Pria di Cengkareng Ditangkap, Simpan Sabu dan Ekstasi Siap Edar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial N di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyita 12,57 gram sabu dan 26 butir ekstasi yang diduga siap diedarkan. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial N (37) ditangkap setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu dan pil ekstasi di kawasan Cengkareng.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Polisi menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 12,57 gram serta 26 butir ekstasi yang dikemas dalam empat plastik berbeda.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital, dua telepon genggam, alat hisap sabu, korek api, dan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sabu disimpan di dalam lemari bersama timbangan digital, sedangkan pil ekstasi ditemukan di dalam kotak plastik berwarna putih bening.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengungkapkan bahwa tersangka diduga telah menjalankan bisnis haram tersebut selama tiga bulan terakhir.
”Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan juga sabu yang dilakukan oleh tersangka berinisial N (37) yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Indah, Jumat (12/6/2026).
Menurut dia, sasaran utama peredaran narkotika tersebut adalah kalangan remaja. Transaksi diduga dilakukan menggunakan metode cash on delivery (COD) untuk menghindari kecurigaan.
”Modus ini sudah dilakukan sejak tiga bulan terakhir dengan sasaran remaja dan juga dengan cara cash on delivery,” kata Indah.
Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 26 butir ekstasi berbagai merek dan sabu siap edar seberat 12,57 gram.
”Selain itu ada timbangan digital, alat hisap, alat komunikasi, dan juga korek api untuk mendukung dalam pembakaran narkotika tersebut,” ucapnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami jaringan peredaran yang terkait dengan tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar