Breaking News
Trending Tags

KPAI Kritik Lemahnya Pengawasan, Kasus 53 Anak di Daycare Yogyakarta Jadi Bukti

  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di sebuah daycare di Yogyakarta mencerminkan lemahnya sistem pengawasan serta regulasi lembaga penitipan anak di tingkat daerah.

‎Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, banyak daycare beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pengasuhan anak.

‎”Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di tingkat daerah. Banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengasuhan, dan luput dari pantauan dinas terkait,” ujar Jasra, seperti dikutip Antara, Selasa (29/4/2026).

‎Ia menambahkan, tidak adanya sistem rujukan dan asesmen yang terintegrasi turut memperparah kondisi tersebut, sehingga potensi kekerasan tidak terdeteksi sejak dini.

‎”Sehingga, membuat lemahnya pengawasan berjenjang dan rujukan yang terputus,” kata dia.

‎KPAI juga menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan kekerasan yang dialami anak-anak di daycare tersebut. Temuan kondisi korban dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak.

‎”Penemuan anak-anak dalam kondisi kaki dan tangan terikat, serta mulut tersumpal kain agar tidak menangis adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang menampar wajah perlindungan anak di Indonesia,” ujar Jasra.

‎Kasus ini bermula dari laporan terhadap Daycare Little Aresha di Yogyakarta terkait dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Aparat kepolisian kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026).

‎Dari hasil penyelidikan awal, sedikitnya 53 anak diduga mengalami kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran dari total 103 anak yang dititipkan di fasilitas tersebut.

‎Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah DK (51) selaku ketua yayasan dan AP (42) sebagai kepala sekolah, sementara sebelas tersangka lainnya merupakan pengasuh daycare.

‎Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan serta pengawasan daycare di berbagai daerah. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polres Tapteng Redam Konflik Berdarah di Objek Wisata Pantai Pandaratan

    Polres Tapteng Redam Konflik Berdarah di Objek Wisata Pantai Pandaratan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mencegah potensi konflik berdarah di pintu masuk Pantai Pandaratan, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, melalui layanan call center 110 Polri yang berujung pada kesepakatan damai secara kekeluargaan. Keberhasilan penanganan ini berakar dari laporan masyarakat yang mendapati adu mulut antara seorang warga setempat bernama Nur Aini Simatupang (38) dengan […]

  • Satgas Pangan Polda Metro Jaya menemukan harga Minyakita melebihi HET saat sidak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan memastikan pengawasan terus diperketat. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Sidak Minyakita, Polisi Temukan Harga Melampaui HET di Pasar Minggu

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil menyusul laporan adanya penjualan yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. ‎Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Polda Metro Jaya Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menyiapkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik pada Lebaran 2026. Warga dapat meninggalkan kendaraan mereka di kantor kepolisian agar lebih aman selama rumah ditinggalkan. ‎Layanan ini tersedia di berbagai kantor kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya. ‎Kabid Humas […]

  • Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan cucu Mpok Nori dengan 45 adegan. Polisi menyebut adegan krusial terjadi saat pelaku menyayat leher korban. (Foto: RN/HO-Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

    Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, 45 Adegan Diperagakan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dwintha Anggary, cucu komedian Betawi legendaris Mpok Nori. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa secara menyeluruh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. ‎Proses rekonstruksi digelar di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026), dengan alasan keamanan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan […]

  • Polres OKU Selatan mengungkap kasus pembunuhan petani di Warkuk Ranau Selatan dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti. (Ist)

    Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Petani di OKU Selatan

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    OKU Selatan, ReportaseNews – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang petani yang ditemukan tewas di kawasan kebun di Dusun V, Desa Segigok Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan. Seorang pria berinisial EW (35) ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi. ‎Korban berinisial M (60) ditemukan […]

  • Bareskrim Polri dan Bea Cukai menangkap kurir ganja di Malang. Pengembangan kasus mengungkap peredaran 59 kilogram ganja serta jaringan narkotika lintas provinsi. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Modus Kardus Mi Instan Terbongkar, Kurir Ganja Jaringan Antar-provinsi Diciduk di Malang

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari lima kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial S yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkotika lintas provinsi. ‎Pengungkapan kasus bermula […]

expand_less