Breaking News
Trending Tags

Mengandung Sabu, Kepala BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan rokok elektronik atau vape beserta cairannya diatur secara tegas di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Suyudi menyampaikan usulan itu sebagai respons atas fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk cairan vape yang kian masif dan mengkhawatirkan di tengah masyarakat Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (7/4/2026), Suyudi mengatakan Indonesia perlu mengikuti jejak negara-negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang telah melarang peredaran alat tersebut.

Urgensi pelarangan itu diperkuat oleh temuan laboratorium yang menunjukkan alat tersebut kerap disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba jenis baru.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” ujar Suyudi di hadapan anggota DPR.

Dari ratusan sampel yang diuji tersebut, BNN menemukan 11 sampel positif mengandung kanabinoid atau ganja sintetis, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel lainnya terbukti mengandung etomidate yang merupakan obat bius.

Suyudi mengatakan tanpa pelarangan alatnya secara langsung, peredaran narkotika jenis cair ini akan sulit dibendung karena pesatnya perkembangan zat psikoaktif baru (NPS) yang kini mencapai 175 jenis di Indonesia.

Meskipun zat etomidate telah masuk dalam daftar narkotika golongan dua berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, Suyudi menyayangkan penindakannya saat ini masih terbatas pada Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana yang relatif ringan.

Dia meyakini dengan melarang vape sebagai instrumen konsumsi, mata rantai peredaran kimia berbahaya tersebut dapat diputus secara signifikan.

“Selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya,” tegas Suyudi. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Jembatan rel Prupuk–Linggapura kembali dibuka setelah perbaikan. Sebanyak 13 perjalanan kereta api terdampak dengan keterlambatan hingga 29 menit. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Jembatan Prupuk–Linggapura Dibuka, 13 KA Terdampak

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Jalur hulu Jembatan Rel Ganda Bangunan Hikmat (BH) No. 1109 pada petak Prupuk–Linggapura kembali dapat dilalui kereta api pada Jumat (10/4/2026) pukul 16.20 WIB setelah dilakukan perbaikan intensif akibat kerusakan struktur. ‎Kereta api pertama yang melintas setelah jalur dibuka yakni KA Bangunkarta dengan nomor perjalanan 162. Meski telah dapat dilalui, kecepatan perjalanan […]

  • Seorang remaja 17 tahun dilaporkan tenggelam saat berenang di Danau Biru Sintang, Kalimantan Barat. Hingga hari pertama pencarian berakhir, korban belum ditemukan. (Ist)

    Danau Biru Sintang Kembali Telan Korban, Remaja 17 Tahun Hilang Saat Berenang

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sintang, ReportaseNews – Seorang remaja berusia 17 tahun dilaporkan tenggelam saat berenang di Danau Biru, Kelurahan Marti Guna, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (20/6/2026). Hingga pencarian hari pertama berakhir, korban bernama Rizky Wibowo masih belum ditemukan. ‎Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.50 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rizky berenang bersama sejumlah temannya di […]

  • Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran ekstasi dan vape etomidate di tempat hiburan malam Jakarta Barat. Sejumlah tersangka, termasuk napi Lapas Cipinang, diamankan. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Pesta Narkoba di Hotel Jakarta Barat Digerebek, Jaringan Dikendalikan dari Lapas‎

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate yang beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi turut menangkap narapidana Lapas Kelas I Cipinang yang diduga mengendalikan distribusi narkoba dari dalam penjara. ‎Pengungkapan kasus dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama […]

  • SETARA Institute: Sikap Defensif Kejagung Cederai Nalar Publik

    SETARA Institute: Sikap Defensif Kejagung Cederai Nalar Publik

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi memperingatkan Kejaksaan Agung agar tidak mengambil posisi defensif maupun berlindung di balik asas praduga tak bersalah guna menghindari pengawasan masyarakat dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat tingginya. Sikap defensif institusi tersebut, termasuk imbauan agar masyarakat tidak membangun opini, dinilai sebagai langkah sembrono yang justru […]

  • Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim Play Button

    Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Lapak baju murah “Fiki Mode Serba 35” di Ajibarang, Banyumas, diserbu warga jelang Idulfitri. Harga mulai Rp10.000, penjualan naik hingga 70 persen. (Foto: RN/Kus)

    Lapak Baju Murah Ajibarang Diserbu Jelang Lebaran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Menjelang Idulfitri, lonjakan pembeli terlihat di salah satu lapak pakaian terjangkau di kawasan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Lapak bernama “Fiki Mode Serba 35” dipadati warga yang berburu kebutuhan sandang untuk hari raya. ‎ ‎Lapak ini menjadi magnet karena menawarkan harga yang ramah di kantong, mulai dari Rp10.000 hingga Rp35.000 per item. Kondisi tersebut […]

expand_less