penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dan […]

  • Seorang pensiunan TNI di Grobogan melaporkan akun Facebook yang menuding dirinya sebagai pencuri, penadah, dan pecatan tentara. Kasus ini kini diproses secara hukum. (Foto: ReportaseNews/And)

    Difitnah Jadi Pencuri dan Pecatan, Pensiunan TNI Lapor Polisi di Grobogan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Grobogan, ReportaseNews – Seorang pensiunan TNI di Kabupaten Grobogan memilih menempuh jalur hukum setelah namanya disebut sebagai pencuri, penadah, dan pecatan tentara dalam unggahan di media sosial Facebook. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan dianggap merusak kehormatan serta reputasinya di tengah masyarakat. ‎Pria bernama Sugeng itu melalui tim pendamping hukum telah melaporkan pemilik akun Facebook […]

expand_less