Korban Penipuan Dana Syariah Kirim Karangan Bunga Apresiasi ke Bareskrim
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews– Pintu masuk Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri dipenuhi pemandangan tidak biasa dengan kehadiran dua karangan bunga berukuran besar dari masyarakat yang menjadi korban kejahatan investasi fiktif PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Seperti dilihat pada Kamis (25/6/2026) kemarin, karangan bunga tersebut ditujukan langsung sebagai bentuk apresiasi tulus kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak beserta seluruh jajarannya atas dedikasi dan gerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menimpa mereka.
Fenomena ini menarik perhatian publik karena jika apresiasi dari pimpinan atas prestasi kinerja yang baik sudah menjadi hal yang lumrah. Penghargaan yang datang langsung secara spontan dari para korban kejahatan merupakan peristiwa yang jarang terjadi.

Karangan bunga tersebut memuat tulisan yang menyentuh hati sekaligus ungkapan kekecewaan mendalam terhadap lembaga pengawas keuangan nasional.
Pada salah satu papan bunga tertulis kalimat penegasan bahwa ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai membisu serta tutup mata, Bareskrim Polri justru bergerak cepat membuka pintu keadilan bagi para korban yang tersakiti.
Salah satu perwakilan korban penipuan PT Dana Syariah Indonesia yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pengiriman karangan bunga ini murni inisiatif dari para investor atau lender yang merasa hak-haknya diperjuangkan oleh kepolisian.
Mereka merasa Dittipideksus Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menunjukkan komitmen yang transparan dalam melakukan pelacakan aset hingga penahanan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami mengirimkan karangan bunga ini sebagai bentuk terima kasih yang paling tulus dari lubuk hati kami yang terdalam kepada jajaran Dittipideksus Bareskrim Polri. Di saat lembaga lain seolah tidak memedulikan nasib kami, Pak Ade Safri dan timnya justru membuka pintu dan bekerja luar biasa melakukan aseset tracing demi mengembalikan dana kami yang dikorupsi,” ujar salah satu korban saat ditemui di sekitar area Bareskrim Polri, Jakarta.
Melalui pesan di karangan bunga tersebut, para korban juga menyertakan sejumlah tagar tuntutan penegasan seperti #UsutTuntasKasusDSI, #MaksimalkanAssetTracing, dan #KembalikanDanaKorbanDSI.
Langkah hukum tegas Bareskrim Polri dalam menetapkan tersangka dan menyita aset-aset terkait kasus ini dinilai telah mengembalikan secercah harapan bagi belasan ribu korban investasi fiktif tersebut untuk mendapatkan kembali hak finansial mereka yang sempat hilang. (RN-01)
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar