Breaking News
Trending Tags

Keluarga Nikita Mirzani Minta Keadilan TPPU

  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Keluarga Nikita Mirzani meminta transparansi hukum setelah artis tersebut menerima vonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengatakan keluarga berharap proses hukum berjalan terbuka dan objektif agar publik dapat melihat fakta sebenarnya di persidangan.

“Pihak keluarga prinsipnya menginginkan keadilan itu seterang-terangnya, lebih terang dari cahaya. Keluarga menyampaikan, ‘Kalau adik saya bersalah, tolong tunjukkan kesalahannya di mana’,” kata Usman Lawara di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Menurut Usman, Nikita Mirzani tidak melakukan tindak pidana pencucian uang dalam perkara yang berkaitan dengan Reza Gladys.

Ia menilai penerapan Pasal TPPU dalam perkara tersebut tidak sesuai dengan fakta persidangan. Usman bahkan menyebut penegak hukum terkesan memaksakan konstruksi hukum terhadap kliennya.

“Saya menilai ini dipaksakan dan tidak logis kalau merujuk dari fakta persidangan,” ujarnya.

Usman menjelaskan uang dari Reza Gladys merupakan dana kerja sama pekerjaan yang dikirim ke rekening perusahaan tempat Nikita membeli rumah beberapa tahun lalu.

“Dia menyuruh Mail mengirimkan rekening, dan rekening itu adalah rekening perusahaan tempat dia membeli rumah yang sudah dibeli dua tahun sebelumnya. Ini bukan rangkaian proses tindak pidana pencucian uang pada umumnya,” jelasnya.

Ia juga menilai terdapat kekeliruan dalam penafsiran hukum yang membuat Nikita akhirnya dijerat Pasal TPPU.

Untuk memperjelas pandangannya, Usman memberikan analogi sederhana terkait penerapan pasal pencucian uang.

“Logika sederhananya begini: Saya melakukan tindak pidana lain, misalnya mencuri. Lalu uang itu saya pakai buat membeli motor atau mobil. Tiba-tiba dengan kejahatan itu saya langsung dianggap melakukan pencucian uang? Tidak sesederhana itu,” katanya.

Usman menegaskan kliennya tidak merancang sistem ataupun mengatur aliran dana sebagaimana praktik pencucian uang pada umumnya.

“Niki tidak memutar uangnya, tapi itu uang kerja sama yang kemudian pembayarannya dibayarkan untuk pembayaran rumah,” ujar Usman Lawara.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani kini menjadi perhatian publik karena memunculkan perdebatan soal penerapan Pasal TPPU dalam perkara kerja sama bisnis. (RN-09).

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Seorang pemudik asal Kebumen meninggal dunia di antrean Pelabuhan Gilimanuk. Polisi ungkap kronologi dan kondisi korban saat kejadian. (Foto: Humas Polres Jembrana)

    Pemudik Asal Kebumen Meninggal di Antrean Gilimanuk, Ini Faktanya

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jembrana, ReportaseNews – Duka menyelimuti arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk. Seorang penumpang bus berinisial R ditemukan meninggal dunia saat kendaraan yang ditumpanginya mengantre masuk ke kawasan pelabuhan, Rabu (18/3/2026). ‎Korban diketahui merupakan seorang perempuan yang tengah dalam perjalanan menuju Kebumen, Jawa Tengah. Insiden bermula saat korban dilaporkan tidak sadarkan diri di dalam bus. ‎Kasub Satgas […]

  • Ketua Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Peneror Wakil Koordinator KontraS

    Ketua Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Peneror Wakil Koordinator KontraS

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri untuk segera menangkap pelaku teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Habiburokhman mengutuk keras aksi premanisme tersebut dan meminta pihak kepolisian bergerak cepat dalam melakukan pengusutan. Politikus Partai […]

  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja di Tangerang. Polisi menyita 107,17 gram ganja yang disembunyikan di dalam drum pakan ikan. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Sembunyikan Ganja di Drum Pakan Ikan, 2 Pria di Tangerang Diciduk Polisi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dua pria terduga pengedar narkoba jenis ganja ditangkap tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda di Kota Tangerang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja siap edar dengan total berat 107,17 gram. ‎Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menangkap pelaku berinisial AA di wilayah Pinang, […]

  • 6.100 Koperasi Merah Putih di Sumut Fokus ke Digitalisasi dan Faskes

    6.100 Koperasi Merah Putih di Sumut Fokus ke Digitalisasi dan Faskes

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalihkan fokus pembangunan 6.100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada penguatan infrastruktur digital dan penyediaan fasilitas kesehatan (Faskes) seperti klinik serta apotek desa. Pengalihan fokus ini  menyusul target pembentukan badan hukum koperasi sudah mencakup seluruh desa dan kelurahan di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Plt. Kepala Dinas […]

  • STIK Lemdiklat Polri menggelar Seminar UNIPOL untuk mendorong transformasi pendidikan kepolisian berbasis digital dan reformasi Polri yang adaptif. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Seminar UNIPOL STIK Polri Dorong Reformasi Digital

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdiklat Polri menggelar seminar bertajuk ‘UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi’ di Auditorium Mutiara, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026). Forum ini menjadi wadah strategis mempertemukan pemangku kepentingan, akademisi, dan praktisi guna merumuskan arah kebijakan pendidikan kepolisian ke depan. ‎Kegiatan tersebut menyoroti pentingnya pembaruan sistem pendidikan kepolisian agar selaras dengan […]

  • Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial I di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, dengan barang bukti empat paket ganja seberat 2 kilogram siap edar. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Pria di Cipinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kilogram Ganja Siap Edar

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat dua kilogram di kawasan Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial I (34), di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara. ‎Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Cipinang Besar. Berbekal informasi […]

expand_less