Breaking News
Trending Tags

Kosmetik Ilegal Bermerkuri Dibongkar Bareskrim di Bogor

  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap praktik produksi dan distribusi kosmetik ilegal tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan bersama puluhan barang bukti yang diduga mengandung bahan berbahaya.

‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi kosmetik ilegal di kawasan perumahan di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Rabu malam.

‎Kepala Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Dede Suhatmi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

‎“Kami dari Subdit 3 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil melakukan pengungkapan home industri kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM,” ujar Dede, Senin (13/4/2026).

‎Ia menambahkan, tim menemukan berbagai bahan dan peralatan produksi yang tidak memenuhi standar keamanan.

‎“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di suatu tempat tinggal di daerah Bogor, Jawa Barat, ada tempat produksi kosmetik tanpa izin edar. Kemudian tim Subdit 3 melakukan penyelidikan dan didapati beberapa bahan kosmetik,” jelasnya.

‎Menurut Dede, produk yang dihasilkan diduga tidak memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat bagi pengguna.

‎“Saat di tempat kejadian perkara, tim dari Subdit 3 menemukan beberapa bahan krim wajah yang diduga mengandung bahan berbahaya. Ada beberapa wadah yang digunakan untuk membuat kosmetik, serta tempat untuk mengisi kosmetik, dan beberapa jenis krim wajah yang diduga tidak sesuai standar mutu, keamanan, khasiat apabila digunakan oleh manusia,” tuturnya.

‎Di lokasi, aparat menemukan sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi sekaligus gudang penyimpanan produk kosmetik. Tiga pria diamankan, masing-masing berperan sebagai pemilik usaha, pekerja, dan kurir distribusi.

‎Dari hasil penggeledahan, polisi menyita ratusan produk siap edar, antara lain krim siang, krim malam, sabun wajah, dan toner. Selain itu, turut diamankan bahan baku serta peralatan produksi sederhana seperti pewarna makanan, alkohol, dan wadah kemasan.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, usaha ilegal ini telah beroperasi lebih dari dua tahun. Produk dipasarkan secara daring melalui berbagai platform marketplace dengan volume penjualan mencapai 90 hingga 100 paket per hari. Omzet yang diperoleh ditaksir mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.

‎Proses produksi dilakukan secara manual dengan metode sederhana. Pelaku mencampur bahan seperti alkohol dan pewarna untuk membuat toner, serta melelehkan sabun batang menjadi sabun cair. Sementara itu, krim wajah diperoleh dalam bentuk curah, kemudian dikemas ulang tanpa standar keamanan yang jelas.

‎Hasil uji laboratorium forensik sementara menunjukkan adanya kandungan merkuri pada krim siang dan krim malam yang diproduksi. Zat tersebut diketahui berbahaya karena dapat memicu iritasi kulit hingga gangguan kesehatan serius dalam jangka panjang.

‎Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial RH yang diketahui sebagai pemilik usaha. RH disebut tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dalam memproduksi kosmetik.

‎“Dari hasil pengungkapan ini, kami menetapkan satu orang tersangka inisial RH, di mana RH merupakan pemilik dari usaha ilegal tersebut. RH juga tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dalam pembuatan kosmetik,” kata Dede.

‎Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya Gelar Rikkes Akpol 2026, Peserta Diminta Waspadai Penipuan

    Polda Metro Jaya Gelar Rikkes Akpol 2026, Peserta Diminta Waspadai Penipuan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebanyak 300 peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap I dalam rangkaian seleksi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Tahapan yang berlangsung hingga 11 April mendatang ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh calon taruna memenuhi standar fisik dan medis yang ketat sebelum melanjutkan […]

  • Keluarga Nikita Mirzani Minta Keadilan TPPU

    Keluarga Nikita Mirzani Minta Keadilan TPPU

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Keluarga Nikita Mirzani meminta transparansi hukum setelah artis tersebut menerima vonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengatakan keluarga berharap proses hukum berjalan terbuka dan objektif agar publik dapat melihat fakta sebenarnya di persidangan. “Pihak keluarga prinsipnya menginginkan keadilan […]

  • Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Operasi Ketupat 2026 digelar 13–25 Maret. Sebanyak 161 ribu personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan dan pelayanan arus mudik serta arus balik Lebaran. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Kapolri: Operasi Ketupat 2026 Libatkan 161 Ribu Personel

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Operasi Ketupat 2026 mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Sebanyak 161 ribu personel gabungan disiapkan untuk mengawal arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. ‎Kepastian itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026). ‎“Oleh […]

  • Polisi Runtuhkan Markas Narkoba di Bantaran Rel Tembung, Empat Pengedar Ditangkap

    Polisi Runtuhkan Markas Narkoba di Bantaran Rel Tembung, Empat Pengedar Ditangkap

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan membumihanguskan sejumlah lapak yang menjadi sarang peredaran narkotika di bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) ini, polisi meringkus empat pelaku beserta barang bukti narkoba dalam skala besar. Penggerebekan ini menyasar dua titik yang kerap […]

  • Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ekonomi Hadi Santoso. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Keluarga Ko Erwin Terseret, Bareskrim Bongkar TPPU Narkoba

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dalam pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkotika. ‎Ketiga tersangka yakni Virda Virginia Pahlevi, Hadi Sumarho Iskandar, dan Christina Aurelia diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, […]

  • KAI lakukan uji coba KRL Bekasi-Cikarang pascainsiden tragis yang menewaskan 16 orang. Fokus utama pada keselamatan sebelum operasional normal kembali. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Uji Coba KRL Bekasi-Cikarang Berjalan Lancar Pascakecelakaan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews — PT Kereta Api Indonesia memastikan kesiapan prasarana lintas Bekasi–Cikarang melalui uji coba operasional pada Rabu (29/4/2026), setelah insiden tragis yang menimbulkan korban jiwa dan luka. ‎Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemulihan layanan kereta rel listrik (KRL) dengan penekanan utama pada aspek keselamatan penumpang. ‎Data terbaru mencatat total 107 korban dalam […]

expand_less