Buron Interpol Angelo Pandeli Diciduk di Toilet Jet Pribadi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Buronan Interpol asal Australia, Angelo Pandeli, ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali, saat bersembunyi di toilet jet pribadi menggunakan paspor palsu. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Buronan Interpol asal Australia, Angelo Pandeli, ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat hendak meninggalkan Indonesia menggunakan jet pribadi.
Penangkapan dilakukan setelah sistem keimigrasian mendeteksi identitas mencurigakan dalam manifes penerbangan jet pribadi CAPA Jet nomor N917CJ yang dijadwalkan terbang dari Denpasar menuju Mozambik.
Petugas kemudian menunda keberangkatan pesawat dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap awak maupun penumpang yang berada di dalam pesawat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga awak pesawat dan empat penumpang warga negara asing. Salah satu penumpang diketahui bersembunyi di dalam toilet pesawat saat pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan dokumen menunjukkan tidak ada masalah pada tiga penumpang lainnya. Namun, petugas menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanan seorang penumpang yang menggunakan identitas George Anderson Mota Correia.
Setelah dilakukan pendalaman dan pencocokan data internasional, identitas tersebut terungkap sebagai Angelo Pandeli, warga negara Australia yang masuk dalam daftar pencarian aparat penegak hukum internasional.
Kanit 3 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, mengatakan penangkapan dilakukan berkat kerja sama lintas instansi dan pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum internasional.
“Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgas Anestesi, bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, telah berhasil mengamankan seorang warga negara asing berinisial AP yang diduga merupakan target pencarian aparat penegak hukum internasional terkait dugaan tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Drago dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Menurut dia, operasi penangkapan diawali dari hasil koordinasi dan pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan keimigrasian di Bandara Ngurah Rai.
“Penindakan dilakukan berdasarkan hasil pertukaran informasi dan kerja sama internasional, serta diawali dari pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan dugaan penggunaan dokumen perjalanan yang tidak sesuai dengan identitas asli dan diduga merupakan dokumen palsu.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan penggunaan dokumen perjalanan yang tidak sesuai dengan identitas sebenarnya dan diduga palsu. Saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan deportasi ke negara asalnya, Australia,” ucap Drago.
Polri juga terus berkoordinasi dengan Australian Federal Police (AFP) untuk mendalami dugaan keterlibatan Angelo Pandeli dalam jaringan kejahatan internasional, khususnya peredaran narkotika lintas negara.
“Polri juga terus berkoordinasi dengan otoritas penegak hukum negara Australia, dalam hal ini adalah Australian Federal Police, untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan kejahatan internasional,” tutur dia.
Angelo Pandeli diketahui merupakan warga negara Australia yang disebut memiliki hubungan dengan geng motor Hells Angels. Ia juga masuk dalam daftar buronan yang dicari oleh AFP dan Drug Enforcement Administration (DEA) terkait dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.
Sebelum terlacak di Bali, Pandeli dilaporkan terakhir kali berada di wilayah Manly, Australia. Berdasarkan informasi Interpol, ia diduga berupaya melarikan diri ke kawasan Asia Tenggara dengan menggunakan paspor Venezuela maupun St Kitts and Nevis yang diperoleh secara ilegal.
Setelah proses koordinasi dengan AFP selesai dilakukan, Angelo Pandeli dideportasi ke Australia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di negara asalnya. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar