Breaking News
Trending Tags

Tok…! DPR Sahkan Revisi UU Polri, Atur Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi

  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di ruang paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

Rapat dengan agenda pembicaraan tingkat II ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati. Agenda ini juga dihadiri perwakilan pemerintah serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Proses pengesahan bermula saat Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk menyampaikan laporan hasil rapat tingkat I mengenai RUU Polri.

Usai mendengar pemaparan laporan tersebut, Dasco langsung meminta persetujuan seluruh peserta rapat yang hadir untuk meresmikan payung hukum baru bagi korps kepolisian tersebut.

“Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco kepada forum.

Seluruh peserta sidang yang hadir serentak menjawab setuju, yang kemudian diikuti dengan pengetukan palu oleh pimpinan sidang sebagai tanda pengesahan resmi.

Sebelum dibawa ke tingkat paripurna, Komisi III DPR dan pemerintah telah merampungkan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU Polri pada Senin (8/6/2026). Dalam rapat tingkat I yang digelar di ruang rapat Komisi III tersebut, seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk membawa RUU Polri ke tahap akhir.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam revisi undang-undang ini adalah penyesuaian ketentuan mengenai batas usia pensiun bagi anggota Polri.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej menjelaskan, terdapat perubahan spesifik, khususnya untuk perwira tinggi.

“Pasal 30 ayat 5 huruf c bunyinya menjadi ‘Khusus untuk perwira tinggi bintang 4, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden’,” kata Eddy Hiariej.

Eddy menegaskan, poin utama perubahannya terletak pada penambahan klausul penyesuaian kebutuhan berdasarkan kputusan Presiden.

Selain mengatur batas usia perwira tinggi, undang-undang baru ini juga memuat aturan peralihan terkait batas usia pensiun pada saat regulasi ini mulai berlaku. Batas usia pensiun bagi anggota Polri sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat 5, langsung berlaku bagi anggota yang berusia 56 tahun pada saat undang-undang ini mulai berlaku.

Sementara bagi anggota Polri yang sudah berusia 57 tahun saat undang-undang ini berlaku, batas usia pensiunnya mendapatkan perpanjangan sampai dengan anggota tersebut berusia 59 tahun.

Adapun anggota kepolisian yang akan menginjak usia 58 tahun pada tahun berjalan ini, masa baktinya dapat diperpanjang sampai dengan usia 59 tahun. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 30 ayat 7 yang dinyatakan mulai berlaku efektif sejak tanggal undang-undang ini resmi diundangkan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Banjir kembali melanda Perumahan Puri Intan, Banyumas. Warga menyoroti proyek wisata yang diduga mengganggu drainase dan memperparah banjir berulang. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Banjir Puri Intan Terulang, Proyek Wisata Baturraden Disorot

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Banjir kembali merendam Perumahan Puri Intan, Pandak, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (14/4/2026) petang. Warga menilai peristiwa ini bukan sekadar dampak curah hujan tinggi, melainkan berkaitan dengan aktivitas pembangunan di sekitar kawasan. ‎Air meluap secara tiba-tiba usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Dalam waktu singkat, genangan masuk ke dalam rumah […]

  • Ciptakan Rasa Aman, Polda NTT Lakukan Patroli Gabungan

    Ciptakan Rasa Aman, Polda NTT Lakukan Patroli Gabungan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Polda Nusa Tenggara Timur menggelar patroli gabungan pada Sabtu (23/5) malam hingga Minggu(24/5) dinihari. Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi di Kota Kupang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT. Patroli tersebut kata […]

  • Polda Metro Jaya membongkar pabrik vape etomidate di apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan. Tiga tersangka ditangkap bersama ribuan cartridge dan bahan baku narkotika. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Vape Etomidate di Apartemen di Tangsel

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sebuah laboratorium gelap (clandestine laboratory) yang diduga menjadi lokasi produksi narkotika jenis etomidate dalam bentuk cartridge vape di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan. ‎Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka berinisial RW, ST, dan WS. Ketiganya diamankan setelah penyelidikan yang berawal dari […]

  • Dugaan Pengembalian Uang Rp600 Juta, Laskar Advokasi Siliwangi Minta Klarifikasi Kejari Probolinggo

    Dugaan Pengembalian Uang Rp600 Juta, Laskar Advokasi Siliwangi Minta Klarifikasi Kejari Probolinggo

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Probolinggo, Reportasenews – Laskar Advokasi Siliwangi mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan informasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, terkait penanganan perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi (solar) yang diduga melibatkan PT YTL Jawa Timur. Langkah ini disampaikan Selasa (18/8/2026) sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat. Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menjelaskan surat tersebut merespons beredarnya informasi […]

  • Kondisi Jalan KH Noer Ali Bekasi rusak parah dan kerap memicu kecelakaan, terutama saat hujan. (Foto: RN/Tama)

    Jalan KH Noer Ali Bekasi Masih Rusak Parah

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Kondisi Jalan KH Noer Ali di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dikeluhkan pengguna jalan. Ruas jalan di bawah kolong Tol JORR Kalimalang itu dipenuhi lubang besar dan kerap tergenang air saat hujan. ‎Lubang yang tertutup genangan membuat pengendara sulit mengantisipasi kerusakan. Sejumlah kendaraan terlihat melambat secara mendadak untuk menghindari lubang yang menganga […]

  • Pria yang Tewas di Madina Diduga Diculik dari Tempat Usaha Galundung

    Pria yang Tewas di Madina Diduga Diculik dari Tempat Usaha Galundung

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Dugaan aksi penculikan oleh sekelompok orang tak dikenal yang berujung pada kematian Fardiansyah Sitompul (36), warga Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Korban diduga diculik dari tempat usaha galundung miliknya pada Rabu dini hari, 8 April 2026, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan luka-luka sadis di Desa Runding, […]

expand_less