Breaking News
Trending Tags

Sidang Korupsi Kredit PT PAL di Jambi Ungkap Dugaan Penguasaan Pabrik Secara Ilegal 

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi, ReportaseNews – Sidang dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit investasi dan kredit modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (11/5/2026). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Annisa Brigestirana dengan hakim anggota Alfretty Butarbutar dan Damayanti Nasution.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum menyoroti sejumlah hal terkait perkara kredit PT PAL. Mereka menyampaikan bahwa terdapat aset agunan berupa pabrik milik PT PAL yang masih memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan sisa kewajiban kredit di Bank BNI yang telah dilakukan hapus buku.

Selain itu disebut pula adanya itikad baik tambahan jaminan berupa tiga unit apartemen tempat tinggal dan corporate bahkan Personal guarantee dari sejumlah pihak yang dinilai masih dapat menjadi sumber pemulihan kredit.

Dalam pembelaannya, tim penasihat hukum turut mengungkap adanya putusan Pengadilan Niaga Medan Nomor 39/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Mdn tertanggal 6 Juli 2022 yang disebut masih berlaku hingga Juni 2027 terkait mekanisme penyelesaian utang piutang PT PAL dengan Bank BNI. ujar Ilham sebagai kuasa hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan para pakar hukum bahkan DNIKS  Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial) bahwa ada penguasaan pabrik kelapa sawit milik PT PAL oleh PT MMJ sejak November 2022 hingga dilakukan penyitaan oleh Kejati Jambi pada Juni 2025 dan masi ilegal menjalankan sampai april 2026 kemarin.

“Mereka menguasai secara ilegal selama tiga tahun enam bulan tanpa ada kewajiban penyetoran hasil produksi kepada BNI maupun ke negara. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan kenapa pihak bank BNI tidak mempailitkan dan tidak meminta pertanggungjawaban pembayaran dari pihak PT MMJ selama 3 tahun 6 bulan yang jelas jelas sudah mutlak tidak menunaikan kewajibannya membayar dari 2022 – 2025 sebagai pihak yang mengtakeover PT PAL tersebut, jelas kuasa hukum.

Dugaan pembiaran yang janggal ini akhirnya terkuak di fakta persidangan dimana selama penyitaan, apakah tindakan dan tanggung jawab dari kejaksaan jambi untuk mengawal dan mengawasi, sampai sampai bisa tidak tahu bahwa pabrik dijalankan ilegal oleh PT MMJ tanpa setoran ke negara dan BNI?

Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum. seorang ahli hukum pidana, akademisi senior, dan Guru Besar (Profesor) dalam bidang Peradilan Pidana di Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) menanggapi dugaan operasional aset sitaan (kasus PT PAL oleh PT MMJ) sebagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan menyebutnya sebagai abuse of power atau penyalahgunaan wewenang, sedangkan dari pernyataan Kejati Jambi menyatakan ini bukan suatu tindak pidana.

Selain itu Kuasa hukum juga menyinggung adanya permufakatan jahat yang sudah terungkap di fakta persidangan melalui barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp antara Direktur PT PAL Victor Gunawan dan Komisaris PT PAL Arif Rohman.

Percakapan itu disebut membahas rencana pengambilan dana secara diam diam Rp5 miliar dari PT JIM milik Bengawan Kamto dan sangat jelas ada ketimpangan dari tuntutan JPU, bahwa komisaris Arif rohman yang jelas mengambil uang itu mendapatkan tuntutan yang lebih ringan hanya 2 th 10 bulan daripada komisaris Bengawan Kamto yang jelas jelas tidak menerima apapun dan JPU sendiri sudah menggugurkan dakwaan primer, bahwa tidak ada memperkaya diri sendiri  dimana semua bukti bukti dipersidangan sudah membuktikan bahwa terdakwa bengawan kamto rugi mencapai puluh puluhan miliar tetapi korban malah dituntut 6 th dan denda 200 juta dan UP 12,9 M yang bahkan tidak diambil dan dinikmatinya.

Semua bukti dan fakta persidangan perlu menjadi perhatian tegas dan penuh dalam mengungkap pihak-pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut dimana keadilan dan kebenaran di negara ini wajib ditegakkan dan transparan sehingga tidak ada korban kriminalisasi terus menerus di negara Indonesia.(RN-04).

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba Malaysia–Riau di Pekanbaru, sita hampir 30 kg sabu dan puluhan ribu ekstasi, tiga tersangka diamankan. (Foto: ReportaseNews/HO-Satgas NIC Bareskrim Polri)

    Jaringan Malaysia Dibongkar di Riau, 30 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia–Riau di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, aparat menyita hampir 30 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi. ‎Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar pada akhir Februari 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, […]

  • Jembatan di Jalan Timor Raya Putus, Arus Lalu Lintas Tersendat

    Jembatan di Jalan Timor Raya Putus, Arus Lalu Lintas Tersendat

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Jembatan di Kilometer 38 Jalan Timor Raya, Kelurahan Naibonat Kabupaten Kupang, NTT Kamis (26/3) putus total. Akibatnya arus transportasi darat pulau timor tersendat karena jembatan tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan jalur dari dari Kupang hingga Timor Leste. Menurut warga setempat, jembatan tersebut putus total sekitar pukul 05.00 wita sehingga warga pun […]

  • Depresi Akibat Sakit Mata, Pemuda di Tapteng Nekat Minum Racun Rumput

    Depresi Akibat Sakit Mata, Pemuda di Tapteng Nekat Minum Racun Rumput

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Personel Polsek Sibabangun menyelidiki kematian seorang pria berinisial ZN (25) yang diduga nekat mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput di kediamannya, Dusun I Sihabolasan, Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat (1/5/2026). Korban yang merupakan wiraswasta tersebut diduga depresi akibat gangguan penglihatan serius yang tidak kunjung sembuh, sehingga menghambat produktivitasnya […]

  • Bareskrim Polri menangkap lima pelaku perampokan Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung. Aksi penembakan terjadi di Jalan Sudirman, pelaku ditahan. (Foto: Ist)

    Rampas Uang Rp800 Juta, Bareskrim Polri Tangkap Perampoknya di Lampung ‎

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap lima anggota komplotan bersenjata api yang merampas uang Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung. Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena pelaku melepaskan tembakan ke arah truk korban. ‎Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H. Nainggolan mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan tim gabungan bersama Polda Lampung dan […]

  • Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Muhammad Yunus berdiri tegak di antara ratusan jamaah calon haji asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang bersiap bertolak menuju Medan pada Minggu, 26 April 2026. Di usianya yang baru menginjak 17 tahun, remaja asal Kecamatan Siabu ini menyandang status sebagai jamaah termuda dalam Kelompok Terbang (Kloter) 6. Namun, di balik seragam batik […]

  • Warga Jerman di Jakarta (Batavia) menyambut kedatangan bala tentara jepang yang memasuki kota tersebut ketika Belanda meyerah tahun 1942. Mereka terdiri dari wanita dan anak-anak yang dimasukkan oleh pemerintahan Hindia Belanda ke dalam kamp tak lama setelah Jerman menginvasi Belanda tahun 1940. (Foto: ReportaseNews/HO-Alif Rafik Khan)

    Menelusuri Jejak Swastika Hitler di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kisah keterlibatan Jerman Nazi di Indonesia selama Perang Dunia II (1939–1945) bukan sekadar catatan pinggiran sejarah. Di balik dominasi Jepang sebagai penguasa saat itu, terdapat operasi militer rahasia Jerman melalui armada kapal selam U-boat yang aktif di perairan Nusantara. ‎Kehadiran mereka merupakan bagian dari aliansi militer antara Jerman dan Jepang dalam menghadapi […]

expand_less