Breaking News
Trending Tags

Seorang Ibu di Medan Minta Hakim Damaikan Konflik dengan Keluarga

  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Seorang ibu di Medan bernama Anna Br. Sitepu meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Medan untuk bertindak sebagai penengah dalam konflik keluarga yang kini berujung pada persidangan kasus dugaan pemalsuan akta perusahaan.

Anna yang kini berusia 72 tahun menyampaikan harapannya agar proses hukum ini tidak memutus tali silaturahmi antar anak kandungnya meskipun dirinya kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

Anna terseret ke meja hijau bersama dua anaknya yang lain, Sri Ninta Ulina Brahmana dan Armuz Minanda Brahmana, setelah dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri yang bernama Ayu Brahmana.

Di sela persidangan yang berlangsung pada Selasa (7/4/2026), Anna mengungkapkan keinginannya agar pihak pengadilan dapat memfasilitasi perdamaian di antara mereka.

“Kalau misalnya ada hakim yang bisa mendamaikan saya terima dengan baik, karena saya tidak mau nanti meninggalkan dunia, anak-anak saya tidak bisa duduk bersama dalam satu meja. Saya berharap hakim bisa mendamaikan,” ujar Anna saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Medan sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Perselisihan ini berakar dari konflik internal dalam pengelolaan perusahaan keluarga, PT Madina Gas Lestari. Namun, Anna mengaku terpukul karena persoalan bisnis tersebut justru melebar hingga melibatkan penegak hukum dan menjadikan sesama anggota keluarga sebagai lawan di persidangan.

Dia menegaskan pintu perdamaian selalu terbuka, karena dia menyayangi seluruh buah hatinya tanpa membeda-bedakan.

Anna juga membeberkan, sebelumnya sempat ada upaya untuk menempuh jalan kekeluargaan. Namun, kesepakatan gagal diraih karena adanya permintaan materi yang dinilai membebani. Ia menyebutkan pelapor sempat meminta sejumlah uang berkisar Rp5 hingga Rp7 miliar, aset perusahaan, serta tunjangan bulanan sebesar Rp50 juta yang menurutnya terasa seperti sebuah pemerasan.

Selain berharap pada perdamaian, Anna memohon kepada majelis hakim agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap kedua anaknya yang saat ini masih mendekam di sel tahanan.

“Saya berharap supaya dikabulkan hakim untuk penangguhan penahanan anak saya. Sudah terlampau lama anak saya di dalam,” tuturnya.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan Tommy Eko Pradityo, dalam dakwaannya, menjelaskan para terdakwa diduga kuat bekerja sama memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik perusahaan untuk membuka rekening baru pada Maret 2024. Perbuatan ini terungkap saat korban, Ayu Brahmana, menemukan adanya pemindahbukuan dari rekening perusahaan ke rekening baru yang dibuka tanpa persetujuan dan kehadirannya sebagai direktur utama.

Akibat tindakan tersebut, pihak korban mengaku mengalami kerugian material mencapai Rp1,94 miliar serta kerugian immaterial sekitar Rp5 miliar.

Kuasa hukum terdakwa, Hartanta Sembiring, menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum, tetapi tetap menekankan bahwa ini murni masalah internal keluarga yang idealnya diselesaikan secara bijak agar hubungan darah antar mereka tetap terjaga. (Antar/RN-03)

  • Penulis: Saparuddin Siregar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • PETI di Madina Makan Korban, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan Pasca Lebaran

    PETI di Madina Makan Korban, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan Pasca Lebaran

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Dua nyawa penambang emas melayang seketika setelah tertimbun material tanah yang longsor secara tiba-tiba di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah Tanoman, Desa Simanguntong, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Rabu (18/3/2026) sore. Tragedi memilukan itu kembali menyentak publik, membuktikan bahwa gemerlap butiran emas di aliran sungai dan perbukitan […]

  • Sebanyak 583.178 tiket KA Lebaran 2026 di wilayah KAI Daop 1 Jakarta terjual. Okupansi tembus 56 persen, tanggal favorit 16-20 Maret hampir penuh. (Foto: RN/Tama)

    583 Ribu Tiket KA Lebaran Telah Terjual

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat penjualan tiket Angkutan Lebaran 2026 terus bergerak naik. Hingga awal Maret, sebanyak 583.178 tiket telah dibeli masyarakat untuk periode keberangkatan 11 Maret hingga 1 April 2026. ‎Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan total kapasitas yang disiapkan untuk KA Jarak […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Putusan Bebas Aktivis Lokataru, Ini Respons Polda Metro Jaya

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menanggapi putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan penghasutan saat demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh. ‎Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (6/3/2026). ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menghormati […]

  • Penjelasan Resmi Wakapolda Sumut Terkait  Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    Penjelasan Resmi Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan menjelaskan pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)dengan Mandailing Natal (Madina), tepatnya di Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan, Selasa (3/3/2026). Di lokasi penindakan PETI, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengatakan operasi gabungan […]

  • Syahnanto Noerdin, Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI Pusat) 2021–2026 dan Alumni Mikom Fisip UMJ. (Ist)

    Gugurnya Khamenei dan Dampaknya Bagi Indonesia

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kematian Ali Khamenei dalam serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026 memicu ketegangan baru di Timur Tengah. Media pemerintah Iran mengonfirmasi wafatnya pemimpin tertinggi tersebut pada 1 Maret 2026, disertai pengumuman masa berkabung nasional selama 40 hari. ‎Peristiwa ini menandai berakhirnya kepemimpinan Khamenei yang telah berlangsung lebih dari […]

  • Skandal Suap Proyek, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK

    Skandal Suap Proyek, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kedatangan tersangka hasil operasi senyap. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari mendarat di Jakarta pada Selasa (10/3/2026) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Muhammad Fikri Thobari dibawa ke Gedung KPK setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan awal di […]

expand_less