Breaking News
Trending Tags

Di Tapsel, 1.000 Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba Berkat Operasi Antik Toba

  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapsel, ReportaseNews – Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama jajaran menyelamatkan sekitar 1.120 jiwa warga dari ancaman ketergantungan narkoba setelah menggagalkan peredaran berbagai jenis barang haram itu selama 20 hari pelaksanaan Operasi KRYD Antik Toba 2026.

Dampak sosial yang berhasil dicegah setelah polisi menyita barang bukti 3.000 gram ganja, 30,28 gram sabu, dan lima butir ekstasi dari tangan para pengedar. Dalam operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, polisi juga meringkus 14 tersangka yang terdiri dari 13 laki-laki dan satu perempuan dari total pengungkapan 14 kasus narkoba.

Wakapolres Tapsel Kompol Muslim Amin menegaskan, penyelamatan generasi muda dari kerusakan masa depan menjadi fokus utama dalam operasi ini. Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan pengedar yang mencoba merusak masyarakat di wilayah hukum Polres Tapsel.

“Diperkirakan sebanyak 1.120 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Kompol Muslim Amin dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Rabu (3/6/2026).

Selain menyita narkotika yang siap edar, polisi di lapangan juga mengamankan barang bukti pendukung  berupa 11 unit telepon genggam, lima unit sepeda motor, serta uang tunai Rp1.005.000 yang diduga hasil transaksi barang haram itu.

Muslim Amin menambahkan, keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba. Kedepan, kata dia, pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak jaringan ini dan membutuhkan sinergi dari masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” kata Muslim Amin sambil mengajak warga untuk ikut menjaga lingkungan masing-masing.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka kasus ganja dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara tersangka kasus sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Lily)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • 75 Artefak Peninggalan Rasulullah SAW Dipamerkan di Pakansari Bogor Selama Ramadhan 

    75 Artefak Peninggalan Rasulullah SAW Dipamerkan di Pakansari Bogor Selama Ramadhan 

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Jakarta, Reportasenews –  Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar pameran artefak peninggalan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat  di area Laga Satria, kawasan Pakansari, Cibinong, Bogor, tepat di samping Masjid Raya Nurul Wathon. Pameran yang dibuka untuk umum ini tidak dipungut biaya apapun oleh penyelenggara alias bagi para pengunjung. Tentu saja pameran ini disambut […]

  • Polres Madina Buru Calon Tersangka Kasus Mobil Terbakar di Dua SPBU

    Polres Madina Buru Calon Tersangka Kasus Mobil Terbakar di Dua SPBU

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menaikkan status hukum dua insiden kebakaran mobil saat mengisi BBM di SPBU Saba Purba, Lembah Sorik Marapi, dan di Aek Galoga, Panyabungan, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga masih melancarkan perburuan terhadap para calon tersangka yang diduga sengaja menghindar dari pemeriksaan petugas. Penyidik menaikkan […]

  • Kasus WNA Tiongkok yang Selundupkan Satwa di Bandara Soetta Segera Disidangkan

    Kasus WNA Tiongkok yang Selundupkan Satwa di Bandara Soetta Segera Disidangkan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menyerahkan tersangka warga negara Tiongkok berinisial YJ (51) beserta barang bukti penyelundupan satwa liar ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Senin (20/4/2026). Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara pria yang nekat menyembunyikan belasan burung di dalam pipa paralon tersebut […]

  • Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)

    Viral Laporan JAKI, Bukti Penertiban Parkir Liar Diduga Rekayasa AI

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Keluhan warga terkait penanganan parkir liar di Jakarta kembali mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral. Seorang pengguna Threads dengan akun @seinsh mengaku laporannya melalui aplikasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru ditindaklanjuti menggunakan bukti foto yang diduga hasil manipulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). ‎ ‎Unggahan tersebut dipublikasikan […]

  • Bentuk Simpati Bencana Pakistan, KBRI Islamabad Rayakan HUT ke-80 RI Secara Sederhana

    Bentuk Simpati Bencana Pakistan, KBRI Islamabad Rayakan HUT ke-80 RI Secara Sederhana

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    JAKARTA, Reportasenews – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Islamabad,Pakistan,merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia secara sederhana sebagai bentuk simpati terhadap ratusan orang yang menjadi korban dalam bencana banjir bandang dan longsor di negara tersebut. Karena itu,dalam agenda perayaan HUT ke-80 RI di KBRI Islamabad, Minggu,Duta Besar RI untuk Pakistan Letjen TNI (Purn) Chandra […]

  • Wanita penjual pinang di Dekai, Yahukimo, ditikam dua OTK saat berjualan. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Wanita Penjual Pinang Ditikam OTK di Dekai, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Yahukimo, Reportasenews – Seorang perempuan penjual pinang menjadi korban penusukan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (17/2/2026). Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan dan kini menjalani perawatan medis. ‎Korban berinisial E.K (33), warga asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari berjualan pinang di […]

expand_less