Breaking News
Trending Tags

Dipecat, Eks Kapolres Bima Kota Terbukti Langgar Etik

  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Putusan itu diambil setelah majelis etik menyatakan Didik terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat, termasuk terkait narkoba.

‎Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan sanksi PTDH diputuskan dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

‎“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

‎Dalam persidangan, terungkap Didik meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M (Malaungi). Uang tersebut disebut berasal dari bandar narkotika di wilayah Bima.

‎Selain itu, Didik juga dinyatakan melakukan penyalahgunaan narkotika dan terlibat dalam perilaku seksual menyimpang. “Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” ujar Trunoyudo.

‎Atas perbuatannya, Didik dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

‎Ia juga melanggar sejumlah ketentuan lain dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022, antara lain kewajiban menaati norma hukum, larangan menyalahgunakan kewenangan, larangan melakukan pemufakatan pelanggaran etik atau tindak pidana, hingga larangan penyalahgunaan narkotika dan perilaku seksual menyimpang.

‎Tak hanya dijatuhi sanksi administrasi berupa PTDH, Didik juga dikenai penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, terhitung 13–19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri. Sanksi tersebut telah dijalani.

‎Selain itu, majelis etik menyatakan perbuatannya sebagai perilaku tercela.

‎“Atas putusan tersebut, pelanggar di hadapan Ketua dan Anggota Komisi Kode Etik Polri pada putusan sidang, menyatakan menerima,” pungkas jenderal bintang satu itu. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Masjid Istiqlal Sediakan 10 ribu Porsi makanan Gratis Selama Ramadhan

    Masjid Istiqlal Sediakan 10 ribu Porsi makanan Gratis Selama Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Jakarta, ReportaseNews. – Selama Bukan Suci Ramadhan 1447 H, Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menyediakan 10 ribu porsi makanan gratis untuk jamaah berbuka puasa. Menteri Agama yang juga Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan, Kegiatan buka puasa di Istiqlal pada akhir pekan, jumlah jamaah yang berbuka puasa bisa mencapai 7.000–10.000 orang, sedangkan hari biasa sekitar […]

  • Fariz RM Siap Comeback Manggung, Jadwal Padat hingga Festival Jazz dan Isyaratkan Karya Baru

    Fariz RM Siap Comeback Manggung, Jadwal Padat hingga Festival Jazz dan Isyaratkan Karya Baru

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Musisi legendaris Indonesia Fariz RM siap kembali tampil di panggung musik Tanah Air setelah menyelesaikan masa hukuman terkait kasus narkotika. Meski memilih mundur dari urusan manajemen bisnis, Fariz menegaskan semangatnya untuk bermusik tidak akan pernah padam. Menurutnya, seorang musisi tidak mengenal kata pensiun. Ia berkomitmen tetap tampil dan bermain musik, namun dengan […]

  • Ketua Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Peneror Wakil Koordinator KontraS

    Ketua Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Peneror Wakil Koordinator KontraS

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri untuk segera menangkap pelaku teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Habiburokhman mengutuk keras aksi premanisme tersebut dan meminta pihak kepolisian bergerak cepat dalam melakukan pengusutan. Politikus Partai […]

  • Veda Ega Pratama start keempat di Moto3 Amerika 2026 dan percaya diri mengincar podium setelah tampil konsisten di tiga seri awal musim. (Foto: Instagram/veda_54)

    Veda Start Keempat, Bidik Podium Moto3 Amerika

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, menunjukkan optimisme tinggi menjelang balapan Moto3 seri Amerika Serikat di Circuit of the Americas (COTA). Ia akan memulai lomba dari posisi keempat setelah tampil solid sepanjang sesi kualifikasi. ‎Pada Kualifikasi 2, Veda mencatatkan waktu 2 menit 12,813 detik. Hasil tersebut membuatnya kembali menempati barisan kedua untuk […]

  • Hiu paus sepanjang 6,5 meter ditemukan mati terdampar di Pantai Kenari, Cilacap. Proses evakuasi terkendala ukuran tubuh dan keterbatasan alat berat. (Foto: RN/Kus)

    Hiu Paus 6,5 Meter Terdampar di Cilacap

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Cilacap, ReportaseNews — Warga Desa Pagubugan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan seekor hiu paus sepanjang 6,5 meter yang terdampar di Pantai Kenari, Minggu (17/5/2026) pagi. ‎Satwa laut dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi mati di bibir pantai sekitar pukul 05.30 WIB. Ukurannya yang sangat besar langsung menarik perhatian warga hingga memadati lokasi […]

  • Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

    Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Aceh Timur , ReportaseNews  – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Sosial menyerahkan bantuan sosial sekitar Rp100 miliar kepada masyarakat korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam kegiatan bantuan pemerintah bagi korban bencana yang digelar di Pendopo Bupati Aceh Timur, Aceh, Senin (16/3/2026). Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan […]

expand_less