Keanu Angelo Buka Suara soal Kasus Hanania Travel
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Keanu Angelo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel. Ia mengaku tidak menerima uang endorsement dan menyerahkan bukti rekening koran kepada penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Keanu Angelo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Travel, Senin (8/6/2026).
Influencer yang memiliki nama lengkap Muhammad Miftahul Huda itu diperiksa karena pernah terlibat dalam promosi layanan Hanania Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, Keanu mengaku mendapat sekitar 25 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan kerja sama yang pernah dijalinnya dengan perusahaan tersebut.
Penyidik mendalami sejumlah hal, mulai dari awal perkenalan dengan pihak Hanania, bentuk kontrak kerja sama, hingga mekanisme kompensasi yang diterima saat melakukan promosi.
Keanu menegaskan bahwa kerja sama yang dijalankannya tidak berbentuk endorsement berbayar. Menurut dia, promosi dilakukan melalui sistem barter tanpa adanya pembayaran uang dari pihak Hanania Group.
”(Pertanyaan sebanyak) 25. (Ditanyai) kenal di mana, terus awal kerja samanya gimana, kontraknya seperti apa. Aku jelasin di dalam bahwa aku dalam kerja sama sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter,” ujar Keanu kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Untuk memperkuat keterangannya, Keanu menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, termasuk rekening koran pada periode keberangkatan umrahnya sekitar dua tahun lalu.
Ia menyebut dokumen tersebut menunjukkan tidak ada aliran dana dari Hanania Group ke rekening pribadinya selama masa kerja sama berlangsung.
”Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu dua tahun yang lalu, bulan Agustus, dan satu bulan sebelumnya, satu bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group,” katanya.
Keanu mengaku terkejut ketika mengetahui munculnya dugaan penipuan yang menyeret nama Hanania Travel. Pasalnya, selama ini ia melihat perusahaan tersebut aktif menggelar berbagai kegiatan reuni jamaah yang dihadiri banyak peserta.
Meski demikian, ia menyatakan prihatin terhadap para calon jamaah yang gagal berangkat umrah dan berharap seluruh korban dapat memperoleh hak mereka kembali. Keanu juga menegaskan akan bersikap kooperatif untuk membantu proses penyidikan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Travel.
Tersangka kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Selain dugaan penipuan dan penggelapan, penyidik juga menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepolisian mencatat sedikitnya dua laporan polisi terkait kasus tersebut. Dari laporan yang diterima, jumlah korban mencapai ratusan orang dengan total kerugian yang dilaporkan menembus lebih dari Rp12 miliar. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar