Breaking News
Trending Tags

Identitas Dicatut Jadi Nasabah Asuransi Tanpa Izin, Warga Jakbar Lapor Polisi

  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Seorang warga Jakarta Barat (Jakbar), Muh Ihsan Yamin, resmi menempuh jalur hukum setelah menemukan identitas serta tanda tangan dirinya dan sang istri, St. Luthfiani, diduga dipalsukan untuk pendaftaran polis asuransi oleh sebuah perusahaan penyedia jasa proteksi.

Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2581/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026. Dalam laporan ini, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Kasus ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran:

• Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 32.

• Pasal 51 ayat 1juncto Pasal 35.

• Pasal 332 KUHP.

Kronologi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Elektronik

Kuasa hukum pelapor, Elyas Situmorang, menjelaskan bahwa kliennya awalnya berniat membeli produk asuransi secara sah. Namun, kejanggalan muncul pada penerbitan polis kedua.

“Klien saya membeli dua asuransi. Satu polis benar milik istrinya. Nah, polis yang kedua milik Ihsan bermasalah. Salahnya di mana? Klien kami tidak pernah melakukan tanda tangan di e-form asuransi yang terbit, sehingga diduga identitas klien kami dan istrinya dipalsukan tanda tangannya,” kata Elyas di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).

Peristiwa ini bermula pada Oktober 2025 ketika Ihsan menerima tawaran program asuransi bertajuk Flexi Proteksi-Plan Max. Ia kemudian mendaftarkan diri serta istrinya untuk program tersebut.

Untuk pengajuan pribadi, Ihsan telah menandatangani aplikasi pendaftaran secara digital dengan nomor polis 521-3133936 dan menyetor uang sebesar Rp2.722.500.

Produk Asuransi Berubah Secara Sepihak

Sebulan pascapendaftaran, pihak bank mengonfirmasi bahwa permohonan asuransi tersebut belum berhasil diproses. Korban dijanjikan pengembalian dana (refund), namun hingga kini uang tersebut tidak kunjung diterima.

Kejutan terjadi pada Januari 2026. Ihsan menerima notifikasi surat elektronik (email) yang menyatakan bahwa ia terdaftar dalam produk asuransi lain, yakni Flexi Proteksi-Plan Basic, bukan produk Plan Max yang diajukan di awal.

Produk yang tiba-tiba terbit ini memiliki manfaat yang jauh berbeda. Padahal, baik Ihsan maupun istrinya menegaskan tidak pernah menandatangani formulir digital untuk produk Plan Basic tersebut.

“Perbuatan perusahaan tersebut telah merugikan pelapor. Bentuk kerugiannya adalah diduga membuat data pribadi palsu atau dengan sengaja memalsukan data pribadi pelapor dan istrinya, serta mengubah data diri dan tanda tangan elektronik seolah-olah data tersebut otentik,” cetus Elyas.

Gugatan Perdata dan Langkah Hukum Akhir

Di lokasi yang sama, istri pelapor, St. Luthfiani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi resmi kepada perusahaan asuransi terkait pada Januari lalu. Lantaran somasi tersebut tidak mendapatkan respons, mereka memilih membawa perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui gugatan perdata.

Meski sempat dilakukan proses mediasi di pengadilan, kedua belah pihak gagal mencapai titik temu. Hal inilah yang mendorong korban untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.

“Kenapa kita lakukan ini? Awalnya kita mau ajak bicara baik-baik melalui somasi untuk melihat iktikad mereka, tapi tidak ada respons. Kami yang memiliki latar belakang hukum saja tidak terlalu digubris ketika ada masalah. Jadi, saya ingin membuktikan dan mencari keadilan serta transparansi,” pungkas Luthfiani. (RN-09).

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Tambang Pasir Ilegal Marak di Bintan, APH Jangan Tutup Mata

    Tambang Pasir Ilegal Marak di Bintan, APH Jangan Tutup Mata

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bintan, ReportaseNews – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bintan didesak agar tidak menutup mata terhadap maraknya aktivitas pertambangan pasir ilegal yang telah merusak ratusan hektare lahan dan diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Kerusakan lingkungan yang cukup parah dan memprihatinkan itu terpantau di sejumlah titik, mulai dari kawasan Kawal, sepanjang Pantai Trikora, hingga […]

  • Pelajar 14 Tahun di Tapsel Tewas Tersambar Petir Saat Mandi Hujan

    Pelajar 14 Tahun di Tapsel Tewas Tersambar Petir Saat Mandi Hujan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Seorang pelajar berusia 14 tahun bernama Ramadhan Nola Sitompul meninggal dunia setelah tersambar petir saat hujan deras melanda Desa Wek IV, Dusun Kampung Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (18/4/2026) sore. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ketika wilayah tersebut diguyur hujan lebat yang disertai dengan kilatan petir […]

  • Kasus pelecehan penumpang oleh driver taksi online di Jakarta Pusat viral. Polisi menangkap terduga pelaku di Depok dan menyita sejumlah barang bukti. (Foto: Tangkapan Layar)

    Driver Taksi Online Diduga Cabuli Penumpang di Jakpus, Pelaku Ditangkap di Depok

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Dugaan pelecehan terhadap penumpang wanita oleh pengemudi taksi daring atau taksi online terjadi di kawasan dekat Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2026). Peristiwa tersebut mencuat setelah rekaman CCTV dan video kejadian beredar di media sosial. ‎Dalam video yang viral, mobil berwarna abu-abu yang ditumpangi korban terlihat menepi secara tiba-tiba. Korban kemudian […]

  • Terkait Kasus Korupsi Bupati Muara Enim, KPK OTT Lima ASN BPK

    Terkait Kasus Korupsi Bupati Muara Enim, KPK OTT Lima ASN BPK

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan di Sumatera Selatan. Penangkapan kelima abdi negara ini dilakukan karena diduga terlibat dalam pusaran kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Penangkapan itu menjadi babak baru […]

  • PATRON menyebut pemberantasan narkoba Polri sebagai investasi masa depan bangsa, dengan ratusan juta jiwa terselamatkan dan kerugian negara ditekan hingga ratusan triliun rupiah. (Dok. Humas Polri)

    Gempur Narkoba Habis-habisan, Misi Polri Selamatkan Masa Depan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (PATRON), Muannas Alaidid, menilai upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polri memiliki dampak jauh melampaui angka statistik maupun nilai ekonomi semata. ‎Menurut dia, setiap pengungkapan kasus narkotika bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap masa depan generasi bangsa. ‎“Pemberantasan narkoba pada dasarnya adalah upaya melindungi masa […]

  • Mantan Penyidik KPK: Kepala Daerah Korup Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap

    Mantan Penyidik KPK: Kepala Daerah Korup Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan penyidik KPK yang kini anggota Kortas Polri, Yudi Purnomo Harapan, menilai kepala daerah yang tidak memiliki integritas hanya tinggal menunggu waktu kapan akan ditangkap KPK. Dia mengatakan hal ini menyusul rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026. Menurut Yudi, kerawanan korupsi di tingkat daerah dipicu oleh […]

expand_less