Breaking News
Trending Tags

Polisi Tangkap Mantan Dosen Kasus Penipuan Ratusan Juta di Kupang 

  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Seorang mantan dosen di Kupang, Nusa Tenggara Timur berinisial YPB (46) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pada tahun 2023 lalu.

YPB ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh aparat Polresta Kupang Kota pada 4 Juli 2026. Sebelumnya YPB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari mengatakan, tersangka YPB ditangkap berdasarkan empat laporan polisi dari empat korban.

“Berkaitan dengan perkara penipuan dan penggelapan dimana perkara ini terjadi pada tahun 2023,” kata Djoko kepada wartawan Kamis (9/7).

Dia mengatakan ada empat laporan polisi yang dibuatkan oleh empat korban. Dan sejak itu penyidik Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan YPB sebagai tersangka.

“Pada saat prosesnya yang bersangkutan (tersangka YPB) sempat kabur atau melarikan diri sehingga status yang bersangkutan pada tahun 2023 akhir dinyatakan sebagai DPO,” kata Djoko.

Sejak masuk DPO, tersangka melarikan diri dan selalu berpindah tempat. Menurut Djoko ersangka melarikan diri ke beberapa tempat di Pulau Jawa seperti Surabaya, Banyuwangi, Semarang, Banten dan terakhir di Batam.

Djoko menjelaskan saat ditangkap di Batam, tersangka YPB berprofesi sebagai seorang guru honorer pada sebuah sekolah di Batam.

Disampaikannya modus operandi yang di lakukan tersangka untuk memperdayai para korban yakni memberi janji dengan kata  bohong  sehinga para korban terpedaya dan mau menyerahkan mobi, sertipikat dan uang ratusan juta.

“Adapun perkara ada empat laporan polisi dimana modus operandi yang bersangkutan dengan rangkaian kata bohong sehingga meyakinkan para korban dan surat palsu sehingga membuat yakin kepada para korbannya menyerahkan sesuatu seperti sertipikat tanah, kemudian ada dua unit kendataan mobil lalu semuanya digadaikan oleh tersangka dan ada lagi satu korban yang mana tersangka menjual tanah dan korban telah menyerahkan uang 100 juta tapi hingga batas waktu yang ditentukan tersangka tidak menyerahkan sertipikat ,” ujar Djoko menjelaskan.

Disampaikan Djoko, tersangka YPB yang sebelumnya berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas swasta di Kota Kupang saat ditangkap berprofesi sebagai guru honorer.

“Yang bersangkutan sudah berada di Kota Batam selama satu tahun dan yang bersangkutan selama di Batam berprofesi sebagai tenaga pendidik guru honorer, di salah satu sekolah swasta di Kota Batam” jelas Djoko.

Disampaikan Djoko akibat dari perbuatan tersangka YPB, para korban mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah.

“Total penipuan kurang lebih jika dinominalkan ada ratusan juta, ada yang 75 juta, 100 juta, 57 juta, dan uang hasil kejahatan untuk gali lubang tutup lubang,” kata Djoko.

Dia mengatakan polisi juga telah menyita barang bukti berupa dua unit mobil dan sertipikat hasil penggelapan dan penipuan yang dilakukan tersangka.

Dan untuk menjerat tersangka polisi menggunakan pasal 372 dan 378 KUH Pidana dan Pasal 486 dan pasal 492 KUHP 2023 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

Saat ini kata Djoko tersangka telah menjalani penahanan di ruang tahanan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka YPB mengaku bahwa tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya karena terlilit hutang. Sehingga dia nekat melakukannya.

“Itu dimulai dari akumulasi hutang yang saya miliki dan selalu ada penagihan sehingga saya melakukan itu,” kata YPB di Mapolres Kupang Kota.

YPB mengaku dia menyangka akan bisa menutupi seluruh hutang, tetapi nyatanya tidak mampu sehingga dia melarikan diri. (EB/RN-04).

 

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja 150 gram di Mangga Besar, Jakarta Barat. Satu tersangka diamankan beserta barang bukti. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 150 Gram di Jakbar

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 150 gram di kawasan Jakarta Barat. Seorang pria berinisial D (21) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan barang terlarang tersebut. ‎Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Iptu Andri Fajar mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan warga. ‎“Kami dari Unit 5 […]

  • Khalyana Zahira Sandi, siswi MAN 1 Lubuklinggau, sukses menjalankan tugas sebagai Paskibraka Nasional pada upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. (Foto: ReportaseNews/Don)

    Khalyana Zahira, Siswi MAN 1 Lubuklinggau Jadi Paskibraka Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews — Nama Khalyana Zahira Sandi turut mengharumkan nama Sumatera Selatan setelah siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lubuklinggau itu menuntaskan tugas sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional. Khalyana menjadi bagian dari pasukan yang bertugas dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Keberhasilan tersebut […]

  • Polisi bongkar peredaran narkoba di White Rabbit Jakarta Selatan. Ekstasi logo Maybach disita, dua tersangka diamankan, jaringan masih dikembangkan. (Ist)

    Ngeri! Tempat Hiburan Malam di Kawasan Elite di Jaksel Jual Ekstasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam kawasan Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti pil ekstasi berlogo ‘Maybach’. ‎Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di White Rabbit Gatot Subroto Club and Private […]

  • Korban tewas tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur bertambah jadi 14 orang, 84 lainnya luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit. (Ist)

    Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polda Metro Jaya Sebut 10 Jenazah Korban Belum Teridentifikasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Sebanyak 10 jenazah korban kecelakaan antara Kereta Commuter Line dan Kereta Rel Diesel (KRD) jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur masih belum teridentifikasi hingga Selasa (28/4/2026) pagi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, seluruh jenazah tersebut saat ini berada di RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses pencocokan […]

  • Kapolda Riau Tawarkan Konsep Green Policing, Ini Penjabarannya

    Kapolda Riau Tawarkan Konsep Green Policing, Ini Penjabarannya

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportseNews – Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menyampaikan orasi ilmiah bertajuk ‘Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban’ pada Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Dalam forum akademik yang mengusung tema ‘Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital’ itu, Herry Heryawan […]

  • Harga LPG Melonjak, Dapur Rakyat Kembali Berasap

    Harga LPG Melonjak, Dapur Rakyat Kembali Berasap

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Kenaikan harga LPG 12 kilogram tak sekadar angka dalam kebijakan energi. Di baliknya, ada dapur-dapur rakyat yang kembali mengepul, memaksa sebagian warga beradaptasi dengan cara lama demi bertahan hidup. Di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, fenomena ini mulai nyata terasa – warga beralih ke kayu bakar untuk menekan biaya produksi, terutama pelaku usaha […]

expand_less