Breaking News
Trending Tags

Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Ini Bawa Kabur Remaja Tapteng ke Lampung

  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap perempuan berinisial ANF (20), karena melarikan anak di bawah umur. Tersangka yang merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (21/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang dilayangkan oleh orangtua korban, ER (49), warga Kelurahan Sarudik, Senin (20/4/2026). Korban seorang remaja perempuan berinisial EW (16) sebelumnya dilaporkan tidak kunjung kembali ke rumah setelah berpamitan untuk membeli jajanan pada Minggu pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka ANF awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok. Dalam interaksi digital tersebut, ANF memanipulasi dengan menyamar sebagai seorang laki-laki guna mendekati dan memikat hati korban hingga akhirnya nekat membawa korban pergi tanpa izin orangtua.

“Tersangka mengakui telah membawa korban dari wilayah Sibolga menuju Pulau Jawa. Motifnya untuk menjadikan korban sebagai kekasihnya,” kata Kasat Reskrim Iptu Dian A.P. di Mako Polres Tapteng, Selasa (28/4/2026).

Upaya pelarian tersangka berhasil dihentikan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Tapteng yang berkoordinasi dengan personel Polsek Bakauheni, Polres Lampung Selatan. Polisi mendeteksi keberadaan keduanya saat melintasi wilayah Sumatera menuju arah Lampung menggunakan transportasi darat.

Setelah diamankan di wilayah Kecamatan Bakauheni, tersangka dan korban dibawa kembali ke Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik menetapkan ANF sebagai tersangka dan melakukan penahanan di RTP Polres Tapteng.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran korban guna keperluan penyidikan. Atas tindakan nekat tersebut, tersangka ANF dijerat dengan Pasal 454 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana melarikan anak di bawah umur dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Pemerintah Targetkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat Hukum Adat

    Pemerintah Targetkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare dalam empat tahun kedepan. Langkah ini diawali dengan pemberian akses pengelolaan hutan seluas 366 ribu hektare yang saat ini ditetapkan bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) di seluruh penjuru Indonesia. Kebijakan itu ditegaskan dalam momen penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dan […]

  • Berangsur Melemah, 17 Anggota OPM Serahkan Diri ke Satgas Koops Swasembada

    Berangsur Melemah, 17 Anggota OPM Serahkan Diri ke Satgas Koops Swasembada

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Fin
    • 0Komentar

    MADIUN, Reportasenews – Kekuatan separatis bersenjata OPM berangsur melemah. Tiga anggota Kodap XV-Ngalum Kupel, di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, dilaporkan menyerahkan diri kepada jajaran TNI Satgas Koops Swasembada berikut sepucuk senjata api, Sabtu (14/02/2026). Semangat memisahkan diri dari OPM yang dinilainya tidak bermasa depan itu, menyusul 4 rekannya yang lebih dulu mencium Merah Putih, […]

  • Temui Demonstran, Bupati Madina dan Mahasiswa Dialog Bahas 15 Tuntutan

    Temui Demonstran, Bupati Madina dan Mahasiswa Dialog Bahas 15 Tuntutan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menemui pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dan Poros Pelajar Kabupaten Madina di depan Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Kamis (11/6/2026). Kehadiran kepala daerah itu mampu meredam ketegangan setelah massa sempat berorasi secara bergantian menyampaikan kritik tajam […]

  • Suasana pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Rabu (18/3/2026). Puncak arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak, 26.456 kendaraan menyeberang ke Sumatra. Simak data terbaru dan imbauan resmi. (Foto: RN/Djung)

    Arus Balik Lebaran 2026, Ini Waktu Terbaik Kembali ke Ibu Kota

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik Lebaran 2026 agar memilih waktu kepulangan pada 25 hingga 27 Maret 2026. Langkah ini dinilai efektif untuk menghindari lonjakan volume kendaraan saat puncak arus balik. ‎ ‎Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan imbauan tersebut saat melakukan pemantauan pengamanan malam takbir […]

  • Di Tapteng, Ada Lurah Jatuh Sakit Saat Didesak Warga Tes Urine

    Di Tapteng, Ada Lurah Jatuh Sakit Saat Didesak Warga Tes Urine

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Lurah Padang Masiang berinisial HH mendadak jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit saat hendak menjalani tes urine di Mapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (27/4/2026). Pemeriksaan urine ini merupakan desakan masyarakat yang menduga sang lurah berada di bawah pengaruh narkoba setelah terlibat cekcok panas hingga membentak Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai […]

  • Tok…! DPR Sahkan Revisi UU Polri, Atur Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi

    Tok…! DPR Sahkan Revisi UU Polri, Atur Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di ruang paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, […]

expand_less