Breaking News
Trending Tags

Sopir Truk Tabrak Lari Maut di Grobogan Ditangkap

  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Grobogan, ReportaseNews – Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus tabrak lari maut yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Insiden tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.

‎Kecelakaan terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 03.16 WIB di depan kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi.

‎Peristiwa itu melibatkan truk Mitsubishi Light Truck bernomor polisi K-9213-CP dengan sepeda motor Honda PCX merah bernomor polisi K-3320-BTF.

‎Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, truk yang dikemudikan Sudarman (55), warga Karangasem, Grobogan, melaju dari arah Purwodadi menuju Godong sambil mengangkut sekitar 10.000 batu bata menuju Pedurungan, Kota Semarang.

‎”Saat tiba di lokasi kejadian, sopir truk disebut berusaha mendahului kendaraan di depannya. Di waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda PCX yang ditumpangi dua orang,” kata Kumala, Selasa (12/5/2026).

‎”Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi pada bagian spion kanan truk dengan pengendara motor serta sisi kanan bodi Honda PCX,” imbuhnya.

‎Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor bernama Teguh Budi Santoso (21), warga Candisari, Purwodadi, mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki sebelum akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Purwodadi.

‎Sementara itu, pembonceng motor, Dani Kevin Kurniawan (19), warga Getasrejo, Kecamatan Grobogan, mengalami patah kaki kanan dan kini masih dirawat di RS Yakkum Purwodadi.

‎Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp1 juta.

‎Dari hasil pemeriksaan polisi, sopir truk diketahui tidak memberikan pertolongan kepada korban setelah kecelakaan terjadi. Pengemudi juga tidak melaporkan insiden tersebut ke kantor polisi terdekat.

‎“Terduga sempat berhenti sekitar 500 meter dari lokasi kejadian dan turun dari kendaraan, namun kemudian melanjutkan perjalanan kembali,” ujar Kumala.

‎Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengungkap kasus tabrak lari tersebut.

‎Akibat perbuatannya, sopir truk dijerat Pasal 310 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kelalaian yang menyebabkan luka berat dan meninggal dunia.

‎”Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas karena tidak menghentikan kendaraan, tidak memberikan pertolongan, dan tidak melaporkan kecelakaan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

‎Polisi menyebut ancaman hukuman terhadap pelaku mencapai 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp75 juta. (And)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polda Sumut Kejar Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Periksa PT Hexindo Adiperkasa

    Polda Sumut Kejar Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Periksa PT Hexindo Adiperkasa

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal) Madina). Meski operasi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Brimob dan Ditreskrimsus pada Senin (2/3/2026) lalu berhasil mengamankan belasan orang, hingga saat ini tersangka […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    RS Berinisial S Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Malapraktik

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan malapraktik yang menyeret sebuah rumah sakit berinisial S. Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak pasien melalui kuasa hukumnya. ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan laporan resmi diterima penyidik pada Rabu (6/5/2026). ‎“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut pada Rabu, 6 […]

  • Mahasiswa Madina Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG hingga Daerah

    Mahasiswa Madina Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG hingga Daerah

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Pekanbaru, ReportaseNews – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia ((Kejagung RI) untuk tidak membatasi pengusutan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada elite pusat saja, melainkan wajib membongkar potensi gurita penyelewengan anggaran yang diduga mengalir hingga ke tingkat Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) di daerah. Desakan […]

  • Tiga Pemuda Ini Nekad Bobol Rumah Polwan di Simalungun

    Tiga Pemuda Ini Nekad Bobol Rumah Polwan di Simalungun

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Simalungun, ReportaseNews – Anggota Polsek Bangun, Polres Simalungun, meringkus tiga pemuda yang nekat membobol rumah seorang polisi wanita (Polwan) di Jalan Asahan Km. 4, Desa Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.   Aksi pencurian yang menimpa korban bernama Widi Anita Sihombing tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026. […]

  • Enam tahun sejak kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo, pasien 01 Sita Tsayutami mengenang tekanan fisik dan psikologis yang dialaminya. (Foto: Instagram/sitatyasutami)

    Hari Ini 6 Tahun Lalu, Covid-19 Pertama Kali Hadir di Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – ‎Tepat 2 Maret menjadi penanda penting dalam sejarah pandemi di Tanah Air. Pada tanggal tersebut, kasus pertama Covid-19 di Indonesia resmi diumumkan pemerintah. Pengumuman itu disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada 2 Maret 2020. Saat itu, dua warga Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis SARS-CoV-2. Keduanya adalah […]

  • ‎Pasangan kekasih diduga menjadi pengedar sabu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menyita sabu seberat 6,13 gram dan sejumlah barang bukti. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Pasangan Kekasih Pengedar Sabu Dibekuk di Palmerah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. ‎Dari tangan kedua tersangka berinisial DO (35) dan EP (31), polisi menyita sabu seberat 6,13 gram beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. ‎Pengungkapan kasus […]

expand_less