Breaking News
Trending Tags

Sidang Korupsi Kredit PT PAL di Jambi Ungkap Dugaan Penguasaan Pabrik Secara Ilegal 

  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi, ReportaseNews – Sidang dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit investasi dan kredit modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (11/5/2026). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Annisa Brigestirana dengan hakim anggota Alfretty Butarbutar dan Damayanti Nasution.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum menyoroti sejumlah hal terkait perkara kredit PT PAL. Mereka menyampaikan bahwa terdapat aset agunan berupa pabrik milik PT PAL yang masih memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan sisa kewajiban kredit di Bank BNI yang telah dilakukan hapus buku.

Selain itu disebut pula adanya itikad baik tambahan jaminan berupa tiga unit apartemen tempat tinggal dan corporate bahkan Personal guarantee dari sejumlah pihak yang dinilai masih dapat menjadi sumber pemulihan kredit.

Dalam pembelaannya, tim penasihat hukum turut mengungkap adanya putusan Pengadilan Niaga Medan Nomor 39/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Mdn tertanggal 6 Juli 2022 yang disebut masih berlaku hingga Juni 2027 terkait mekanisme penyelesaian utang piutang PT PAL dengan Bank BNI. ujar Ilham sebagai kuasa hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan para pakar hukum bahkan DNIKS  Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial) bahwa ada penguasaan pabrik kelapa sawit milik PT PAL oleh PT MMJ sejak November 2022 hingga dilakukan penyitaan oleh Kejati Jambi pada Juni 2025 dan masi ilegal menjalankan sampai april 2026 kemarin.

“Mereka menguasai secara ilegal selama tiga tahun enam bulan tanpa ada kewajiban penyetoran hasil produksi kepada BNI maupun ke negara. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan kenapa pihak bank BNI tidak mempailitkan dan tidak meminta pertanggungjawaban pembayaran dari pihak PT MMJ selama 3 tahun 6 bulan yang jelas jelas sudah mutlak tidak menunaikan kewajibannya membayar dari 2022 – 2025 sebagai pihak yang mengtakeover PT PAL tersebut, jelas kuasa hukum.

Dugaan pembiaran yang janggal ini akhirnya terkuak di fakta persidangan dimana selama penyitaan, apakah tindakan dan tanggung jawab dari kejaksaan jambi untuk mengawal dan mengawasi, sampai sampai bisa tidak tahu bahwa pabrik dijalankan ilegal oleh PT MMJ tanpa setoran ke negara dan BNI?

Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum. seorang ahli hukum pidana, akademisi senior, dan Guru Besar (Profesor) dalam bidang Peradilan Pidana di Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) menanggapi dugaan operasional aset sitaan (kasus PT PAL oleh PT MMJ) sebagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan menyebutnya sebagai abuse of power atau penyalahgunaan wewenang, sedangkan dari pernyataan Kejati Jambi menyatakan ini bukan suatu tindak pidana.

Selain itu Kuasa hukum juga menyinggung adanya permufakatan jahat yang sudah terungkap di fakta persidangan melalui barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp antara Direktur PT PAL Victor Gunawan dan Komisaris PT PAL Arif Rohman.

Percakapan itu disebut membahas rencana pengambilan dana secara diam diam Rp5 miliar dari PT JIM milik Bengawan Kamto dan sangat jelas ada ketimpangan dari tuntutan JPU, bahwa komisaris Arif rohman yang jelas mengambil uang itu mendapatkan tuntutan yang lebih ringan hanya 2 th 10 bulan daripada komisaris Bengawan Kamto yang jelas jelas tidak menerima apapun dan JPU sendiri sudah menggugurkan dakwaan primer, bahwa tidak ada memperkaya diri sendiri  dimana semua bukti bukti dipersidangan sudah membuktikan bahwa terdakwa bengawan kamto rugi mencapai puluh puluhan miliar tetapi korban malah dituntut 6 th dan denda 200 juta dan UP 12,9 M yang bahkan tidak diambil dan dinikmatinya.

Semua bukti dan fakta persidangan perlu menjadi perhatian tegas dan penuh dalam mengungkap pihak-pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut dimana keadilan dan kebenaran di negara ini wajib ditegakkan dan transparan sehingga tidak ada korban kriminalisasi terus menerus di negara Indonesia.(RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Danpuspomal Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Periode 1 April 2026

    Danpuspomal Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Periode 1 April 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Harry Indarto memimpin langsung acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Puspomal periode 1 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Hitam Mako Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (1/4/2026). Acara yang digelar dengan khidmat ini turut dihadiri Ketua Cabang BS Jalasenastri Puspomal Ny. Neneng Harry […]

  • Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

    Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Densus 88 AT Polri resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 18–20 Mei 2026 dengan mengusung tema strategi kolaboratif presisi dalam penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme guna menjaga stabilitas kamtibmas nasional. Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa Rakernis tahun ini […]

  • Polda Metro Jaya menangkap selebgram asal Brunei Darussalam berinisial MIA terkait kasus penganiayaan yang menewaskan sesama WN Brunei di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. (Foto: ReportaseNews/HO-Subdit Resmob Polda Metro Jaya)

    Polisi Tangkap Selebgram Brunei Usai Pukul Korban Hingga Tewas di Blok M

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi telah menangkap terduga pelaku yang merupakan selebgram berinisial MIA yang juga merupakan warga Brunei Darussalam. ‎Kasus tersebut terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, pada 6 […]

  • Sindikat Perdagangan Satwa Liar di Medan Terbongkar, Pelaku Terancam Denda Rp20 Miliar

    Sindikat Perdagangan Satwa Liar di Medan Terbongkar, Pelaku Terancam Denda Rp20 Miliar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Tim gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Korwas PPNS Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil memutus rantai perdagangan satwa liar dilindungi jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) di Kota Medan pada Minggu (22/2/2026). Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial SD (28) yang kedapatan menyelundupkan enam ekor kucing eksotis itu […]

  • Persaingan Ketat, 71 Pendaftar Polri di Padangsidimpuan Lolos Verifikasi Tahap Awal

    Persaingan Ketat, 71 Pendaftar Polri di Padangsidimpuan Lolos Verifikasi Tahap Awal

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan mencatat sebanyak 71 pendaftar berhasil lolos tahapan verifikasi administrasi awal dari total 111 peserta yang mengikuti seleksi Penerimaan Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026 di Gedung Satintelkam, Sabtu (28/3/2026). Angka ini menunjukkan ketatnya proses penyaringan berkas bagi para calon anggota Polri yang mendaftar melalui jalur Akpol, Bintara, hingga Tamtama di Padangsidimpuan. […]

  • Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026

    Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Langkat, ReportaseNews – Polres Langkat mengungkap 33 kasus narkotika dan mengamankan 35 tersangka selama Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Pengungkapan kasus ini dipaparkan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dalam konferensi pers di Gedung Kolaborasi Polres Langkat pada Jumat (5/6/2026). Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Langkat […]

expand_less