Menhub Sidak Green SM Bekasi, Ancam Tindak Tegas Pelanggaran Keselamatan
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Menhub Dudy Purwagandhi sidak Green SM Bekasi usai kecelakaan, audit keselamatan dan operasional diperketat, pelanggaran siap ditindak. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bekasi, ReportaseNews — Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan taksi hijau Green SM di Bekasi, Jawa Barat. Pemeriksaan ini menitikberatkan pada aspek keselamatan dan operasional sebagai respons atas insiden kecelakaan di wilayah Bekasi Timur.
Dalam konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026), Dudy menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran serius.
”Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran pelanggaran yang cukup serius,” ujar Dudy.
Ia menjelaskan, audit investigatif yang dilakukan mencakup berbagai lini, mulai dari operasional, aspek teknis kendaraan, hingga kualitas sumber daya manusia di perusahaan tersebut. Proses ini masih berlangsung untuk memastikan kepatuhan terhadap standar transportasi publik.
”Jadi audit investigasi yang kami lakukan meliputi seluruh aspek, baik itu aspek operasional, aspek teknis, kemudian juga sumber daya manusia, dan ini masih berlangsung,” tutur dia.
Menurut Dudy, langkah ini bertujuan memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat telah memenuhi ketentuan keselamatan dan operasional yang berlaku.
”Kami ingin memastikan betul bagaimana perusahaan tersebut dalam memberikan layanan kepada publik, apakah mematuhi kaidah-kaidah keselamatan, khususnya dan juga kaidah-kaidah operasional sebagai perusahaan taksi atau korporasi untuk umum,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah lebih dulu melakukan sidak ke pool taksi Green SM di Bekasi pada Selasa (28/4/2026) malam. Pemeriksaan dilakukan pasca-kecelakaan yang melibatkan rangkaian Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyebut sidak difokuskan pada implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), termasuk kelengkapan administrasi, kelaikan armada, hingga kesiapan operasional.
”Dalam penyelenggaraan angkutan umum ada beberapa elemen yang harus dilakukan sesuai dengan SMK PAU. Sidak kami lakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan tersebut dijalankan, mulai dari pre-trip inspection hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” jelas Aan dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan awal menemukan sejumlah catatan yang akan didalami lebih lanjut oleh tim.
”Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum, termasuk Green SM, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar