Breaking News
Trending Tags

Tok…! DPR Sahkan Revisi UU Polri, Atur Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi

  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di ruang paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

Rapat dengan agenda pembicaraan tingkat II ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati. Agenda ini juga dihadiri perwakilan pemerintah serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Proses pengesahan bermula saat Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk menyampaikan laporan hasil rapat tingkat I mengenai RUU Polri.

Usai mendengar pemaparan laporan tersebut, Dasco langsung meminta persetujuan seluruh peserta rapat yang hadir untuk meresmikan payung hukum baru bagi korps kepolisian tersebut.

“Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco kepada forum.

Seluruh peserta sidang yang hadir serentak menjawab setuju, yang kemudian diikuti dengan pengetukan palu oleh pimpinan sidang sebagai tanda pengesahan resmi.

Sebelum dibawa ke tingkat paripurna, Komisi III DPR dan pemerintah telah merampungkan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU Polri pada Senin (8/6/2026). Dalam rapat tingkat I yang digelar di ruang rapat Komisi III tersebut, seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk membawa RUU Polri ke tahap akhir.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam revisi undang-undang ini adalah penyesuaian ketentuan mengenai batas usia pensiun bagi anggota Polri.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej menjelaskan, terdapat perubahan spesifik, khususnya untuk perwira tinggi.

“Pasal 30 ayat 5 huruf c bunyinya menjadi ‘Khusus untuk perwira tinggi bintang 4, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden’,” kata Eddy Hiariej.

Eddy menegaskan, poin utama perubahannya terletak pada penambahan klausul penyesuaian kebutuhan berdasarkan kputusan Presiden.

Selain mengatur batas usia perwira tinggi, undang-undang baru ini juga memuat aturan peralihan terkait batas usia pensiun pada saat regulasi ini mulai berlaku. Batas usia pensiun bagi anggota Polri sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat 5, langsung berlaku bagi anggota yang berusia 56 tahun pada saat undang-undang ini mulai berlaku.

Sementara bagi anggota Polri yang sudah berusia 57 tahun saat undang-undang ini berlaku, batas usia pensiunnya mendapatkan perpanjangan sampai dengan anggota tersebut berusia 59 tahun.

Adapun anggota kepolisian yang akan menginjak usia 58 tahun pada tahun berjalan ini, masa baktinya dapat diperpanjang sampai dengan usia 59 tahun. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 30 ayat 7 yang dinyatakan mulai berlaku efektif sejak tanggal undang-undang ini resmi diundangkan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Tangis Haru Warnai Keberangkatan 130 Calon Jamaah Haji Tapsel Menuju Tanah Suci

    Tangis Haru Warnai Keberangkatan 130 Calon Jamaah Haji Tapsel Menuju Tanah Suci

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Sebanyak 130 jamaah calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama enam orang pendamping diberangkatkan dari Masjid Agung Syahrun Nur Sipirok menuju Asrama Haji Medan pada Sabtu (25/4/2026) malam. Rombongan yang terbagi dalam lima bus ini bergerak meninggalkan halaman masjid sekitar pukul 20.00 WIB dengan iringan kumandang adzan yang menyayat […]

  • Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David bersama jajarannya membongkar clandestine lab ekstasi dan happy water di apartemen Cipinang, Jakarta Timur. Dua tersangka ditangkap, polisi sita bahan baku 16,6 kilogram. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polisi Bongkar Lab Ekstasi di Apartemen Basura

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik laboratorium klandestin atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. ‎Pengungkapan dilakukan Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3/2026), sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi lebih dulu menangkap dua pria berinisial K (32) dan S […]

  • Langkah Tegas Kapolda NTT Nonaktifkan Kombes ATB Patut Diapresiasi 

    Langkah Tegas Kapolda NTT Nonaktifkan Kombes ATB Patut Diapresiasi 

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Langkah tegas Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko yang menomaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes ATB bersama enam anggotanya karena diduga menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pemerasan terhadap tersangka patut diapresiasi dan harus mendapat dukungan. Hal tersebut disampaikan Dosen hukum pidana Universitas Katolik Widya Mandira Kupangà, Michael Feka dalam ketetangannya Senin (16/3) Menurut Michael, […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan dampak serangan AS-Israel ke Iran terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan dunia, termasuk potensi gangguan ketenagakerjaan di Indonesia. (Foto: RN/Tama)

    Kapolri Wanti-wanti Dampak Serangan AS-Israel ke Iran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh pihak untuk mencermati dampak serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang berpotensi memicu gejolak global. ‎Menurut Sigit, dinamika konflik di Timur Tengah tidak hanya berdampak pada kawasan, tetapi juga berisiko menekan stabilitas ekonomi dan keamanan dunia, termasuk Indonesia. ‎”Kita melihat bagaimana dinamika konstelasi yang terjadi […]

  • Sikat Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel, Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator

    Sikat Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel, Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Petugas gabungan Ditkrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan 12 unit ekskavator dalam operasi penindakan tambang emas liar di wilayah perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (2/3/2026). Operasi besar-besaran itu dilakukan sebagai respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat melalui video viral mengenai aktivitas tambang […]

  • Cegah Konflik Agraria, Kapolda Riau dan Danrem 031/WB Sambangi Rokan Hulu

    Cegah Konflik Agraria, Kapolda Riau dan Danrem 031/WB Sambangi Rokan Hulu

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Riau, ReportaseNews – Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan bersama Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu melakukan langkah preventif guna meredam potensi sengketa lahan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kunjugan khusus ke daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk ini untuk memastikan stabilitas keamanan tetap kondusif di tengah dinamika agraria. Kunjungan kerja itu difokuskan pada […]

expand_less