Breaking News
Trending Tags

Hotman Paris Bantah Hina Profesi Wartawan, Tegaskan Siap Penuhi Panggilan Polisi

  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pengacara Hotman Paris Hutapea angkat bicara setelah dilaporkan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang dinilai menghina profesi jurnalis. Hotman menegaskan tidak gentar menghadapi laporan tersebut dan memastikan akan memenuhi panggilan penyidik apabila diminta memberikan keterangan.

‎Saat ditemui usai menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan, Hotman yang menggunakan kursi roda menjelaskan bahwa ucapannya “lu punya otak nggak sih” tidak ditujukan kepada organisasi pers maupun institusi media. Menurutnya, kalimat itu ditujukan kepada seorang individu dalam situasi wawancara spontan atau doorstop.

‎”Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia terus ngotot. Akhirnya harusnya jawabannya ‘lu ngerti nggak sih?’ Gue bilang sama saja dengan ‘lu punya otak nggak sih kok nggak ngerti itu’. Dan itu ke oknum, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan, bukan delik pers,” kata Hotman, Kamis (23/7/2026).

‎Hotman mengaku telah berulang kali memberikan penjelasan kepada orang yang bertanya kepadanya. Namun, karena pertanyaan yang sama terus diulang, ia akhirnya mengucapkan kalimat yang kini menjadi sorotan.

‎Meski demikian, ia mengakui pilihan kata yang digunakan kurang tepat dan seharusnya disampaikan dengan bahasa yang lebih santun.

‎”Harusnya pertanyaannya memang lebih sopan, ‘terus ngerti nggak sih?’ Tapi gue jawab ‘lu punya otak nggak sih?’ Itu pertanyaan karena memang dia tidak mau ngerti,” ujarnya.

‎Hotman juga membantah tudingan bahwa dirinya menghalangi kerja jurnalistik. Menurut dia, pihak yang mempertanyakan dirinya tetap diberi kesempatan mengajukan pertanyaan, bahkan telah menunggu cukup lama sebelum wawancara berlangsung.

‎Selain itu, Hotman mempertanyakan dasar hukum laporan yang menuding dirinya melanggar Undang-Undang Pers. Ia menilai pelapor tidak memiliki kedudukan hukum karena pernyataannya ditujukan kepada individu, bukan kepada lembaga pers.

‎”Kejauhan dan tidak punya legal standing. Karena kalimat saya kan ‘lu‘ artinya orang perorangan. Dan juga tidak pernah diundang Dewan Pers ke sana karena itu doorstop,” ucapnya.

‎Ia juga menyebut orang yang dipersoalkan dalam peristiwa tersebut bukan memperkenalkan diri sebagai wartawan saat mengajukan pertanyaan.

‎”Karena waktu nanya pun dia nggak bilang dari media, dari LSM dia,” katanya.

‎Meski menilai laporan tersebut tidak berdasar, Hotman memastikan akan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan siap memenuhi panggilan penyidik apabila sewaktu-waktu diminta memberikan klarifikasi.

‎”Ya pasti datanglah kalau dipanggil. Aduh gue kan taat hukum. Jadi nggak ada apa-apa, itu nggak masalah,” tegas Hotman.

‎Sebelumnya, sejumlah organisasi wartawan melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan berpotensi menghambat kerja jurnalistik.

‎(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Layanan penitipan kendaraan gratis di Polsek Setu membantu warga Bekasi mudik lebih tenang. Polda Metro Jaya pastikan motor aman selama libur Lebaran 2026. (Ist)

    Titip Kendaraan di Polsek Setu, Pemudik Lebih Tenang

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews — Layanan penitipan kendaraan yang disediakan aparat kepolisian selama mudik Lebaran 2026 mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku lebih tenang meninggalkan rumah setelah menitipkan sepeda motor di kantor polisi setempat. ‎Salah satu warga GSP, Bekasi, bernama Rudy menyampaikan rasa terima kasihnya setelah memanfaatkan fasilitas tersebut di Polsek Setu. Ia mengaku perjalanan […]

  • Badan Gizi Nasional menghentikan sementara 4.581 SPPG Program Makan Bergizi Gratis untuk pembenahan standar layanan dan keamanan pangan. (Foto: ReportaseNews/HO-BGN)

    Ribuan Dapur MBG Disetop Sementara, BGN Bongkar Masalah Sanitasi dan Standar Layanan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghentikan sementara ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. ‎Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi nasional guna meningkatkan mutu layanan, keamanan pangan, serta standar operasional program MBG yang menjadi prioritas pemerintah. ‎Kepala Badan Gizi […]

  • Agrinas Palma Salurkan Bantuan Gizi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Rokan Hulu

    Agrinas Palma Salurkan Bantuan Gizi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Rokan Hulu

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Rokan Hulu, ReportaseNews  – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program ini diwujudkan dengan penyaluran bantuan nutrisi dan edukasi kesehatan bagi ibu dan anak. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Agrinas Palma Nusantara dalam mendukung peningkatan kualitas […]

  • Kurir Ganja 24 Kg dari Madina Ditangkap di Lampung

    Kurir Ganja 24 Kg dari Madina Ditangkap di Lampung

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Pringsewu, ReportaseNews – Aparat Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial M (32) saat membawa belasan kilogram ganja asal Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di kawasan PO Bus, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Penangkapan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pringsewu itu dilakukan saat petugas menggelar patroli hunting pada Jumat, 26 Juni 2026 malam. Polisi yang […]

  • OTT ke-18, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK

    OTT ke-18, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (29/7/2026). Anom terjaring dalam OTT ke-18 sepanjang tahun 2026 setelah sebelumnya sempat mengumbar janji manis untuk membenahi Kabupaten Pemalang dari jerat korupsi. Kepastian penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro itu disampaikan oleh pimpinan komisi antirasuah. “Benar,” kata […]

  • Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)

    Viral Laporan JAKI, Bukti Penertiban Parkir Liar Diduga Rekayasa AI

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Keluhan warga terkait penanganan parkir liar di Jakarta kembali mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral. Seorang pengguna Threads dengan akun @seinsh mengaku laporannya melalui aplikasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru ditindaklanjuti menggunakan bukti foto yang diduga hasil manipulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). ‎ ‎Unggahan tersebut dipublikasikan […]

expand_less