Breaking News
Trending Tags

PMI Diduga Jadi Korban Penempatan Nonprosedural di Arab Saudi, LBH Somasi PT A.A

  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indonesia diduga menjadi korban penempatan nonprosedural di Arab Saudi. Korban bernama Yeni Yahya binti Yatin mengaku mengalami penderitaan dan kondisi kesehatan yang memburuk setelah bekerja di negara tersebut.

Kasus ini kini mendapat pendampingan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Bersama atau YLBH-GKB. Lembaga tersebut telah melayangkan somasi kepada perusahaan penyalur berinisial PT A.A pada 21 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Yeni mengungkapkan dirinya dijemput oleh seseorang bernama H. Iyus sebelum dibawa ke sejumlah tempat penampungan dan pelatihan kerja.

“Saya berangkat dari rumah dijemput sama Pak Haji I, terus diantar ke Apida. Dari Apida lanjut ke LPK Bekasi, lalu dipindahkan lagi ke Condet,” ujar Yeni.

Ia kemudian diberangkatkan melalui Bandara Juanda Surabaya dengan transit di Singapura dan Qatar sebelum tiba di Dammam, Arab Saudi. Setelah itu, Yeni kembali dipindahkan ke Riyadh hingga Jeddah sambil menunggu penempatan kerja.

“Dari kantor Dammam saya dioper ke Riyadh, lalu ke Jeddah. Itu pun belum langsung dapat majikan, masih menunggu beberapa minggu,” katanya.

Namun, kondisi kesehatan Yeni mulai menurun setelah bekerja sebagai asisten rumah tangga. Ia mengaku mengalami sakit pada bagian kaki hingga kesulitan berjalan.

“Baru seminggu kerja saya sakit. Tumit kaki saya sakit kalau buat jalan, tulang kaki bunyi. Bekas suntikan infus juga masih sakit dan keluar cairan yang baunya tidak sedap,” ungkapnya.

Kuasa hukum YLBH-GKB, Samsirin, mengatakan korban sebelumnya dijanjikan bekerja di sektor formal. Akan tetapi, setibanya di Arab Saudi, korban justru ditempatkan sebagai asisten rumah tangga.

“Korban awalnya dijanjikan bekerja di sektor formal, tetapi setelah sampai di Arab Saudi malah dipekerjakan sebagai ART,” ujar Samsirin, Minggu (24/5/2026).

Menurut Samsirin, pekerjaan yang dijalani korban sangat berat dengan durasi kerja yang melebihi batas kewajaran.

“Sebagai ART di sana hampir semua pekerjaan rumah ditangani sendiri. Jam kerja bisa mencapai sekitar 18 jam sehari,” katanya.

YLBH-GKB menilai perusahaan penyalur kurang bertanggung jawab terhadap kondisi PMI yang diberangkatkan. Hingga saat ini, somasi yang dikirimkan belum mendapat respons memadai.

“Somasi sudah kami layangkan tiga hari lalu. Namun sampai hari ini belum ada respons positif terkait pemulangan korban,” tegas Samsirin.

Dalam dokumen somasi bernomor 0069/YLBH-GKB/V/2026 tertanggal 21 Mei 2026, YLBH-GKB menyebut adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, terutama terkait penempatan nonprosedural dan perlindungan PMI.

Selain itu, pihak LBH juga menyoroti dugaan unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.

YLBH-GKB meminta PT A.A memberikan klarifikasi, memfasilitasi pemulangan korban tanpa biaya, serta menjamin keselamatan dan kesehatan korban hingga kembali ke Indonesia. Pihak LBH memberikan tenggat waktu tujuh hari untuk memberikan tanggapan sebelum menempuh jalur hukum pidana, perdata, maupun administratif.

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Kebakaran di Paluta, Bocah Empat Tahun Tewas Terjebak di Kamar Mandi

    Kebakaran di Paluta, Bocah Empat Tahun Tewas Terjebak di Kamar Mandi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Seorang anak perempuan berusia empat tahun berinisial IS ditemukan meninggal dunia setelah api menghanguskan satu unit rumah sekaligus warung di Desa Tanjung Marulak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Rabu (15/4/2026). Korban ditemukan dengan luka bakar serius di dalam kamar mandi setelah warga berhasil menjinakkan si jago merah yang melahap bangunan milik Masni Harahap […]

  • Booth Polri Sabet Juara di Pameran Kampung Hukum MA 2026

    Booth Polri Sabet Juara di Pameran Kampung Hukum MA 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pendekatan humanis dan edukasi berbasis teknologi yang diusung Polri berbuah manis pada perhelatan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung (MA) 2026. Mengusung konsep layanan satu pintu yang interaktif, booth Polri menyabet penghargaan juara terbaik 3 dalam ajang tahunan yang digelar di halaman Gedung Mahkamah Agung RI, Selasa (10/2/2026). Pencapaian itu didorong oleh membludaknya […]

  • Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

    Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batu Bara, ReportaseNews – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak ilegal serta berbagai komoditas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen kesehatan di Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/4/2026). Ribuan lembar kulit biawak tersebut sebelumnya hasil penangkapan Bea Cukai Teluk Nibung saat hendak diekspor secara ilegal, yang kemudian diserahterimakan kepada pihak Karantina […]

  • Peran Sentral Gus Alex di Kasus Kuota Haji

    Peran Sentral Gus Alex di Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex pada Selasa (17/3/2026). Mantan staf khusus Yaqut Cholil Qoumas itu diduga menjadi aktor kunci dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut peran Gus Alex tidak sekadar administratif. Ia diduga menjadi simpul penting dalam jalur kebijakan sekaligus […]

  • Wujudkan PAUD Inklusif, Bunda PAUD Blora Terima Penghargaan Community Leader 2026

    Wujudkan PAUD Inklusif, Bunda PAUD Blora Terima Penghargaan Community Leader 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bunda PAUD Ainia Shalichah S.H, M.Pd.PAUD, M.Pd.BI meraih penghargaan kategori Outstanding Community Leader in Early Childhood Advocacy dalam ajang Indonesia Leading Women Awards 2026. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur CNN Indonesia, Desi Anwar, di Auditorium Menara Bank Mega, Selasa (5/5). Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Ainia dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas […]

  • KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai Tersangka Pemerasan

    KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai Tersangka Pemerasan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Status tersangkat itu ditetapkan setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindakan lembaga antirasuah tersebut. […]

expand_less