Eksekusi Hotel Sultan Besok, GBK Tutup Sejumlah Akses dan Fasilitas
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Eksekusi Hotel Sultan dijadwalkan berlangsung 18 Juni 2026. Pengelola GBK menutup sejumlah pintu masuk, area parkir, hingga fasilitas publik selama proses pengosongan berlangsung. (Foto: Hotel Sultan Jakarta)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Pelaksanaan eksekusi lahan yang ditempati Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, akan dilakukan pada Kamis (18/6/2026). Menjelang proses pengosongan tersebut, pengelola GBK memberlakukan penyesuaian operasional dengan menutup sejumlah akses dan fasilitas publik selama satu hari penuh.
Kebijakan itu diterapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK yang selama ini menjadi lokasi berdirinya Hotel Sultan. Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut diminta memperhatikan perubahan akses selama kegiatan berlangsung.
Pengumuman resmi disampaikan melalui akun Instagram pengelola GBK, @love_gbk, pada Rabu (17/6/2026).
”Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional,” tulis pengelola GBK melalui Instagram @love_gbk, Rabu (17/6/2026).
Dalam keterangannya, pengelola menyatakan Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 GBK akan ditutup sementara mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB pada hari pelaksanaan eksekusi.
Sebagai alternatif, pengunjung dapat menggunakan Pintu 2, Pintu 10, serta Pintu 6 yang dikhususkan bagi pejalan kaki untuk keluar masuk kawasan GBK.
Tidak hanya akses masuk, sejumlah fasilitas di sekitar area yang terdampak juga akan menghentikan operasional sementara. Beberapa lokasi yang ditutup meliputi Parkir Timur, Hutan Kota GBK, Stadion Softball, serta akses Jalan KTT menuju Jakarta International Convention Center (JICC).
Meski demikian, pengelola memastikan aktivitas di area lain dalam kompleks GBK tetap berjalan normal dan dapat digunakan masyarakat seperti biasa.
Sementara itu, rencana eksekusi Hotel Sultan turut memunculkan penolakan dari sejumlah pihak yang mengaku terdampak langsung. Menjelang pelaksanaan pengosongan, sejumlah karyawan Hotel Sultan bersama kelompok buruh dan Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menyatakan keberatan atas langkah tersebut.
Mereka bahkan berencana menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap proses eksekusi apabila tetap dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Situasi ini menjadikan pelaksanaan eksekusi Hotel Sultan sebagai salah satu perhatian publik, mengingat dampaknya tidak hanya terhadap operasional hotel, tetapi juga aktivitas masyarakat di kawasan GBK yang selama ini menjadi pusat olahraga, rekreasi, dan berbagai kegiatan publik di Jakarta.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar