NCB Interpol Indonesia Berhasil Bawa Pulang Michael Steven
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, Polri kembali menorehkan prestasi penting di bidang kerja sama penegakan hukum internasional. Melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, buronan internasional Michael Steven akhirnya berhasil dibawa pulang ke Indonesia dari Maroko untuk menghadapi proses hukum.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran sentral Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., yang memimpin berbagai upaya koordinasi internasional sejak proses pelacakan, komunikasi dengan otoritas penegak hukum luar negeri, hingga pengawalan tahapan ekstradisi dari Kerajaan Maroko ke Indonesia.
Michael Steven, pendiri Kresna Life, diduga terlibat dalam perkara yang mengakibatkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp26 triliun. Selama berbulan-bulan, keberadaannya menjadi target pencarian aparat penegak hukum Indonesia setelah masuk dalam daftar Red Notice Interpol.
Di bawah koordinasi Brigjen Untung Widyatmoko, NCB Interpol Indonesia menjadi ujung tombak dalam memastikan seluruh persyaratan hukum, administrasi, dan diplomasi internasional dapat dipenuhi. Kerja intensif tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan dikabulkannya permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia oleh Pemerintah Kerajaan Maroko.
“Seluruh tahapan dilakukan secara berkesinambungan dan membutuhkan kerja sama lintas sektor serta lintas negara yang kompleks,” ujar Brigjen Untung Widyatmoko.
Proses tersebut melibatkan koordinasi yang tidak sederhana. Selain memastikan keberadaan buronan teridentifikasi secara akurat, NCB Interpol Indonesia juga harus menjalin komunikasi yang efektif dengan berbagai otoritas terkait di luar negeri agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan nasional maupun internasional.
Keberhasilan ekstradisi Michael Steven mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak pihak menilai kasus Kresna Life merupakan perkara besar yang menyita perhatian publik karena nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp26 triliun.
“Ini seperti kado istimewa bagi masyarakat dari Polri yang kebetulan akan memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Semoga ke depan Polri terus menghadirkan prestasi-prestasi gemilang seperti keberhasilan ekstradisi yang dilakukan NCB Interpol Indonesia ini,” kata Helen, warga Jatiasih, Bekasi, Senin (22/6) sore.
Apresiasi serupa disampaikan Beng Aryanto, warga Ragunan, Jakarta Selatan. Menurutnya, keberhasilan membawa pulang Michael Steven merupakan capaian yang patut diapresiasi karena memberikan harapan bagi masyarakat yang selama ini menantikan kepastian hukum.
“Penangkapan dan ekstradisi Michael Steven merupakan prestasi yang patut diacungi jempol. Ini menjadi kabar menggembirakan di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Beng menilai keberhasilan tersebut menunjukkan profesionalisme Divisi Hubungan Internasional Polri, khususnya Sekretariat NCB Interpol Indonesia di bawah kepemimpinan Brigjen Untung Widyatmoko, dalam memburu buronan yang berupaya menghindari proses hukum dengan melarikan diri ke luar negeri.
Ia menambahkan, keberhasilan ini bukan hanya kemenangan aparat penegak hukum, tetapi juga memberikan harapan bagi ribuan korban yang selama ini menantikan kepastian hukum atas perkara yang diduga menimbulkan kerugian sangat besar.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak berhenti mengejar siapa pun yang diduga bertanggung jawab atas kerugian masyarakat dalam jumlah besar. Ini juga membuktikan bahwa kerja sama internasional yang dibangun Polri berjalan efektif,” kata Beng.
Keberhasilan ekstradisi Michael Steven menambah daftar capaian Divisi Hubungan Internasional Polri sepanjang tahun 2026.
Peran strategis Sekretariat NCB Interpol Indonesia sebagai garda terdepan kerja sama penegakan hukum lintas negara, sekaligus memperlihatkan kapasitas Polri dalam menghadirkan keadilan melalui sinergi internasional yang efektif dan berkelanjutan.(RN-04)
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar