Breaking News
Trending Tags

Keluarga Nikita Mirzani Minta Keadilan TPPU

  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Keluarga Nikita Mirzani meminta transparansi hukum setelah artis tersebut menerima vonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengatakan keluarga berharap proses hukum berjalan terbuka dan objektif agar publik dapat melihat fakta sebenarnya di persidangan.

“Pihak keluarga prinsipnya menginginkan keadilan itu seterang-terangnya, lebih terang dari cahaya. Keluarga menyampaikan, ‘Kalau adik saya bersalah, tolong tunjukkan kesalahannya di mana’,” kata Usman Lawara di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Menurut Usman, Nikita Mirzani tidak melakukan tindak pidana pencucian uang dalam perkara yang berkaitan dengan Reza Gladys.

Ia menilai penerapan Pasal TPPU dalam perkara tersebut tidak sesuai dengan fakta persidangan. Usman bahkan menyebut penegak hukum terkesan memaksakan konstruksi hukum terhadap kliennya.

“Saya menilai ini dipaksakan dan tidak logis kalau merujuk dari fakta persidangan,” ujarnya.

Usman menjelaskan uang dari Reza Gladys merupakan dana kerja sama pekerjaan yang dikirim ke rekening perusahaan tempat Nikita membeli rumah beberapa tahun lalu.

“Dia menyuruh Mail mengirimkan rekening, dan rekening itu adalah rekening perusahaan tempat dia membeli rumah yang sudah dibeli dua tahun sebelumnya. Ini bukan rangkaian proses tindak pidana pencucian uang pada umumnya,” jelasnya.

Ia juga menilai terdapat kekeliruan dalam penafsiran hukum yang membuat Nikita akhirnya dijerat Pasal TPPU.

Untuk memperjelas pandangannya, Usman memberikan analogi sederhana terkait penerapan pasal pencucian uang.

“Logika sederhananya begini: Saya melakukan tindak pidana lain, misalnya mencuri. Lalu uang itu saya pakai buat membeli motor atau mobil. Tiba-tiba dengan kejahatan itu saya langsung dianggap melakukan pencucian uang? Tidak sesederhana itu,” katanya.

Usman menegaskan kliennya tidak merancang sistem ataupun mengatur aliran dana sebagaimana praktik pencucian uang pada umumnya.

“Niki tidak memutar uangnya, tapi itu uang kerja sama yang kemudian pembayarannya dibayarkan untuk pembayaran rumah,” ujar Usman Lawara.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani kini menjadi perhatian publik karena memunculkan perdebatan soal penerapan Pasal TPPU dalam perkara kerja sama bisnis. (RN-09).

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Kuasa hukum Youtuber Nusantara memastikan laporan terhadap Roy Suryo masih berjalan di Polda Metro Jaya. Sebanyak 84 laporan disebut telah diperiksa penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Ade Darmawan Tantang Roy Suryo Buktikan di Sidang

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, melontarkan respons keras terhadap langkah Roy Suryo yang melaporkan advokat Lechumanan dan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya. ‎Ade menilai laporan tersebut bukan sekadar langkah hukum biasa, melainkan bentuk perlawanan balik terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum kasus […]

  • Puhua Olympic Games IX 2026 Resmi Dibuka

    Puhua Olympic Games IX 2026 Resmi Dibuka

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Suasana penuh semangat dan kemeriahan mewarnai pembukaan PUHUA Olympic Games IX 2026 yang resmi dibuka oleh Staf Ahli Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si, pada Kamis (17/04/2026) . Ajang olahraga tahunan yang digelar Sekolah Tiga Bahasa Putra Harapan ini kembali menjadi panggung pembentukan karakter, sportivitas, sekaligus penguatan […]

  • Jumlah penumpang kereta api jarak jauh dari Jakarta meningkat tajam jelang Lebaran 2026. Pada H-7, keberangkatan mencapai 49.895 orang dari wilayah KAI Daop 1 Jakarta. (Foto: RN/Tama)

    H-7 Lebaran, 49.895 Orang Tinggalkan Jakarta Dengan Kereta Api

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Jumlah penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat dari Jakarta terus meningkat menjelang arus mudik Lebaran 2026. Pada H-7 Lebaran, tercatat puluhan ribu pelanggan meninggalkan ibu kota menggunakan layanan kereta api. ‎Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa hingga Sabtu (14/3/2026) siang, jumlah penumpang yang berangkat […]

  • Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batubara, ReportaseNews – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku masih mendalami motif di balik aksi nekat seorang pemuda berinisial MS (28) yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di Dusun VIII Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa (17/2/2026). Meski pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban, kepolisian tetap melakukan prosedur olah Tempat Kejadian […]

  • Tambang Pasir Ilegal Marak di Bintan, APH Jangan Tutup Mata

    Tambang Pasir Ilegal Marak di Bintan, APH Jangan Tutup Mata

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bintan, ReportaseNews – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bintan didesak agar tidak menutup mata terhadap maraknya aktivitas pertambangan pasir ilegal yang telah merusak ratusan hektare lahan dan diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Kerusakan lingkungan yang cukup parah dan memprihatinkan itu terpantau di sejumlah titik, mulai dari kawasan Kawal, sepanjang Pantai Trikora, hingga […]

  • TNI Ungkap Identitas 4 Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tiga Perwira Pertama

    TNI Ungkap Identitas 4 Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tiga Perwira Pertama

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Markas Besar (Mabes) TNI mengungkap identitas empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Hal tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, […]

expand_less