Breaking News
Trending Tags

Terbongkar! 1.727 Kendaraan Diselundupkan ke Timor Leste Dari Jateng

  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang, ReportaseNews — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara yang telah beroperasi sejak awal 2025. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 1.727 unit kendaraan diketahui telah dikirim ke Timor Leste menggunakan dokumen ekspor palsu.

‎Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026), sebagai tindak lanjut laporan polisi sejak Januari 2026 yang ditangani melalui rangkaian penyelidikan intensif.

‎Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi adanya pengiriman kendaraan tanpa dokumen kepemilikan sah.

‎“Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu truk kontainer di Exit Tol Krapyak yang memuat 17 unit sepeda motor dan dua unit mobil. Selanjutnya, petugas kembali mengamankan satu truk kontainer lainnya di Exit Tol Banyumanik dengan muatan serupa,” kata Djoko, Rabu (22/4/2026).

‎Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menggerebek sebuah gudang di wilayah Klaten. Di lokasi itu, ditemukan belasan kendaraan yang siap dikirim ke luar negeri.

‎“Di lokasi tersebut, petugas menemukan 12 unit sepeda motor dan dua unit truk yang telah dipersiapkan untuk dimuat ke dalam kontainer dan dikirim ke luar negeri,” kata Djoko.

‎Penyidik menetapkan dua tersangka, yakni AT (49), warga Klaten, dan SS (52), warga Jakarta Selatan. Keduanya memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

‎AT diketahui bertindak sebagai pemodal sekaligus penghubung dengan pembeli di Timor Leste, serta mengumpulkan kendaraan dari berbagai sumber tanpa dokumen resmi. Sementara SS berperan sebagai perantara pengurusan pengiriman melalui jasa ekspedisi.

‎Dalam praktiknya, para pelaku menggunakan modus mengumpulkan kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk tanpa dokumen lengkap, lalu melengkapinya dengan dokumen ekspor fiktif sebelum dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

‎Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua truk Hino, dua kontainer, puluhan sepeda motor, beberapa mobil, dokumen ekspor, serta telepon genggam.

‎“Total kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 52 unit, terdiri dari 46 sepeda motor, empat mobil, dan dua truk,” jelas Djoko.

‎Ia menambahkan, praktik ilegal tersebut telah berlangsung selama lebih dari satu tahun dengan total 52 kontainer telah diberangkatkan.

‎“Total kendaraan yang telah berhasil diselundupkan mencapai 1.727 unit, terdiri dari 1.674 sepeda motor, 34 mobil, dan 19 truk,” ungkapnya.

‎Dari aktivitas tersebut, nilai transaksi diperkirakan melampaui Rp50 miliar dengan keuntungan lebih dari Rp10 miliar.

‎“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

‎Para tersangka dijerat dengan Pasal 592 KUHP dan/atau Pasal 591 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP serta Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

‎Polda Jateng juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan langsung.

‎“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan baik motor maupun mobil silakan datang dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan, jika identitasnya cocok maka akan diserahkan langsung pada pemiliknya tanpa dipungut biaya alias gratis,” kata Djoko.

‎Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan.

‎“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas kendaraan sebelum membeli. Jangan mudah tergiur harga murah tanpa dokumen yang sah, karena selain merugikan diri sendiri, juga berpotensi terlibat dalam tindak pidana,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah kejahatan serupa terus berkembang dan merugikan kepentingan nasional.

‎Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberantas kejahatan ekonomi lintas negara, khususnya penyelundupan kendaraan bermotor ilegal. (And)

  • Penulis: Andi
  • Editor: Ullifna Tamama

Reportase Pilihan

  • Panggung Budaya Madina akan Hibur Pengunjung PRSU 2026

    Panggung Budaya Madina akan Hibur Pengunjung PRSU 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) siap menggemakan arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 melalui gelaran epik kebesaran adat dan tradisi budaya leluhur di Panggung Budaya pada Rabu, 29 Juli 2026 mulai pukul 19.00 WIB. Pementasan maraton yang menjadi bagian dari program Kolaborasi Sumut Berkah ini akan membawa ribuan pengunjung menyusuri […]

  • Khatam Quran Perdana Polresta Tanjungpinang, Libatkan 65 Hafiz

    Khatam Quran Perdana Polresta Tanjungpinang, Libatkan 65 Hafiz

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Aji
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, ReportaseNews – Momentum Ramadan dimanfaatkan Polresta Tanjungpinang untuk menghadirkan kegiatan religius yang berbeda. Untuk pertama kalinya, institusi tersebut menggelar khatam Al-Quran yang melibatkan puluhan hafiz, Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang dirangkai dengan buka puasa bersama ini berlangsung di Mapolresta Tanjungpinang dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur Forkopimda. Hadir di antaranya Kapolresta Tanjungpinang Indra Ranu Dikarta, […]

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar di Muaro Jambi

    Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar di Muaro Jambi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memutus rantai peredaran narkotika lintas provinsi dengan menyita 20 kilogram sabu dan lebih dari 20 ribu butir ekstasi yang rencananya dipasok menuju wilayah Sumatera Selatan. Dalam operasi yang berlangsung di Jambi tersebut, polisi meringkus empat tersangka berinisial MFR (27), JHM (28), YGN (31), dan KSA (27) […]

  • Kebakaran menghanguskan empat rumah panggung di Kecamatan Jejawi, OKI. Polda Sumsel bergerak cepat menangani peristiwa tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar tanpa korban jiwa. (Foto: ReportaseNews/Don)

    ‎4 Rumah Panggung di OKI Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Kebakaran hebat menghanguskan empat rumah panggung di Dusun II, Desa Bubusan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (6/8/2026). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1 miliar. ‎Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan hasil pendataan awal, api diduga berasal dari […]

  • Polda Metro Jaya membongkar pabrik tembakau sintetis rumahan di Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Tiga pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu, ekstasi, dan ribuan obat keras. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Jaringan Narkoba Tangsel-Jaktim Digulung, Pabrik Tembakau Sintetis Terbongkar

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan produksi tembakau sintetis rumahan di Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, tiga pria yang diduga berperan sebagai produsen sekaligus pengedar narkoba berhasil diamankan. ‎Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial IN di wilayah Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku, polisi […]

  • Jelang Lebaran 2026, Ditreskrimsus PMJ Sidak Pasar Rawamangun

    Jelang Lebaran 2026, Ditreskrimsus PMJ Sidak Pasar Rawamangun

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah terus diperkuat oleh jajaran kepolisian. Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan rantai distribusi pangan tetap berjalan normal tanpa adanya praktik penimbunan yang merugikan konsumen. Langkah antisipatif itu ditandai dengan pengecekan langsung ke Pasar […]

expand_less