Breaking News
Trending Tags

Eksekusi Hotel Sultan Besok, GBK Tutup Sejumlah Akses dan Fasilitas

  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pelaksanaan eksekusi lahan yang ditempati Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, akan dilakukan pada Kamis (18/6/2026). Menjelang proses pengosongan tersebut, pengelola GBK memberlakukan penyesuaian operasional dengan menutup sejumlah akses dan fasilitas publik selama satu hari penuh.

‎Kebijakan itu diterapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK yang selama ini menjadi lokasi berdirinya Hotel Sultan. Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut diminta memperhatikan perubahan akses selama kegiatan berlangsung.

‎Pengumuman resmi disampaikan melalui akun Instagram pengelola GBK, @love_gbk, pada Rabu (17/6/2026).

‎”Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional,” tulis pengelola GBK melalui Instagram @love_gbk, Rabu (17/6/2026).

‎Dalam keterangannya, pengelola menyatakan Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 GBK akan ditutup sementara mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB pada hari pelaksanaan eksekusi.

‎Sebagai alternatif, pengunjung dapat menggunakan Pintu 2, Pintu 10, serta Pintu 6 yang dikhususkan bagi pejalan kaki untuk keluar masuk kawasan GBK.

‎Tidak hanya akses masuk, sejumlah fasilitas di sekitar area yang terdampak juga akan menghentikan operasional sementara. Beberapa lokasi yang ditutup meliputi Parkir Timur, Hutan Kota GBK, Stadion Softball, serta akses Jalan KTT menuju Jakarta International Convention Center (JICC).

‎Meski demikian, pengelola memastikan aktivitas di area lain dalam kompleks GBK tetap berjalan normal dan dapat digunakan masyarakat seperti biasa.

‎Sementara itu, rencana eksekusi Hotel Sultan turut memunculkan penolakan dari sejumlah pihak yang mengaku terdampak langsung. Menjelang pelaksanaan pengosongan, sejumlah karyawan Hotel Sultan bersama kelompok buruh dan Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menyatakan keberatan atas langkah tersebut.

‎Mereka bahkan berencana menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap proses eksekusi apabila tetap dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

‎Situasi ini menjadikan pelaksanaan eksekusi Hotel Sultan sebagai salah satu perhatian publik, mengingat dampaknya tidak hanya terhadap operasional hotel, tetapi juga aktivitas masyarakat di kawasan GBK yang selama ini menjadi pusat olahraga, rekreasi, dan berbagai kegiatan publik di Jakarta.

 

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Busyet..! Diskotek Blue Night Langkat Buka Saat Ramadan, 48 Pengunjungnya Positif Narkoba

    Busyet..! Diskotek Blue Night Langkat Buka Saat Ramadan, 48 Pengunjungnya Positif Narkoba

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Langkat, ReportaseNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) mengamankan 48 orang pengunjung Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah terbukti positif mengonsumsi narkotika dalam razia yang digelar pada Minggu (15/3/2026) dini hari. Operasi gabungan yang melibatkan personel POM TNI AD dan Propam […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta. ‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran […]

  • DJKI Musnahkan Ratusan Produk Merek Lacoste Palsu

    DJKI Musnahkan Ratusan Produk Merek Lacoste Palsu

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memusnahkan ratusan barang bukti hasil penanganan kasus pelanggaran merek Lacoste pada Senin (22/6/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum kekayaan intelektual sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman  kantor Kementerian Hukum, kawasan Rasuna […]

  • Anthony Lopes jadi sorotan usai menghentikan laga FC Nantes vs Le Havre demi memberi kesempatan rekan setim muslim berbuka puasa di Ligue 1 2025-2026. (Foto: RN/Olympique Lyonnais)

    Pura-pura Cedera, Anthony Lopes Hentikan Laga Demi Rekan Berbuka Puasa Tuai Pujian

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kisah solidaritas ditunjukkan kiper Anthony Lopes saat membela FC Nantes melawan Le Havre AC pada pekan ke-23 Ligue 1 musim 2025-2026. ‎Laga yang digelar di Stade de la Beaujoire, Minggu (22/2/2026), itu mendadak terhenti pada menit ke-74 setelah Lopes terjatuh sambil memegang paha kirinya. ‎Bukan karena penyelamatan gemilang, penjaga gawang veteran asal […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Pemilik Akun Penyebar Konten Bom Molotov Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA. Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan dugaan penyebaran konten yang memuat bahan dan petunjuk pembuatan bom molotov. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan AFA ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu (30/8/2026) sekitar […]

  • Mantan debt collector di Banyumas sukses ternak gurame dari lahan sempit. Modal Rp5 juta berkembang hingga omzet mencapai Rp50 juta. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Eks Debt Collector Banyumas Raup Rp50 Juta dari Gurame

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Perubahan drastis dialami seorang mantan debt collector di Kabupaten Banyumas yang kini sukses membudidayakan ikan gurame. Berawal dari lahan terbatas di belakang rumah, usaha tersebut berkembang hingga menghasilkan omzet puluhan juta rupiah. ‎Pria bernama Andes Sudrajat memutuskan meninggalkan pekerjaannya setelah lebih dari dua dekade berkecimpung sebagai penagih utang. Ia kemudian mencoba peruntungan […]

expand_less