Kapolsek Bekasi Utara: Berkas Kasus Penipuan iPhone Murah Selebgram Mas Don Dilimpahkan ke Kejaksaan
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bekasi, ReportaseNews – Perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan iPhone murah di wilayah Bekasi Utara kini memasuki tahap lanjutan. Polisi memastikan pelaku berinisial MM alias Mas Don telah ditahan dan proses hukum terus berjalan.
Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa penyidik telah merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke pihak kejaksaan untuk proses penelitian lebih lanjut.
“Saat ini tahapannya pelaku ditahan di rutan Polsek Bekasi Utara dan berkas perkara sudah kami kirimkan ke kejaksaan, saat ini sedang diteliti lebih lanjut,” ujar AKP Tono Listianto saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah seorang korban bernama Raden Muhammad Fajar Maulana Bhadroe mengalami kerugian sebesar Rp11,5 juta. Korban tergiur penawaran iPhone dengan harga jauh di bawah pasaran yang dipromosikan melalui media sosial milik pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus meminta korban melakukan transfer uang muka (DP) ke rekening pribadinya. Setelah pembayaran dilakukan, pelaku berdalih stok tidak tersedia dan mengarahkan korban untuk melakukan upgrade ke tipe yang lebih mahal, sehingga kerugian korban semakin bertambah.
Pihak kepolisian juga menduga masih terdapat korban lain dalam kasus ini. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa dirugikan diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib.
“Apabila ada korban lain dengan kasus serupa, kami menghimbau untuk segera membuat laporan ke pihak kepolisian,” tegas AKP Tono Listianto.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi online, khususnya terhadap penawaran barang elektronik dengan harga tidak wajar yang kerap menjadi modus penipuan.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming iPhone murah, harus dicrosscheck terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berkedok jual beli online yang banyak beredar melalui media sosial. (RN-09)
- Penulis: Ferdy Ferdy



Saat ini belum ada komentar