LPA Sumut Desak RS Permata Madina Tanggung Jawab Terkait Dugaan Malapraktik RSH
- calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
- print Cetak

Anggota DPRD Sumut sekaligus Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga (kanan). (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Madina, ReportaseNews – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara (LPA Sumut) Muniruddin Ritonga mendesak manajemen Rumah Sakit Permata Madina bertanggung jawab penuh terhadap RSH, pasien yang tangan kirinya terpaksa diamputasi karena dugaan malapraktik.
“Saya meminta agar pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” kata Munir, Selasa (31/3/20260, menanggapi kejadian yang tengah menjadi perbincangan di tengah masyarakat Mandailing Natal (Madina).
Anggota DPRD Sumut ini juga meminta dan mendesak aparat penegak hukum segera memproses dugaan malpraktik itu sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami dari LPA mengutuk keras dugaan malpraktek tersebut,” tegas Munir.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, pasien datang ke rumah sakit berobat dengan tujuan agar sembuh. “Kita datang ke rumah sakit itu karena sakit dan pasti ingin sehat, bukan makin sakit,” katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik yang menimpa RSH menjadi sorotan masyarakat setelah pihak keluarga melayangkan somasi kepada RS Permata Madina pada Senin, awal pekan ini. Teguran hukum tersebut disampaikan setelah mediasi yang berlangsung sejak Oktober 2025 sampai hari ini tak menemui titik terang. (RN-03)
- Penulis: RN-03


