Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Siaga 24 Jam
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang siaga 24 jam di titik rawan kejahatan Jakarta dan sekitarnya untuk merespons maraknya aksi kriminal jalanan. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal untuk menekan maraknya aksi kriminal jalanan yang belakangan viral di media sosial. Tim khusus tersebut disiagakan selama 24 jam dan ditempatkan di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi begal, pencurian, hingga perampokan yang kerap disertai kekerasan terhadap korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan pihaknya terus memperkuat pengamanan dan patroli di lapangan guna menekan angka kriminalitas jalanan.
“Ini adalah bentuk upaya kami merespons cepat dan menyikapi berbagai kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Iman, Jumat (15/5/2026).
Ia mengatakan, Tim Pemburu Begal akan beroperasi penuh selama 24 jam dengan pola patroli intensif di lokasi yang dinilai rawan berdasarkan hasil pemetaan kepolisian.
“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama menjaga Jakarta lebih aman lagi,” kata dia.
Menurut Iman, personel yang diterjunkan berasal dari berbagai unsur kepolisian, mulai dari tingkat polsek, polres, hingga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Kami siapkan pada berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan menemukan titik-titik rawan kejahatan,” ucapnya.
Selain memperkuat patroli, polisi juga menggandeng masyarakat dan pihak yang aktif di media sosial guna mempercepat pertukaran informasi terkait tindak kriminal di lapangan.
“Kami sedang membangun kolaborasi dengan rekan-rekan yang aktif di media sosial untuk saling berbagi informasi, karena kita butuh kolaborasi yang aktif agar sama-sama bisa bergerak respons cepat,” tutur Iman.
Polda Metro Jaya juga menyambut dukungan dari Komisi III DPR RI terkait penindakan tegas terhadap pelaku begal dan kejahatan jalanan lainnya. Meski demikian, kepolisian menegaskan setiap tindakan anggota di lapangan tetap harus mengacu pada prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Penggunaan senjata api, kata polisi, wajib mempertimbangkan aspek legalitas, proporsionalitas, dan kebutuhan sesuai situasi di lapangan agar tidak membahayakan masyarakat maupun petugas. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar