Viral Polisi Minta Isi Flazz Rp300 Ribu, Propam PMJ Bergerak
- calendar_month 17 menit yang lalu
- print Cetak

Viral video polisi diduga meminta pengemudi mengisi saldo Flazz Rp300 ribu saat penindakan lalu lintas. Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Video yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar oleh seorang anggota polisi lalu lintas di Jakarta viral di media sosial. Dalam video tersebut, petugas diduga meminta pengemudi mobil mengisi saldo kartu elektronik Flazz senilai Rp300 ribu sebagai penyelesaian atas pelanggaran lalu lintas yang dituduhkan.
Rekaman itu beredar luas setelah diunggah akun Instagram @kabarnusantara.idn. Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, pengemudi mobil dihentikan karena diduga melanggar marka atau rambu lalu lintas.
Alih-alih menjalani prosedur penindakan resmi, pengemudi mengaku diminta mengisi saldo kartu Flazz milik petugas. Dugaan tersebut langsung memicu perhatian publik dan menuai beragam respons dari warganet.
”Seorang pengendara mobil membagikan video saat dirinya diberhentikan polisi karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun dalam video, polisi tersebut diduga meminta sejumlah uang yang dikirim lewat isi saldo kartu Flazz miliknya,” tulis akun tersebut, Jumat (5/6/2026).
Dalam unggahan yang sama disebutkan bahwa pengemudi sempat mencoba bernegosiasi terkait nominal yang diminta. Namun, nilai yang akhirnya diberikan mencapai Rp300 ribu.
”Pengendara mengaku sempat menawar Rp100 ribu, namun ditolak hingga akhirnya mengisi saldo sebesar Rp300 ribu. Video ini pun ramai jadi sorotan warganet. Sumber: Grose.rahayu,” lanjut unggahan tersebut.
Menanggapi viralnya video itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan yang beredar di masyarakat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin menegaskan setiap informasi terkait dugaan pelanggaran oleh anggotanya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
”Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti,” kata Komarudin kepada wartawan, Jumat.
Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya juga telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap mengatakan kasus tersebut kini berada dalam penanganan pihaknya.
”Sudah kami tangani,” ujar Radjo.
Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan anggota tersebut.
”Sedang didalami oleh Paminal Bid Propam untuk diproses pelanggarannya sampai sidang nantinya,” ucapnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan memproses setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan personel secara profesional guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar