Breaking News
Trending Tags

OJK Geledah Mirae Asset, Rp14,5 T Dibekukan

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di sektor pasar modal.

‎Penggeledahan berlangsung sejak siang. Sekitar pukul 15.00 WIB, belasan penyidik terlihat keluar dari gedung membawa sejumlah boks yang diduga berisi dokumen dan barang bukti elektronik.

‎Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus, menyatakan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.

‎”Pada siang hari ini, kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan, yaitu penggeledahan di PT MA. Kami didampingi oleh Bareskrim, jadi Bareskrim mendampingi kami dalam hal melakukan penggeledahan,” ujar Daniel kepada wartawan di lokasi, Rabu (4/3/2026).

‎Dua Tersangka dan Korporasi

‎Daniel menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik insider trading, manipulasi proses penawaran umum perdana (IPO), serta transaksi semu yang terjadi dalam periode 2020-2022.

‎Dua individu telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ASS selaku beneficial owner PT BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking PT Mirae Asset. Selain itu, OJK juga menetapkan PT Mirae Asset sebagai tersangka korporasi.

OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan insider trading dan transaksi semu. Rp14,5 triliun saham dibekukan, dua tersangka ditetapkan. (Foto: RN/Tama)

OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan insider trading dan transaksi semu. Rp14,5 triliun saham dibekukan, dua tersangka ditetapkan. (Foto: RN/Tama)

‎”Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M. Sekarang dalam proses penyelesaian kasusnya. Sedangkan kasus korporasinya masih berjalan,” kata Daniel.

‎Menurut dia, praktik yang dilakukan termasuk membeli saham berdasarkan informasi orang dalam dan menciptakan transaksi semu untuk memengaruhi harga.

‎”Artinya membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu, ini pun tidak boleh,” tegasnya.

Rp 14,5 Triliun Dibekukan

‎OJK mencatat nilai keuntungan ilegal (illegal gain) dari dugaan praktik tersebut mencapai Rp 14,5 triliun. Sebanyak sekitar dua miliar lembar saham telah dibekukan untuk mencegah pergerakan lebih lanjut di pasar.

‎”Nilainya total semua Rp 14,5 T. Rp 14,5 T itu dari saham-saham yang kami freeze, itu sekitar ada dua miliar lembar saham dengan harga saham sekitar Rp 7.000 sekian. Yang totalnya Rp 14,5 T itu kami freeze. Sementara tidak boleh dilakukan perdagangan,” ujar Daniel.

‎Kedua tersangka dijerat Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

‎”Kegiatan hari ini menindaklanjuti penyidikan yang sudah berjalan. Dan yang dua orang tersangka sudah, berkasnya sudah selesai, sudah kami kirim ke kejaksaan, tinggal menunggu P21,” ucapnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Siapkan Bintang Mahaputera, Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Kapolri

    Siapkan Bintang Mahaputera, Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Kapolri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas pengabdiannya. Rencana penganugerahan tanda kehormatan itu diungkapkan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Rencana penganugerahan tanda kehormatan itu […]

  • Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Foto: Korlantas Polri)

    Kakorlantas Polri: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan keselamatan dalam arus mudik dan balik Lebaran 2026. ‎Hal ini tertuang dalam tagline Korlantas Polri untuk mudik tahun ini, yaitu “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” yang rencananya akan diluncurkan pada 3 Maret 2026. ‎ Agus mengatakan slogan tersebut bermakna bahwa keselamatan dalam […]

  • Buntut Kontroversi Paspor Asing, Menkeu Blacklist Pasangan Alumni LPDP

    Buntut Kontroversi Paspor Asing, Menkeu Blacklist Pasangan Alumni LPDP

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pasangan suami-istri alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang menutup peluang mereka berkarier atau menjalin kerja sama dengan institusi pemerintah pada masa mendatang. Keputusan itu merupakan respons terhadap kegaduhan publik setelah Dwi mengunggah konten yang […]

  • Booth Polri Sabet Juara di Pameran Kampung Hukum MA 2026

    Booth Polri Sabet Juara di Pameran Kampung Hukum MA 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pendekatan humanis dan edukasi berbasis teknologi yang diusung Polri berbuah manis pada perhelatan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung (MA) 2026. Mengusung konsep layanan satu pintu yang interaktif, booth Polri menyabet penghargaan juara terbaik 3 dalam ajang tahunan yang digelar di halaman Gedung Mahkamah Agung RI, Selasa (10/2/2026). Pencapaian itu didorong oleh membludaknya […]

  • Kebijakan Baru, KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di Gerbong

    Kebijakan Baru, KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di Gerbong

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – KAI Commuter kembali memberlakukan kebijakan khusus yang mengizinkan para pengguna Commuter Line untuk berbuka puasa di dalam rangkaian kereta selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan itu sebagai bentuk apresiasi dan fasilitas bagi masyarakat yang masih terjebak dalam perjalanan saat azan magrib berkumandang. Kebijakan ini menjadi solusi praktis bagi ribuan pekerja yang […]

  • Dr. Richard Lee (kanan). (Foto: RN/Tama)

    Meski Tidak Ditahan, Kasus Richard Lee Tetap Dilanjutkan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru penanganan perkara dengan tersangka berinisial DRL. Penyidik telah memeriksa DRL pada Kamis (19/2/2026) di ruang pemeriksaan. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, DRL hadir sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi penasihat hukum. Pemeriksaan dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pukul 19.00 […]

expand_less