Breaking News
Trending Tags

Terungkap! Jaringan Narkoba Malaysia-Lapas Edarkan Sabu 10 Kg di Pekanbaru

  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba Pekanbaru yang diduga dikendalikan oleh seorang warga negara Malaysia dan melibatkan pengendali dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 12.000 butir ekstasi, serta ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate.

‎Pengungkapan jaringan narkoba Pekanbaru ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Jalan Bukit Barisan, Kota Pekanbaru, Riau. Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan dan mengawasi lokasi yang dicurigai.

‎Dalam proses pemantauan, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Kijang Innova Reborn berwarna putih dengan gerak-gerik mencurigakan. Kendaraan tersebut langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

‎Hasil penggeledahan mengungkap satu tas berisi kardus yang menyimpan 10 bungkus besar sabu, 12 bungkus ekstasi, serta enam bungkus cairan etomidate. Polisi kemudian mengamankan pengemudi berinisial HR alias Hermansyah.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, HR mengaku sabu tersebut akan dikirim ke Palembang, sedangkan ekstasi direncanakan beredar di wilayah Jambi. Sebagai kurir, ia dijanjikan imbalan mencapai ratusan juta rupiah apabila berhasil mengantarkan seluruh paket narkotika.

‎Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga ke sebuah hotel di Pekanbaru. Di lokasi itu, polisi menangkap tersangka kedua berinisial YY atau Yuyun yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pihak yang menyerahkan narkotika kepada HR.

‎Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan vape berisi etomidate dan satu alat isap. Dari pemeriksaan sementara, YY mengaku menerima instruksi dari seorang warga negara Malaysia berinisial SAM yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

‎Selain memburu SAM, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan seorang pria berinisial P yang diduga mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan. Dugaan tersebut menjadi fokus pengembangan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika secara menyeluruh.

‎Polisi mengungkapkan YY telah dua kali menjalankan tugas sebagai kurir dengan imbalan puluhan juta rupiah. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎Panit 2 Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Ipda De Bagus Panji Dwijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

‎”Kami dari Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Pekanbaru, Riau, dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial HR dan YY,” ujar De Bagus.

‎Ia menjelaskan, dari penangkapan HR, penyidik menyita 10 kilogram sabu, 345 cartridge yang diduga mengandung etomidate, serta 12.000 butir ekstasi.

‎”Tersangka HR diamankan oleh tim di Jalan Bukit Barisan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau saat mengendarai kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang Innova Reborn. Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 10 kilogram narkotika golongan I jenis sabu, 345 cartridge yang diduga mengandung etomidate, serta 12.000 butir narkotika jenis ekstasi,” jelasnya.

‎Menurut De Bagus, pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada tersangka YY yang ditangkap di Hotel Grand Elite Syariah, Pekanbaru.

‎”Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka HR mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari tersangka YY. Berbekal informasi tersebut, tim segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka YY di Hotel Grand Elite Syariah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau,” katanya.

‎Ia menegaskan Bareskrim Polri tidak akan berhenti pada penangkapan dua tersangka tersebut.

‎”Pengungkapan ini tidak akan berhenti pada para pelaku yang telah diamankan. Polri akan terus melakukan pengembangan secara komprehensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, menelusuri alur distribusi, serta memburu pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali hingga ke tingkat tertinggi, sehingga seluruh mata rantai peredaran gelap narkotika dapat diputus secara menyeluruh,” tegas De Bagus.

‎Atas perbuatannya, HR dan YY dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kasus Dana Hibah Jatim, Siliwangi: Partai Punya Tanggung Jawab Etik-Politik

    Kasus Dana Hibah Jatim, Siliwangi: Partai Punya Tanggung Jawab Etik-Politik

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Probolinggo, Reportasenews – Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menanggapi pernyataan Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra sekaligus Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, yang menyatakan perkara hukum menjerat anggota DPRD Jatim Moch. Mahrus adalah urusan pribadi. Menurutnya, pandangan itu perlu dilengkapi dengan tanggung jawab moral dan politik partai. Syaiful menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, […]

  • Ini Alasan Panglima TNI Terbitkan Instruksi Siaga 1 Hadapi Situasi Global

    Ini Alasan Panglima TNI Terbitkan Instruksi Siaga 1 Hadapi Situasi Global

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah antisipasi terhadap eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Kebijakan strategis ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada tanggal 1 Maret […]

  • Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 1Komentar

    Medan, ReportaseNews – Komisi Pemberan-tasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah pada Kamis (2/7/2026). Bupati Langkat berinisial SA beserta ajudan dan seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial SY dikabarkan ditangkap atas dugaan kasus gratifikasi penagihan fee proyek tahun 2025 yang disinyalir bernilai lebih dari Rp1 miliar. Bicaraindonesia.net […]

  • RS Adam Malik Medan Cari Keluarga Dua Jenazah Telantar

    RS Adam Malik Medan Cari Keluarga Dua Jenazah Telantar

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan saat ini merawat dua jenazah pasien laki-laki tanpa identitas dan tanpa pendamping keluarga di ruangan instalasi forensik dan pemulasaraan jenazah. Pihak rumah sakit berharap ada masyarakat yang mengenali atau merasa kehilangan anggota keluarganya agar kedua jasad tersebut dapat segera dikebumikan dengan layak. Langkah […]

  • Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI viral di media sosial. Sebanyak 16 mahasiswa terancam sanksi berat hingga drop out dan proses hukum. (Foto: FH UI)

    ‎Ini Kronologi Kasus Chat Mesum FH UI Yang Viral, 16 Mahasiswa Terancam DO

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews — Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas publik setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa tersebar di media sosial, Minggu (12/4/2026). ‎Konten percakapan tersebut memicu reaksi keras karena diduga mengandung unsur pelecehan verbal, objektifikasi perempuan, serta komentar tidak pantas yang ditujukan kepada mahasiswi hingga dosen. […]

  • Bareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Oknum polisi di Kalimantan Timur terancam PTDH dan pidana umum. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Polisi Nakal Main Narkoba, Bareskrim Ancam Pecat dan Pidanakan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menegaskan sikap tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terbukti ikut terlibat dalam jaringan narkoba. ‎Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, mengatakan arahan pimpinan Polri terkait penanganan kasus narkoba sudah sangat tegas dan tidak memberi ruang toleransi bagi anggota yang melanggar hukum. ‎“Perintah Kapolri […]

expand_less