Breaking News
Trending Tags

Di Tapsel, 1.000 Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba Berkat Operasi Antik Toba

  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapsel, ReportaseNews – Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama jajaran menyelamatkan sekitar 1.120 jiwa warga dari ancaman ketergantungan narkoba setelah menggagalkan peredaran berbagai jenis barang haram itu selama 20 hari pelaksanaan Operasi KRYD Antik Toba 2026.

Dampak sosial yang berhasil dicegah setelah polisi menyita barang bukti 3.000 gram ganja, 30,28 gram sabu, dan lima butir ekstasi dari tangan para pengedar. Dalam operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, polisi juga meringkus 14 tersangka yang terdiri dari 13 laki-laki dan satu perempuan dari total pengungkapan 14 kasus narkoba.

Wakapolres Tapsel Kompol Muslim Amin menegaskan, penyelamatan generasi muda dari kerusakan masa depan menjadi fokus utama dalam operasi ini. Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan pengedar yang mencoba merusak masyarakat di wilayah hukum Polres Tapsel.

“Diperkirakan sebanyak 1.120 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Kompol Muslim Amin dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Rabu (3/6/2026).

Selain menyita narkotika yang siap edar, polisi di lapangan juga mengamankan barang bukti pendukung  berupa 11 unit telepon genggam, lima unit sepeda motor, serta uang tunai Rp1.005.000 yang diduga hasil transaksi barang haram itu.

Muslim Amin menambahkan, keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba. Kedepan, kata dia, pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak jaringan ini dan membutuhkan sinergi dari masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” kata Muslim Amin sambil mengajak warga untuk ikut menjaga lingkungan masing-masing.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka kasus ganja dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara tersangka kasus sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Lily)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Buntut Vonis Bebas Amsal Sitepu, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diperiksa Kejagung

    Buntut Vonis Bebas Amsal Sitepu, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diperiksa Kejagung

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk beserta Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif. Tindakan tegas itu sebagai respons atas dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara korupsi yang menjerat Amsal Sitepu. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna […]

  • Pemain Argentina, Lionel Messi menjadi bintang besar pada pertandingan fase grup Piala Dunia 2026. (Foto: Getty Images/David Ramos)

    Daftar 32 Tim Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Babak 32 besar Piala Dunia 2026 resmi diikuti 32 tim setelah Austria dan Aljazair memastikan tiket terakhir menuju fase gugur. Kedua negara mengamankan kelolosan usai menuntaskan pertandingan terakhir Grup J. ‎Austria melaju sebagai runner-up grup setelah bermain imbang 3-3 melawan Aljazair. Hasil tersebut membuat Austria mengoleksi empat poin dan berhak finis di […]

  • Polda Metro Jaya menangkap 317 pelaku curanmor dan menyita 156 kendaraan hasil kejahatan. Seorang guru SD di Tangerang Selatan akhirnya mendapatkan kembali motornya yang hilang. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Guru SD Asal Tangsel Sumringah, Motor yang Hilang Akhirnya Ditemukan Polisi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kebahagiaan terpancar dari wajah Nurjanah (59), seorang guru sekolah dasar asal Bintaro, Tangerang Selatan, saat menerima kembali sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat pencurian. ‎Motor tersebut merupakan kendaraan utama yang digunakan Nurjanah untuk beraktivitas sehari-hari, termasuk berangkat mengajar di sekolah tempatnya bekerja. Setelah empat bulan menanti, kendaraan itu akhirnya berhasil ditemukan […]

  • Warga Madina Ditemukan Kritis Hendak Melahirkan di Bekasi, Keluarganya Dicari

    Warga Madina Ditemukan Kritis Hendak Melahirkan di Bekasi, Keluarganya Dicari

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Seorang perantau asal Desa Gunung Tua SM, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), bernama Rizky Mardiah (38) saat ini terbaring lemah di ruang UGD RSUD Kota Bekasi setelah ditemukan warga dalam kondisi kritis saat hendak melahirkan di rumah kontrakannya di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Rizky pertama kali ditemukan oleh […]

  • Enam tahun sejak kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo, pasien 01 Sita Tsayutami mengenang tekanan fisik dan psikologis yang dialaminya. (Foto: Instagram/sitatyasutami)

    Hari Ini 6 Tahun Lalu, Covid-19 Pertama Kali Hadir di Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – ‎Tepat 2 Maret menjadi penanda penting dalam sejarah pandemi di Tanah Air. Pada tanggal tersebut, kasus pertama Covid-19 di Indonesia resmi diumumkan pemerintah. Pengumuman itu disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada 2 Maret 2020. Saat itu, dua warga Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis SARS-CoV-2. Keduanya adalah […]

  • Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews— Isu sensitif kembali menghampiri sektor keuangan nasional. Dugaan praktik “bank dalam bank” di Bank Indonesia (BI) pernah mencuat pada era penyaluran BLBI kini kembali disorot setelah Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris International menjadi korban dalam melakukan perjalanan jual beli promes disertai penyerahan dengan Bank Indonesia. Andri menyampaikan peringatan soal potensi risiko terhadap […]

expand_less