Breaking News
Trending Tags

Petugas Gagalkan Penyelundupan Elang dan Monyet di Pelabuhan Bakauheni

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bakauheni, ReportaseNews Upaya penyelundupan puluhan satwa liar lintas pulau berhasil dipatahkan oleh petugas di pintu gerbang Pulau Sumatera. Tim Gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung melalui Satuan Pelayanan Bakauheni bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan tujuh ekor burung elang dan 13 ekor anak monyet pada Rabu (4/3/2026) dini hari.

Seluruh satwa tersebut ditemukan tersembunyi di dalam bus yang sedang melintas di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. Operasi yang berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB tersebut mengungkap modus pelaku yang mengemas satwa-satwa malang ini dengan cara yang memprihatinkan.

Petugas menemukan dua ekor elang dewasa dan lima ekor anakan yang dijejalkan ke dalam satu kardus sempit. Selain itu, 13 ekor anak monyet ditemukan terbagi di dalam tiga keranjang plastik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di pintu masuk Seaport Interdiction, kendaraan tersebut diketahui tengah menempuh perjalanan dengan tujuan akhir Tangerang.

Penyitaan ini dilakukan setelah pengemudi bus tidak mampu menunjukkan dokumen resmi, termasuk Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN). Tidak adanya dokumen ini menjadikan pengiriman tersebut ilegal dan melanggar prosedur pengawasan lalu lintas komoditas hewan antar-wilayah.

Selain aspek konservasi, pengiriman ilegal semacam ini juga menyimpan risiko besar terhadap ancaman kesehatan karena satwa-satwa tersebut tidak melalui uji laboratorium karantina.

Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan pihaknya tidak akan melonggarkan pengawasan di titik-titik penting perlintasan. Dia menyatakan tindakan tegas ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan benteng pertahanan bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat.

“Setiap pengiriman hewan wajib memenuhi persyaratan karantina dan dokumen resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” tegas Donni Muksydayan.

Melalui penggagalan ini, dia berharap masyarakat makin sadar terhadap pentingnya menjaga kelestarian satwa liar dan mematuhi regulasi yang berlaku. Saat ini, seluruh barang bukti satwa telah diamankan oleh pihak karantina untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak berwenang guna tindakan konservasi atau pelepasan kembali ke habitatnya. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Selebgram Xander meminta maaf setelah konten yang dianggap menirukan penyandang disabilitas menuai kecaman warganet. Ia mengaku menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. (Tiktok/violettaxandrea)

    Bikin Konten yang Dianggap Menghina Disabilitas, Xander Berujung Minta Maaf

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Selebgram sekaligus kreator konten Tiktok @Violettaxandrea atau yang dikenal dengan nama Xander akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah video yang diunggahnya memicu gelombang kritik di media sosial. ‎Konten tersebut menjadi sorotan karena dianggap menirukan kondisi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus. Aksi dalam video itu dinilai tidak memiliki empati serta menjadikan […]

  • Miliki 204 Gram Sabu, Oknum Polisi di Tapteng Dijebloskan ke Penjara

    Miliki 204 Gram Sabu, Oknum Polisi di Tapteng Dijebloskan ke Penjara

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan penangkapan oknum anggota Polri berinisial Aipda JEB merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya melibatkan warga sipil. Penangkapan Aipda JEB merupakan bentuk komitmen Polri memberantas peredaran gelap narkoba di internal kepolisian. Kasus itu bermula saat anggota Satuan Resnarkoba Tapteng mengamankan seorang warga sipil […]

  • Empat Alumni Pelanggar Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Kas Negara

    Empat Alumni Pelanggar Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Kas Negara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengungkapkan empat dari delapan alumni penerima beasiswa yang dijatuhi sanksi telah melunasi kewajiban pengembalian dana pendidikan ke kas negara. Sebelumnya para alumni ini dinyatakan melanggar ketentuan karena tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Direktur Utama LPDP Sudarto menjelaskan, sanksi tegas ini […]

  • Jakarta Gelap Gulita Tiga Kali Tahun Ini Demi Hemat Energi

    Jakarta Gelap Gulita Tiga Kali Tahun Ini Demi Hemat Energi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportasNews – Pemprov DKI Jakarta menetapkan jadwal pemadaman lampu serentak sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2026 sebagai langkah menekan emisi gas rumah kaca dan menghemat energi di ibu kota. Aksi pemadaman listrik itu akan dilakukan pada 25 April untuk memperingati Hari Bumi, 13 Juni guna menyambut Hari Lingkungan Hidup, dan 26 September dalam rangka […]

  • Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

    Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Aceh Timur , ReportaseNews  – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Sosial menyerahkan bantuan sosial sekitar Rp100 miliar kepada masyarakat korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam kegiatan bantuan pemerintah bagi korban bencana yang digelar di Pendopo Bupati Aceh Timur, Aceh, Senin (16/3/2026). Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan […]

  • Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

    Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Enam anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka. Enam anggota Ditresnarkoba yang sedang menjalani pemeriksaan tersebut antara lain AKP. HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Keenam anggota tersebut turut terseret dalam kasus dugaan […]

expand_less