Singgung Jalur Titipan dan Ordal di Rekrutmen Akpol 2026, Ini Kata Polri!
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polri memastikan rekrutmen Akpol 2026 hanya melalui jalur reguler nasional. Tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, maupun perlakuan istimewa dalam seleksi. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan bahwa proses rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui jalur reguler nasional. Polri memastikan tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, Minggu (7/6/2026).
Dalam arahannya, Anwar menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Menurut dia, setiap peserta memiliki peluang yang sama untuk lolos tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegas Irjen Pol. Anwar, Minggu (7/6/2026).
Saat ini, seleksi Akpol 2026 telah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5 hingga 6 Juni 2026. Sebanyak 513 peserta berhasil lolos menuju tahapan tersebut, terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita. Jumlah tersebut setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
Anwar menegaskan, mekanisme seleksi dilakukan secara terbuka dengan sistem gugur di setiap tahapan. Karena itu, seluruh peserta harus memenuhi standar yang telah ditetapkan tanpa pengecualian.
“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” ujarnya.
Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam proses rekrutmen anggota Polri. Oleh sebab itu, seluruh tahapan seleksi harus berjalan objektif, jujur, dan adil serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain pengawasan internal, Polri juga melibatkan berbagai unsur eksternal untuk memastikan transparansi proses seleksi. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh peserta maupun masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan rekrutmen secara terbuka.
Anwar turut meminta seluruh Karo SDM Polda dan jajaran Humas Polri untuk terus menyosialisasikan informasi resmi mengenai rekrutmen Akpol 2026. Upaya ini dinilai penting guna mencegah munculnya informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu.
“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” kata Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menyebut sistem rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, lembaga swadaya masyarakat, serta Tim KPRB yang selama ini aktif melakukan monitoring terhadap proses penerimaan anggota Polri.
Ia berharap seluruh jajaran Polri dapat menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi anggapan bahwa kelulusan Akpol dapat diperoleh melalui jalur khusus atau kedekatan dengan pihak tertentu.
Dengan komitmen tersebut, Polri menargetkan pelaksanaan rekrutmen Akpol 2026 berjalan sesuai prinsip BETAH sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi calon perwira kepolisian di Indonesia. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar