Breaking News
Trending Tags

Pengadilan Tinggi Medan Kuatkan Vonis 4 Tahun Penjara Mantan Bupati Langkat

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis empat tahun penjara untuk mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dalam kasus korupsi proyek infrastruktur. Putusan banding dengan Nomor 2/PID.SUS-TPK/2026/PT MDN ini mengubah putusan tingkat pertama pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Hakim menyatakan Terbit terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Perbuatannya memenuhi dakwaan kumulatif kesatu mengenai penerimaan suap, serta dakwaan kumulatif kedua terkait gratifikasi sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menerima permintaan banding dari penuntut umum dan terdakwa, mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn tanggal 2 Desember 2025. Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara,” demikian tertulis dalam amar putusan di laman SIPP PN Medan.

Selain hukuman kurungan dan denda, Terbit juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara mencapai Rp 67,9 miliar. Sejauh ini, mantan Bupati Langkat tersebut telah membayar sebagian besar uang pengganti senilai lebih dari Rp 61,8 miliar yang disetor ke Rekening Penampungan Bank Mandiri KPK, sehingga langsung dirampas untuk negara.

Sisa uang pengganti yang belum dibayarkan oleh Terbit tercatat sebesar Rp 6,1 miliar. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, sisa tersebut tidak dilunasi, maka harta bendanya akan disita dan dirampas oleh negara. Apabila harta bendanya tidak mencukupi, Terbit harus menjalani hukuman pengganti berupa pidana penjara selama 2 tahun.

Dalam perkara korupsi ini, Terbit tidak sendiri melainkan diadili bersama abangnya, Iskandar Perangin-angin. Berbeda dengan Terbit yang mengajukan banding, Iskandar menerima vonis tingkat pertama dan hukumannya kini telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah karena pihak jaksa penuntut umum maupun Iskandar sama-sama tidak mengajukan banding.

Sebelumnya, pada sidang di pengadilan tingkat pertama, majelis hakim yang diketuai oleh As’ad Rahim Lubis telah menjatuhkan hukuman empat tahun penjara untuk kedua terdakwa. Vonis dari majelis hakim ini terhitung lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta agar kedua terdakwa dihukum lima tahun penjara.

“Menjatuhkan Terbit Rencana Perangin-angin pidana penjara 4 tahun dan menjatuhkan pidana ke Iskandar Perangin-angin selama 4 tahun penjara,” ujar Hakim Ketua As’ad Rahim Lubis saat membacakan putusan di ruang sidang Utama PN Medan pada akhir tahun lalu. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Suasana pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Rabu (18/3/2026). Puncak arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak, 26.456 kendaraan menyeberang ke Sumatra. Simak data terbaru dan imbauan resmi. (Foto: RN/Djung)

    Puncak Mudik Merak, 26.456 Kendaraan Menyeberang

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Arus mudik Lebaran 2026 di kawasan Pelabuhan Merak memasuki fase puncak. Lonjakan pergerakan pemudik menuju Pulau Sumatra terlihat signifikan sejak beberapa hari terakhir. ‎Berdasarkan data per Kamis (19/3/2026), sebanyak 26.456 kendaraan telah diseberangkan dari Pulau Jawa menuju Sumatra melalui lintasan Selat Sunda. ‎Otoritas pelabuhan mencatat peningkatan arus kendaraan mulai terasa sejak 17 […]

  • Syahril Harahap Desak BPN Bogor 1 Selesaikan SHM 15 Bojong Koneng yang Hilang

    Syahril Harahap Desak BPN Bogor 1 Selesaikan SHM 15 Bojong Koneng yang Hilang

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Ketua Koperasi Merah Putih Cakung Timur Muhammad Syahril Harahap mencurigai adanya oknum di Kantor BPN Bogor 1 yang sengaja menghilangkan arsip tanah M. Enoh seluas 3,5 hektare meski sertifikat asli ada dan tercatat resmi di sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). Syahril mencurigai adanya dugaan permainan oknum di internal Kantor BPN Bogor 1 […]

  • Rekor Baru, Polda Sumut Potong Jalur Logistik 5,3 Ton Narkoba

    Rekor Baru, Polda Sumut Potong Jalur Logistik 5,3 Ton Narkoba

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Polda Sumatera Utara (Sumut) memutus rantai pasokan logistik jaringan sindikat gelap narkotika dengan menyita total 5,3 ton barang bukti narkoba dan mengamankan 4.628 tersangka dari 3.865 kasus sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Keberhasilan operasi pada semester I tahun 2026 itu dipaparkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dalam konferensi […]

  • Terduga pelaku pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual di KRL Commuter Line viral di media sosial. KAI Commuter menelusuri pelaku melalui CCTV dan menyiapkan sanksi blacklist. (Foto: Tangkapan Layar)

    Viral! Pelecehan Seksual di KRL, Korban Labrak Pelaku

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di dalam rangkaian KRL Commuter Line dan viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di dalam gerbong kereta yang tengah dipadati penumpang. ‎ ‎Dalam video yang beredar, korban terdengar menangis setelah diduga menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria yang […]

  • Jelang Musim Haji, Permintaan Uang Real Pecahan Kecil Meningkat

    Jelang Musim Haji, Permintaan Uang Real Pecahan Kecil Meningkat

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Menjelang musim keberangkatan ibadah haji, aktivitas penukaran uang asing di berbagai daerah di Indonesia mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, calon jamaah haji bahkan rela berdesakan demi mendapatkan uang riyal Arab Saudi pecahan kecil yang dinilai lebih praktis untuk kebutuhan selama di Tanah Suci. Keramaian terlihat di kawasan […]

  • Tak Masuk Daftar Penerima Huntap, Empat Keluarga Penyintas Longsor Tapsel Terlunta-lunta

    Tak Masuk Daftar Penerima Huntap, Empat Keluarga Penyintas Longsor Tapsel Terlunta-lunta

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Ketidakpastian menyelimuti nasib sejumlah warga Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Meski sudah lebih dari tiga bulan berlalu sejak bencana maut pada 25 November 2025, sebanyak empat kepala keluarga (KK) hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai hak hunian tetap (huntap), karena rumah mereka dianggap tidak mengalami kerusakan […]

expand_less