Breaking News
Trending Tags

Putusan Bebas Aktivis Lokataru, Ini Respons Polda Metro Jaya

  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menanggapi putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan penghasutan saat demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.

‎Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (6/3/2026).

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.

‎“Polda Metro Jaya memandang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara tersebut sebagai bagian dari proses peradilan yang berjalan sesuai mekanisme hukum,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

‎Menurut dia, setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana memiliki kewenangan masing-masing yang harus dihormati oleh semua pihak.

‎“Hal itu kami hargai sebagai satu kesatuan proses penegakan hukum,” kata Budi.

‎Ia menjelaskan, penyidik sebelumnya telah menjalankan tugas sesuai prosedur mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

‎“Dengan selesainya tahapan tersebut, proses berikutnya berada dalam ranah penuntutan dan pemeriksaan di persidangan,” ujarnya.

‎Budi menegaskan, kepolisian tidak akan masuk ke substansi putusan yang telah dibacakan majelis hakim.

‎“Bagi Polda Metro Jaya, yang terpenting adalah seluruh proses telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta setiap lembaga menjalankan perannya masing-masing secara proporsional,” tutur Budi.

‎Ia menambahkan, kepolisian tetap berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, cermat, dan akuntabel serta mendukung sistem peradilan yang adil bagi semua pihak.

‎Dalam perkara ini, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memutuskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya tidak terbukti bersalah melakukan penghasutan dalam demonstrasi Agustus 2025.

‎Selain Delpedro, tiga terdakwa yang turut divonis bebas yakni staf Lokataru Muzaffar Salim, admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta admin Aliansi Mahasiswa Penggugat Khariq Anhar.

‎Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri menyatakan para terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa.

‎“Menyatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua, alternatif ketiga, dan alternatif keempat penuntut umum,” kata Harika dalam persidangan.

‎Majelis hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk memulihkan hak para terdakwa.

‎Dengan putusan tersebut, para terdakwa berhak mendapatkan pemulihan dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Pekat

    Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Pekat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan bersama unsur Forkopimda memusnahkan ribuan barang bukti narkotika, minuman keras, dan knalpot brong hasil operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (7/4/2026). Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna merinci, barang bukti yang dimusnahkan tersebut meliputi sabu seberat 41,75 kilogram, ganja sebanyak 36 kilogram, 150 botol minuman keras, serta […]

  • Menteri Pigai Sebut Pers dan Pemerintah Saling Jaga Independensi Play Button

    Menteri Pigai Sebut Pers dan Pemerintah Saling Jaga Independensi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Banjir merendam sebagian wilayah di Perumnas 1, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. (Foto: RN/Tama)

    Banjir Rendam Bekasi Sejak Dini Hari

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Sejumlah wilayah di Bekasi, Jawa Barat, terendam banjir sejak Jumat (20/2/2026) dini hari. Genangan muncul setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut sejak Kamis (19/2/2026) malam. ‎Berdasarkan laporan warga di media sosial, banjir terjadi di beberapa titik di Kabupaten Bekasi, di antaranya Tarumajaya dan Cibitung. Sementara di wilayah Kota Bekasi, genangan […]

  • Ilustrasi pemudik. (Dok. ReportaseNews)

    Hujan Deras, Pemudik Motor Tetap Tancap Gas di Banyumas

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Arus balik Lebaran di wilayah Ajibarang, Kabupaten Banyumas, diwarnai cuaca ekstrem pada Selasa (24/3/2026). Hujan deras yang turun sejak siang hingga sore disertai angin kencang membuat perjalanan ratusan pemudik roda dua menjadi lebih berat. ‎Pengendara motor terlihat tetap melintas meski jalanan basah dan jarak pandang terbatas. Sebagian hanya mengenakan jas hujan sederhana, […]

  • Sambut Lebaran 2026, BI Batasi Penukaran Uang Baru Maksimal Rp5,3 Juta Per Orang

    Sambut Lebaran 2026, BI Batasi Penukaran Uang Baru Maksimal Rp5,3 Juta Per Orang

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bank Indonesia (BI) mulai memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, otoritas moneter kali ini menetapkan skema paket penukaran yang lebih teratur guna memastikan distribusi uang layak edar merata ke seluruh lapisan masyarakat. Direktur Eksekutif Departemen […]

  • peredaran 1.360 obat keras daftar G di Jakarta Utara. Satu tersangka diamankan, barang bukti disita Polda Metro Jaya. (Ist)

    Polda Metro Jaya Sita 1.360 Obat Keras di Jakut

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran obat keras daftar G di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial NZ (19) pada Senin (16/3/2026) dini hari. ‎Penindakan dilakukan di sebuah toko di kawasan Jakarta Utara setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli obat terlarang. […]

expand_less