Breaking News
Trending Tags

Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Ade Darmawan Tantang Roy Suryo Buktikan di Sidang

  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, melontarkan respons keras terhadap langkah Roy Suryo yang melaporkan advokat Lechumanan dan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya.

‎Ade menilai laporan tersebut bukan sekadar langkah hukum biasa, melainkan bentuk perlawanan balik terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Jokowi.

‎”Itu counter, kenapa itu terjadi karena Lechumanan pelapor akan memberatkan dia, itu pertama. Kedua adalah berarti dia ngajak perang, Ade Darmawan yang diajak perang. Akan ku buktikan, jangan sampai kau malu, ku lawan kau (di pengadilan nanti),” kata Ade kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

‎Menurut Ade, pelaporan terhadap Lechumanan dan Rismon dilakukan untuk menekan pihak yang dinilai memiliki posisi penting dalam perkara yang kini menjerat Roy Suryo sebagai tersangka. Ia juga menduga langkah tersebut merupakan strategi untuk memperlambat proses hukum yang sedang berjalan.

‎Pada kesempatan yang sama, Ade mendatangi Polda Metro Jaya guna menanyakan perkembangan surat permohonan penahanan terhadap Roy Suryo dan pihak lain yang telah diajukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

‎Ia mengaku bersyukur karena akhirnya dapat bertemu langsung dengan pimpinan penyidik untuk menyampaikan substansi surat tersebut.

‎”Alhamdulillah, kita diterima dengan baik, saya ketemu Dirkrimum ini susah banget, tapi alhamdulillah sudah diterima dalam rangka menyampaikan surat. Surat sudah dibaca dan (pertemuan berlangsung) alot,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua Tim Hukum Merah Putih, Suhadi, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang sebelumnya telah diserahkan pada 9 Juni 2026.

‎Menurut dia, penyidik masih memiliki kewenangan melakukan penahanan terhadap tersangka sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

‎”Di dalam hukum acara itu dimungkinkan sebelum perkara dilimpahkan. Jadi kewenangan penyidik itu ada 20 hari untuk melakukan penahanan,” ujar Suhadi.

‎Suhadi menilai terdapat sejumlah alasan yang mendasari permintaan penahanan terhadap Roy Suryo. Salah satunya karena Roy pernah terlibat perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah berkekuatan hukum tetap.

‎”Dia residivis, itu sudah ada putusan pengadilan berkaitan dengan kasus Stupa (Candi Borobudur), kasus yang sama itu dilakukan lagi berkaitan UU ITE. Dahulu kan berkaitan Stupa itu UU ITE, sekarang juga berkaitan dugaan ijazah palsu ini menggunakan UU ITE, menyebarkan berita-berita bohong berkaitan dengan ijazahnya Pak Jokowi yang dikatakan palsu oleh Roy Suryo,” tuturnya.

‎Selain itu, Suhadi menyoroti pasal yang dikenakan kepada Roy Suryo memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Menurutnya, syarat objektif penahanan sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana telah terpenuhi.

‎”Berikutnya UU KUHAP baru itu kan orang yang sudah ditetapkan tersangka kan nggak boleh lagi mengulangi perbuatan. Apa sih perbuatan yang diulang (Roy Suryo), itu menyebarkan berita ijazahnya Pak Jokowi palsu dan lain sebagainya, padahal sudah ditetapkan tersangka,” katanya.

‎Ia juga mengingatkan bahwa apabila tidak dilakukan penahanan hingga proses persidangan berlangsung, Roy Suryo berpotensi kembali menyampaikan tudingan yang sama terkait ijazah Jokowi. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

‎”Jadi kita tadi menyampaikan pada Pak Dir sebaiknya dilakukan penahanan, jangan lagi diberi kesempatan untuk diberi ruang-ruang bebas, di mana sudah terbukti ijazahnya Pak Jokowi itu benar, tapi terus dituduh melakukan serangkaian dugaan pemalsuan,” pungkas Suhadi. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Bakal Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Kenakan Dress Endorsement dari Kartika Putri

    Bakal Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Kenakan Dress Endorsement dari Kartika Putri

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dokter Detektif atau yang dikenal sebagai Doktif menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026). Kedatangannya bertepatan dengan pemeriksaan terhadap Richard Lee oleh penyidik terkait laporan yang tengah bergulir. Dalam kemunculannya di Polda Metro Jaya, Doktif tampil mengenakan dress yang ternyata merupakan endorsement dari Kartika Putri. Busana tersebut disebut memiliki makna khusus karena berkaitan […]

  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, StartNews – Tim Forensik Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama penyidik Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Muhammad Solih di Tempat Pemakaman Umum Dusun Aek Galoga, Desa Pidoli, Kecamatan Panyabungan, Rabu (17/6/2026). Proses autopsi ini penting bagi aparat kepolisian untuk menyelidiki penyebab pasti kematian bapak tiga anak itu yang ditemukan di lubang […]

  • Komitmen Keterbukaan Informasi Kapolres Madina Diuji di Kasus SPBU Saba Purba

    Komitmen Keterbukaan Informasi Kapolres Madina Diuji di Kasus SPBU Saba Purba

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Komitmen keterbukaan informasi yang baru saja digaungkan Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy kini diuji oleh sikap tertutup bawahannya sendiri. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan enggan memberikan informasi mengenai perkembangan penyelidikan insiden terbakarnya mobil minibus Isuzu Carry di SPBU Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik […]

  • Drone Basarnas Temukan Jasad Pemancing yang Hanyut di Sungai Batang Toru

    Drone Basarnas Temukan Jasad Pemancing yang Hanyut di Sungai Batang Toru

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Taput, ReportaseNews – Tim gabungan berhasil menemukan korban hanyut di Sungai Batang Toru, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), dalam kondisi mengapung pada radius dua kilometer dari lokasi awal kejadian, Kamis (28/5/2026). Penemuan pada hari keempat itu menjadi bukti efektivitas pemanfaatan teknologi drone milik Basarnas yang dikerahkan khusus untuk menyisir titik-titik buta serta area […]

  • Respons Cepat Polda Metro Jaya Bantu Warga Atasi Kebakaran Pasar Jiung

    Respons Cepat Polda Metro Jaya Bantu Warga Atasi Kebakaran Pasar Jiung

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengerahkan personel dari Polres Metro Jakarta Pusat, Direktorat Samapta, dan Satbrimob untuk membantu proses penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan personel kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran yang terjadi pada Senin (1/6/2026) malam. […]

  • OMPA TAPAL, PWI DKI Jakarta, dan PT Prima Mustika Candra menanam 5.000 pohon di Bogor. Kegiatan ini menjadi langkah nyata menjaga lingkungan dan meningkatkan kesadaran konservasi. (Foto: ReportaseNews/Budi)

    Kolaborasi Mahasiswa, Wartawan, dan Swasta Tanam 5.000 Pohon di Bogor

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Upaya pelestarian lingkungan terus digencarkan melalui berbagai kegiatan kolaboratif. Salah satunya diwujudkan lewat Aksi Tanam 5.000 Pohon 2026 yang digelar Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (OMPA) TAPAL bersama PWI DKI Jakarta dan PT Prima Mustika Candra (PMC) di kawasan Wrung Lowa Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2026). ‎Mengusung tema “Hijau Kujaga – […]

expand_less