Breaking News
Trending Tags

Negara Kebobolan Rp1,3 Triliun, LBH GKB Bidik Aktor Utama Inisial P dalam Skandal Tambang Emas Ilegal Muratara

  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sukamenang, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Lembaga Project Bumi Hijau resmi menunjuk LBH Gerakan Keadilan Bersama (GKB) sebagai kuasa hukum untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan yang disebut telah merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

Langkah hukum tersebut menandai keseriusan pelapor dalam mendorong penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung secara masif dan terorganisir. LBH GKB menyatakan telah mulai melakukan serangkaian upaya strategis, termasuk pengumpulan bukti dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Kuasa hukum pelapor, Sandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan berbagai dokumen dan bukti pendukung kepada instansi terkait. Ia menyebut, fokus utama saat ini adalah mengungkap aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut, termasuk sosok berinisial P.

“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada instansi penegak hukum. Fokus kami adalah pengejaran terhadap aktor-aktor intelektual, termasuk oknum berinisial P yang diduga memiliki peran strategis sebagai koordinator lapangan sekaligus penyedia sarana operasional,” ujar Sandi di Jakarta.

Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai pertambangan rakyat biasa. Ia menilai praktik ini telah berlangsung secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dengan dukungan modal besar dan peralatan lengkap.

Selain kerugian ekonomi, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri juga menjadi sorotan serius. Zat tersebut diduga digunakan dalam proses pengolahan emas dan berpotensi mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

“Penggunaan sekitar 100 unit mesin pengolah emas ini menunjukkan bahwa ini adalah industri ilegal skala besar. Kami juga mengkaji kemungkinan gugatan perdata terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Nilai itu mencakup kehilangan penerimaan negara dari pajak dan royalti, serta biaya pemulihan lingkungan yang terdampak.

LBH GKB menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih. Mereka juga meminta perhatian serius dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus ini hingga ke akar, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat di belakang aktor utama. (RN-09)

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews — Sejumlah pendamping desa dan kepala desa di Kecamatan Siabu berpotensi melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madina. Rencana ini mencuat setelah akun media sosial TikTok Wak labu membongkar kasus dugaan pemerasaan itu viral dan diberitakan sejumlah media online. Salah satu pendamping desa di Desa Hutaraja mengungkapkan, kasus […]

  • Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

    Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Densus 88 AT Polri resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 18–20 Mei 2026 dengan mengusung tema strategi kolaboratif presisi dalam penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme guna menjaga stabilitas kamtibmas nasional. Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa Rakernis tahun ini […]

  • Cerita di Balik Terbuangnya 33 Bal Ganja di Jalan Desa Madina

    Cerita di Balik Terbuangnya 33 Bal Ganja di Jalan Desa Madina

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Polres Mandailing Natal (Madina) akhirnya mengungkap fakta di balik penemuan karung berisi 33 bal ganja kering di pinggir jalan Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, pada Sabtu (11/4/2026) malam. Aksi pembuangan narkotika golongan I tersebut ternyata dipicu oleh kepanikan kurir setelah mendapatkan peringatan bahwa pergerakan mereka telah dipantau oleh aparat kepolisian. […]

  • Temui Kepala BNN, Saipullah Bahas Upaya Pengalihan Tanaman Ganja di Madina

    Temui Kepala BNN, Saipullah Bahas Upaya Pengalihan Tanaman Ganja di Madina

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Jakarta untuk mengoordinasikan dukungan pembangunan jalan serta pengembangan ekonomi alternatif bagi masyarakat, Selasa (14/4/2026). Langkah ini itu sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam pengalihan tanaman ganja di Kecamatan Panyabungan Timur ke komoditas pertanian lain […]

  • Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Idola Hajoran

    Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Idola Hajoran

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Anggota Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pengedar sabu berinisial AS (32) di sebuah rumah di Simpang Idola, Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapteng, Selasa (28/4/2026) siang. Penangkapan warga Dusun IV Bugis itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi barang […]

  • Polisi menangkap pemuda yang diduga pengamen pelaku pembakaran pagar rumah warga di Jatiwaringin, Bekasi. Aksi pelaku sempat viral di media sosial. (Tangkapan Layar)

    Pengamen Pembakar Pagar Rumah di Jatiwaringin Bekasi Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AFH (20) yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan pagar rumah milik warga di kawasan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. ‎Penangkapan dilakukan setelah video aksi pelaku viral di media sosial dan dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian. ‎Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi […]

expand_less