Bawa 2.000 Ekstasi di Jakarta Timur, Remaja di Jaktim Ditangkap Polisi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya menangkap pelajar berinisial RF di Cililitan, Jakarta Timur, dengan barang bukti 2.000 butir ekstasi yang hendak diedarkan. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RF (24) diamankan saat diduga hendak mengedarkan ribuan pil ekstasi di kawasan Cililitan.
RF ditangkap oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan memantau area sekitar hingga menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan delapan plastik besar berisi narkotika jenis ekstasi dengan total 2.000 butir. Selain itu, satu unit telepon genggam merek Vivo Y19S turut disita sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, RF yang diketahui berstatus pelajar mengakui bahwa pil ekstasi tersebut berada dalam penguasaannya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka di wilayah Depok, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim memastikan keberadaan tersangka di lokasi.
“pada hari Selasa tanggal 3 Maret sekitar pukul 13.00 wib telah mengamankan laki-laki berinisial RF didepan Mall PGC jalan Mayor Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. dalam penangkapan kami telah mengamankan barang bukti berupa Ekstasi sebanyak 2000 butir,” ujar Ari, Kamis (5/3/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“mencegah dini, mengantisipasi, jaga lingkungan masing-masing agar mari kita bersama-sama mencegah Narkoba demi selamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba,” katanya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar